Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Korupsi Kuota Haji: KPK Dalami Peran Pemilik Maktour

Korupsi Kuota Haji: KPK Dalami Peran Pemilik Maktour

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 297
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (duasatunews.com) – Kasus korupsi kuota haji kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk biro perjalanan umrah Maktour. Penyidikan ini menelusuri pembagian kuota dan aliran dana yang diduga melibatkan pejabat Kementerian Agama.

KPK Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perkara ini melalui dua jalur utama. Pertama, pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kedua, aliran dana ke pejabat Kementerian Agama.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan timnya terus mengumpulkan bukti. Karena itu, penyidik melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka baru.

Selain itu, penyidik juga menelusuri dokumen dan komunikasi antar pihak untuk memperjelas peran masing-masing.

Awal Mula Dugaan Kasus

Kasus ini bermula dari pertemuan sejumlah pihak dengan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas. Selain itu, pertemuan tersebut juga melibatkan mantan staf khusus, Ishfah Abidal Aziz.

Dalam pertemuan itu, mereka mengajukan tambahan kuota haji khusus. Namun, jumlahnya melebihi batas 8 persen. Pada 2024, Indonesia menerima tambahan kuota sebanyak 20 ribu dari Arab Saudi.

Akan tetapi, pembagian kuota tersebut tidak berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, penyidik menduga terjadi penyimpangan.

Pengaturan Kuota dalam Korupsi Haji

Ismail dan Asrul mengatur pengisian kuota tambahan. Mereka memprioritaskan perusahaan yang terafiliasi dengan Maktour. Selain itu, keduanya juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama.

Melalui cara tersebut, mereka memperoleh kuota tambahan, termasuk skema percepatan keberangkatan atau T0.

Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK menemukan dugaan pemberian uang dalam perkara ini. Ismail memberikan uang kepada Ishfah Abidal Aziz sebesar 30 ribu dolar AS. Selain itu, ia juga memberi uang kepada Hilman Latief.

Dari praktik tersebut, Maktour meraih keuntungan sekitar Rp27,8 miliar pada 2024. Sementara itu, Asrul memberikan uang sebesar 406 ribu dolar AS.

Kemudian, delapan PIHK yang terafiliasi dengannya juga memperoleh keuntungan hingga Rp40,8 miliar. Hal ini memperkuat dugaan adanya praktik terorganisir.

Proses Hukum Berjalan

Dalam penanganan korupsi kuota haji, KPK menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, penyidik juga menerapkan pasal dalam KUHP.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik langsung menahan keduanya selama 20 hari pertama.

Ke depan, KPK membuka peluang mengembangkan perkara jika menemukan bukti baru.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisuda Pemuda 21 bersama LP2D di Jakarta

    Pemuda 21 Rayakan Ramah Tamah Wisuda Kader, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan dan Berdaya Saing Global

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 877
    • 0Komentar

    Jakarta, Duasatunews.com — Wisuda Pemuda 21 kembali memperkuat komitmen pengembangan sumber daya manusia Indonesia. Pada 2025, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah (LP2D) bersama Pemuda 21 meluluskan 59 kader Strata Satu (S1) di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta. Melalui kegiatan Ramah Tamah Wisudawan dan Wisudawati, LP2D dan Pemuda 21 mengangkat tema “Menghasilkan Lulusan yang Kritis dan Inovatif, […]

  • MENGGUNGAT MAFIA TANAH DI SULAWESI TENGGARA

    MENGGUNGAT MAFIA TANAH DI SULAWESI TENGGARA

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 916
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Praktik mafia tanah di Sulawesi Tenggara semakin menggerus kepastian hukum dan memukul langsung kehidupan masyarakat. Sengketa lahan muncul berulang dengan pola serupa, mulai dari terbitnya sertifikat ganda hingga klaim kepemilikan mendadak yang memicu konflik berkepanjangan. Masalah ini menjadi mendesak karena hampir seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara kini menghadapi persoalan yang sama. […]

  • Konferensi pers Ditjen Imigrasi terkait penanganan pelanggaran keimigrasian dan jemaah haji non-prosedural

    Imigrasi Tunda 13 Calon Jemaah Haji Non-Prosedural, Demi Keselamatan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Direktorat Jenderal Imigrasi menunda keberangkatan 13 jemaah haji non-prosedural. Mereka mencoba berangkat ke Tanah Suci dengan visa non-haji. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa petugas menemukan pelanggaran saat memeriksa dokumen. Setelah itu, Imigrasi langsung mengambil tindakan. Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan melindungi jemaah haji non-prosedural. Banyak kasus sebelumnya menunjukkan risiko besar […]

  • Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania di Istana Al Husseiniya

    Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania Bahas Kerja Sama

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Amman, (duasatunews.com) – Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania berlangsung di Istana Al Husseiniya, Amman, Rabu siang. Presiden Prabowo Subianto menjalani agenda kenegaraan ini sebagai bagian dari lawatan resminya ke Yordania pada 24–25 Februari 2026. Kunjungan tersebut menjadi salah satu upaya Indonesia memperkuat diplomasi bilateral di kawasan Timur Tengah. Agenda ini menandai pertemuan ketiga kedua kepala […]

  • Andika Saputra mendesak evaluasi Polres Konawe Utara terkait penanganan laporan dugaan tindak pidana terhadap anak.

    Andika Saputra Desak Kapolres dan Kasat Reskrim Konawe Utara Segera Proses dan Tangkap Mantan Kades Basule H. Nasir

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Konawe utara, (duasatunews.com) — Penanganan laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di Desa Basule, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan dokumen yang beredar, perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/40/VIII/2026/SPKT/Polres Konawe Utara/Polda Sultra terkait dugaan tindak pidana terhadap anak berinisial A.N.A. yang dalam laporan disebut diduga dilakukan oleh mantan Kepala […]

  • Dugaan harta tidak dilaporkan LHKPN oleh anggota DPRD DKI Jakarta

    DUGAAN TIPIKOR MENYERET NAMA ANGGOTA DPRD PROVINSI DKI JAKARTA INISIAL DP

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 874
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Saat ini, publik menaruh perhatian serius pada dugaan harta tidak dilaporkan LHKPN oleh seorang anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Sebab, masyarakat menemukan perbedaan data kekayaan antara dokumen hukum dan laporan resmi. Pada dasarnya, pejabat publik memikul tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat. Oleh karena itu, anggota legislatif harus menjaga integritas sebagai wakil rakyat. […]

expand_less