Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Korupsi Kuota Haji: KPK Dalami Peran Pemilik Maktour

Korupsi Kuota Haji: KPK Dalami Peran Pemilik Maktour

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (duasatunews.com) – Kasus korupsi kuota haji kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk biro perjalanan umrah Maktour. Penyidikan ini menelusuri pembagian kuota dan aliran dana yang diduga melibatkan pejabat Kementerian Agama.

KPK Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perkara ini melalui dua jalur utama. Pertama, pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kedua, aliran dana ke pejabat Kementerian Agama.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan timnya terus mengumpulkan bukti. Karena itu, penyidik melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka baru.

Selain itu, penyidik juga menelusuri dokumen dan komunikasi antar pihak untuk memperjelas peran masing-masing.

Awal Mula Dugaan Kasus

Kasus ini bermula dari pertemuan sejumlah pihak dengan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas. Selain itu, pertemuan tersebut juga melibatkan mantan staf khusus, Ishfah Abidal Aziz.

Dalam pertemuan itu, mereka mengajukan tambahan kuota haji khusus. Namun, jumlahnya melebihi batas 8 persen. Pada 2024, Indonesia menerima tambahan kuota sebanyak 20 ribu dari Arab Saudi.

Akan tetapi, pembagian kuota tersebut tidak berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, penyidik menduga terjadi penyimpangan.

Pengaturan Kuota dalam Korupsi Haji

Ismail dan Asrul mengatur pengisian kuota tambahan. Mereka memprioritaskan perusahaan yang terafiliasi dengan Maktour. Selain itu, keduanya juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama.

Melalui cara tersebut, mereka memperoleh kuota tambahan, termasuk skema percepatan keberangkatan atau T0.

Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK menemukan dugaan pemberian uang dalam perkara ini. Ismail memberikan uang kepada Ishfah Abidal Aziz sebesar 30 ribu dolar AS. Selain itu, ia juga memberi uang kepada Hilman Latief.

Dari praktik tersebut, Maktour meraih keuntungan sekitar Rp27,8 miliar pada 2024. Sementara itu, Asrul memberikan uang sebesar 406 ribu dolar AS.

Kemudian, delapan PIHK yang terafiliasi dengannya juga memperoleh keuntungan hingga Rp40,8 miliar. Hal ini memperkuat dugaan adanya praktik terorganisir.

Proses Hukum Berjalan

Dalam penanganan korupsi kuota haji, KPK menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, penyidik juga menerapkan pasal dalam KUHP.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik langsung menahan keduanya selama 20 hari pertama.

Ke depan, KPK membuka peluang mengembangkan perkara jika menemukan bukti baru.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • duka tni gugur maybrat gubernur papua barat daya elisa kambu

    Duka TNI Gugur Maybrat, Gubernur Sampaikan Belasungkawa

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sorong, (duasatunews.com) – Duka TNI gugur Maybrat disampaikan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu atas wafatnya dua prajurit TNI dalam kontak tembak di wilayah tersebut. Insiden terjadi di Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Minggu sekitar pukul 07.00 WIT. Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) terlibat kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). “Kami […]

  • OTT Maidi 2026: KPK Naikkan Kasus ke Penyidikan

    OTT Maidi 2026: KPK Naikkan Kasus ke Penyidikan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – OTT Maidi 2026 memasuki tahap penyidikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status perkara dalam operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik menggelar ekspose perkara sebelum membuka penyidikan. Tim menemukan bukti awal yang cukup sehingga langsung menetapkan status hukum para pihak dalam waktu 1×24 […]

  • Pertemuan kemitraan Indonesia Korea Selatan antara Prabowo dan Lee di Seoul

    Kemitraan Indonesia Korea Selatan Diperluas Prabowo dan Lee

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Kemitraan Indonesia Korea Selatan kembali menjadi fokus dalam pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di Cheong Wa Dae, Seoul, Rabu. Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat hubungan bilateral di tengah situasi global yang dinamis. Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin sepakat meningkatkan kerja sama strategis ke […]

  • Inter Milan vs Torino pada perempat final menuju semifinal Coppa Italia

    Semifinal Coppa Italia: Inter Milan Tekuk Torino 2-1

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 150
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Inter Milan melaju ke Semifinal Coppa Italia setelah menaklukkan Torino dengan skor 2-1 pada laga perempat final yang berlangsung di U-Power Stadium, Kamis dini hari WIB. Panitia menggelar pertandingan di venue netral karena Stadion Giuseppe Meazza tengah dipersiapkan untuk pembukaan Olimpiade Musim Dingin. Meski bermain di luar kandang, Inter tetap menunjukkan kontrol permainan […]

  • IPMKU Jakarta Soroti Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Konawe Utara

    IPMKU Jakarta Soroti Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Konawe Utara

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Jakarta, dusatunews.com | IPMKU Jakarta mendesak pemerintah segera mengaudit izin usaha pertambangan di Konawe Utara. Desakan tersebut mereka suarakan melalui Aksi Jilid IV sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara, Senin (26/01/26). Dalam aksi unjuk rasa itu, massa IPMKU Jakarta memusatkan sorotan pada aktivitas PT Kembar Emas […]

  • Penggeledahan KPK di DJP Sita Dokumen dan Uang

    Penggeledahan KPK di DJP Sita Dokumen dan Uang

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 290
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Penggeledahan KPK di DJP Kementerian Keuangan mengungkap penyitaan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah tersebut sebagai bagian dari penyidikan dugaan suap pemeriksaan pajak yang melibatkan aparat pajak dan pihak swasta. Langkah ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor perpajakan. Selain itu, penyidik berupaya […]

expand_less