KUHP Baru 2026 Jadi Tonggak Reformasi Hukum Nasional
- account_circle adrian moita
- calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
- visibility 167
- comment 0 komentar
- print Cetak

Yusril Ihza Mahendra menyampaikan arahan dalam apel bersama di Jakarta — sesuai konteks pernyataan resmi tentang pemantapan hukum nasional dan apel awal tahun.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (duasatunews.com) – KUHP baru 2026 menjadi tonggak penting pembangunan hukum nasional Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemberlakuan aturan ini menandai lompatan besar reformasi sistem hukum pidana nasional. Kebijakan tersebut sejalan dengan agenda pemerintah memperkuat sistem hukum nasional.
👉 https://duasatunews.com/tag/reformasi-hukum-nasional
Dalam apel bersama di Jakarta, Senin (12/1), Yusril menegaskan bahwa 2026 menjadi awal berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru. Oleh karena itu, aparatur negara perlu menyiapkan diri sejak dini. Langkah ini penting agar implementasi berjalan optimal dan selaras dengan kebijakan reformasi hukum nasional.
👉 https://www.kemenkumham.go.id
“Ini bukan sekadar perubahan regulasi. KUHP baru 2026 menghadirkan sistem hukum pidana nasional yang modern dan berkeadilan. Sistem ini juga berakar pada nilai bangsa Indonesia,” kata Yusril, Rabu (13/1).
KUHP Baru 2026 Resmi Berlaku
Yusril menjelaskan bahwa keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP tidak cukup bertumpu pada pemahaman normatif. Aparatur negara juga perlu mengubah sikap dan cara berpikir. Dengan demikian, penegakan hukum tidak lagi berorientasi pada penghukuman semata.
Selain itu, Yusril menekankan pentingnya keadilan substantif. Aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan kemanfaatan hukum bagi negara dan masyarakat. Karena itu, pendekatan yang lebih manusiawi harus mewarnai praktik penegakan hukum nasional.
👉 https://duasatunews.com/tag/hak-asasi-manusia
KUHP Baru 2026 Dorong Perubahan Pola Pikir Aparatur
Menurut Yusril, KUHP baru 2026 menuntut integritas dan etika aparatur negara. Nilai tersebut menjadi fondasi utama kepercayaan publik. Oleh sebab itu, setiap keputusan harus mencerminkan keadilan dan kemanusiaan.
“Integritas bukan slogan. Nilai ini harus hadir dalam setiap keputusan dan tindakan. Aparatur negara berada di garda terdepan menjaga hukum dan keadilan,” ujarnya.
Yusril juga mengimbau jajaran menjaga keselamatan dan kesehatan kerja. Di sisi lain, ia meminta penguatan sinergi lintas kementerian. Ia juga mengingatkan aparatur agar tidak mudah terprovokasi informasi menyesatkan.
Momentum Evaluasi dan Tantangan 2026
Lebih lanjut, Yusril menilai apel awal tahun sebagai momentum refleksi dan konsolidasi. Kegiatan ini menjadi sarana peneguhan komitmen Kemenko Kumham Imipas. Pemerintah mempersiapkan diri menghadapi tantangan penegakan hukum pada 2026.
Sebagai penutup, Yusril menyampaikan bahwa sepanjang 2025 jajaran bekerja dengan dedikasi. Pemerintah menjaga stabilitas nasional dan memperkuat kedaulatan hukum. Pemerintah juga menjunjung HAM serta memastikan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan berjalan profesional sebagai bagian dari KUHP baru 2026.
- Penulis: adrian moita
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: duasatunews.com
