Breaking News
light_mode
Beranda » News » Tanah Kas Desa Morombo Disorot, Mabes Polri Didesak Lakukan Pengusutan

Tanah Kas Desa Morombo Disorot, Mabes Polri Didesak Lakukan Pengusutan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) — Kajian Akademik dan Jaringan Intelektual mendatangi Mabes Polri untuk mendesak pengusutan dugaan transaksi Tanah Kas Desa Morombo yang diduga melibatkan Kepala Desa Morombo Pantai berinisial IK dan PT. Konawe Nikel Nusantara (KNN).

Koordinator aksi, Akbar Rasyid, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan aset desa tanpa pemeriksaan.

“Kami mendesak Mabes Polri segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Morombo Pantai berinisial IK terkait dugaan transaksi Tanah Kas Desa Morombo dengan PT KNN. Jika ditemukan bukti tindak pidana, kami meminta pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum,” tegas Akbar dalam orasinya.

Menurut Akbar, persoalan tersebut harus dibuka secara terang, termasuk menelusuri dasar hukum transaksi, dokumen tanah, proses persetujuan, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh manfaat.

“Jangan sampai aset yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat desa justru dialihkan tanpa dasar hukum yang jelas. Aparat jangan tutup mata,” ujarnya.

Selain Mabes Polri, massa mendesak Kementerian ATR/BPN turun langsung melakukan audit terhadap status dan proses pengalihan Tanah Kas Desa Morombo. Jika ditemukan pelanggaran atau cacat hukum, proses transaksi diminta ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“ATR/BPN harus turun ke Desa Morombo Pantai. Periksa status tanah dan seluruh proses transaksinya. Jika terbukti bermasalah, jangan biarkan transaksi tersebut menjadi sumber konflik agraria di masyarakat,” tegas Akbar.

Massa juga menyoroti dugaan penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling PT KNN yang disebut menyebabkan jalan berlumpur saat hujan dan berdebu saat panas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Kalau benar jalan umum digunakan sebagai jalur hauling hingga membahayakan masyarakat, Mabes Polri harus turun tangan. Jangan tunggu sampai terjadi korban baru bertindak,” tutup Akbar.

Kajian Akademik dan Jaringan Intelektual menegaskan akan mengawal persoalan tersebut dan meminta setiap dugaan diuji melalui proses hukum yang transparan, objektif, dan berdasarkan bukti.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barcelona vs Slavia Praha 4-2 Fermín López mencetak gol

    Barcelona Taklukkan Slavia Praha 4-2 Setelah Duel Sengit Dua Babak

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 588
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Barcelona vs Slavia menyajikan pertandingan penuh drama yang berakhir dengan kemenangan FC Barcelona atas Slavia Praha dengan skor 4-2. Laga ini memperlihatkan daya juang tinggi Barcelona setelah sempat berada di bawah tekanan lawan. Slavia Praha langsung menekan sejak awal pertandingan dan mencetak gol cepat yang membuat Barcelona tertinggal 0-1. Gol tersebut memaksa […]

  • lapangan kerja Indonesia melalui industrialisasi nasional

    Lapangan Kerja Indonesia Didorong Prabowo lewat Industrialisasi

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Lapangan kerja Indonesia menjadi prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui percepatan industrialisasi nasional dan pembangunan sektor perumahan rakyat. Pemerintah menempatkan penciptaan kesempatan kerja sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata. Presiden menyampaikan komitmen tersebut dalam Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama di Jakarta. Ia menegaskan pemerintah akan memimpin kebangkitan industri […]

  • Kondisi lapangan STQ Unaaha Konawe diduga tidak sesuai anggaran revitalisasi

    Proyek Rehabilitasi Bangunan STQ Unaaha Kabupaten Konawe Tak Nampak, Kejati Sultra Dan Polda Sultra Diminta periksa Pemegang Proyek.

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 481
    • 0Komentar

    KONAWE, Duasatunews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe menganggarkan Rp2,82 miliar untuk Revitalisasi Kawasan STQ Unaaha melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025. Pemda Konawe mengklaim anggaran tersebut untuk memperbaiki fasilitas fisik di kawasan Lapangan STQ Unaaha. Selama ini, masyarakat menggunakan kawasan tersebut untuk kegiatan keagamaan dan aktivitas publik, seperti Musabaqah Tilawatil Qur’an […]

  • Kapolsek Puriala mendapat apresiasi atas penangkapan pemakai sabu. Warga berharap jaringan pengedar narkoba segera diungkap dan ditindak

    Kapolsek Puriala Diapresiasi Usai Tangkap Pemakai Sabu, Rahman: Jaringan Pengedar Juga Harus Ditindak

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 83
    • 0Komentar

    KONAWE, (duasatunews.com) — Keberhasilan jajaran Polsek Puriala dalam mengungkap dan menangkap seorang pemakai narkotika jenis sabu mendapat apresiasi dari masyarakat. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe. Salah seorang warga Kecamatan Puriala, Rahman, menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Puriala beserta jajarannya atas tindakan cepat dalam […]

  • Kisruh STAI Al-Furqan Makassar terkait polemik pergantian ketua kampus

    Babak Baru Kisruh STAI Al-Furqan Makassar: Dari Rapat Senat ‘Ghaib’ hingga Dosen Dilarang Mengajar

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Makassar, Duasatunews.com – Polemik tata kelola di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Furqan Makassar memasuki babak baru. Yayasan Pendidikan Ilmu Al-Qur’an (YPIQ) Makassar mencopot Dr. Ismail, S.H.I., S.Pd.I., M.A., dari jabatan Ketua STAI Al-Furqan. Keputusan itu memicu polemik baru, mulai dari dugaan rapat senat tanpa melibatkan ketua aktif, penghapusan jam mengajar dosen, hingga dugaan konflik […]

  • aksi mahasiswa Sultra laporkan dugaan tambang ilegal ke Kejaksaan Agung RI

    Aksi Mahasiswa Sultra Laporkan Tambang Ilegal

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Nur Wayda
    • visibility 4.206
    • 170Komentar

    Jakarta, duasatunews.com | Forum Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri, Rabu (11/6/2025). Melalui aksi tersebut, mereka melaporkan dugaan pelanggaran aktivitas pertambangan yang melibatkan CV. Yulan Pratama di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dalam aksi itu, massa menyoroti aktivitas pertambangan CV. Yulan Pratama yang berlangsung di wilayah […]

expand_less