Polisi Bongkar Toko Obat Ilegal di Tanjung Priok, Ratusan Pil Berbahaya Disita
- account_circle Retanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Polisi menunjukkan barang bukti ratusan pil obat daftar G hasil gerebek toko obat ilegal di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (Duasatunews.com) — Gerebek toko obat ilegal di kawasan Tanjung Priok mengungkap praktik penjualan obat keras tanpa izin edar. Tim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial AW (28) dan menyita ratusan butir obat daftar G.
Kasat Reserse Narkoba AKP Trendy Habibie menjelaskan bahwa tim menerima laporan warga terkait peredaran obat berbahaya di wilayah pelabuhan. Selanjutnya, tim menindaklanjuti laporan itu dan menyelidiki Rawa Badak, Tugu Utara, serta Kebon Bawang. Setelah itu, tim mengarahkan penyelidikan ke sebuah toko kosmetik di Jalan Bakti Raya.
Gerebek Toko Obat Ilegal di Kebon Bawang
Kemudian, petugas menggerebek lokasi setelah memastikan adanya aktivitas ilegal. Di lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai jenis obat keras yang dijual bebas tanpa izin resmi. Selain itu, petugas menyita 272 butir excimer, 209 butir tramadol, 121 butir trihexyphenidyl, dan 121 butir alprazolam. Tidak hanya itu, petugas juga menyita uang tunai Rp1,5 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan.
Di sisi lain, aparat menilai pemilik toko menyamarkan aktivitas dengan kedok usaha kosmetik untuk menghindari pengawasan. Oleh sebab itu, modus ini sering muncul dalam kasus serupa dan menghambat deteksi awal oleh aparat.
Peran Pelaku dalam Gerebek Toko Obat Ilegal
Selanjutnya, polisi menetapkan AW sebagai penjual yang mendistribusikan obat kepada masyarakat tanpa resep dokter. Saat ini, penyidik menelusuri asal barang sekaligus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok.
Di samping itu, kasus ini menunjukkan bahwa peredaran obat ilegal masih menjadi ancaman serius di wilayah perkotaan. Tanpa pengawasan medis, penggunaan obat daftar G berisiko memicu ketergantungan dan gangguan kesehatan.
Upaya Polisi Usai Gerebek Toko Obat Ilegal
Sementara itu, polisi meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah praktik serupa. Selain itu, aparat juga mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ilegal.
Dengan demikian, aparat berharap langkah ini dapat menekan distribusi obat berbahaya sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap risiko penggunaan obat tanpa pengawasan tenaga medis.
- Penulis: Retanto
- Editor: Wilda
