Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Polisi Bongkar Toko Obat Ilegal di Tanjung Priok, Ratusan Pil Berbahaya Disita

Polisi Bongkar Toko Obat Ilegal di Tanjung Priok, Ratusan Pil Berbahaya Disita

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Duasatunews.com) — Gerebek toko obat ilegal di kawasan Tanjung Priok mengungkap praktik penjualan obat keras tanpa izin edar. Tim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial AW (28) dan menyita ratusan butir obat daftar G.

Kasat Reserse Narkoba AKP Trendy Habibie menjelaskan bahwa tim menerima laporan warga terkait peredaran obat berbahaya di wilayah pelabuhan. Selanjutnya, tim menindaklanjuti laporan itu dan menyelidiki Rawa Badak, Tugu Utara, serta Kebon Bawang. Setelah itu, tim mengarahkan penyelidikan ke sebuah toko kosmetik di Jalan Bakti Raya.

Gerebek Toko Obat Ilegal di Kebon Bawang

Kemudian, petugas menggerebek lokasi setelah memastikan adanya aktivitas ilegal. Di lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai jenis obat keras yang dijual bebas tanpa izin resmi. Selain itu, petugas menyita 272 butir excimer, 209 butir tramadol, 121 butir trihexyphenidyl, dan 121 butir alprazolam. Tidak hanya itu, petugas juga menyita uang tunai Rp1,5 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan.

Di sisi lain, aparat menilai pemilik toko menyamarkan aktivitas dengan kedok usaha kosmetik untuk menghindari pengawasan. Oleh sebab itu, modus ini sering muncul dalam kasus serupa dan menghambat deteksi awal oleh aparat.

Peran Pelaku dalam Gerebek Toko Obat Ilegal

Selanjutnya, polisi menetapkan AW sebagai penjual yang mendistribusikan obat kepada masyarakat tanpa resep dokter. Saat ini, penyidik menelusuri asal barang sekaligus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok.

Di samping itu, kasus ini menunjukkan bahwa peredaran obat ilegal masih menjadi ancaman serius di wilayah perkotaan. Tanpa pengawasan medis, penggunaan obat daftar G berisiko memicu ketergantungan dan gangguan kesehatan.

Upaya Polisi Usai Gerebek Toko Obat Ilegal

Sementara itu, polisi meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah praktik serupa. Selain itu, aparat juga mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ilegal.

Dengan demikian, aparat berharap langkah ini dapat menekan distribusi obat berbahaya sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap risiko penggunaan obat tanpa pengawasan tenaga medis.

  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Rekomendasi Untuk Anda

  • desain chip Indonesia melalui kerja sama Arm Limited

    Desain Chip Indonesia Didorong lewat Kerja Sama Danantara–Arm

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Pemerintah Indonesia menargetkan 15 ribu insinyur dapat mempelajari dan menguasai teknologi desain chip melalui kerja sama strategis antara Danantara dan Arm Limited. Kedua pihak menandatangani perjanjian kerja sama tersebut di London, Inggris, pada Senin (23/2). Pemerintah mengarahkan kemitraan ini untuk mempercepat peningkatan kapasitas dan kemandirian nasional dalam pengembangan teknologi strategis, khususnya di […]

  • Prabowo undang eks presiden di Istana dan dihadiri Joko Widodo

    Prabowo Undang Eks Presiden ke Istana Malam Ini

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 249
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Prabowo undang eks presiden dan wakil presiden ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa malam, 3 Maret 2026. Presiden Prabowo Subianto menjadwalkan pertemuan tersebut pukul 19.30 WIB sebagai forum silaturahmi dan diskusi kebangsaan. Agenda ini mempertemukan para pemimpin lintas periode dalam satu forum resmi. Selain mempererat komunikasi politik, pertemuan tersebut juga membuka ruang […]

  • Ilustrasi penggeledahan Kementerian PU oleh penyidik Kejati DKI Jakarta

    Penggeledahan di Kementerian PU, 16 Barang Disita Kejati DKI Didominasi Dokumen

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 285
    • 4Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) ||  Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyita 16 item saat melakukan penggeledahan Kementerian PU pada Kamis (9/4/2026). Tim penyidik mengumpulkan dokumen dan buku catatan dari sejumlah ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum. Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan tim penyidik fokus mengambil catatan administrasi. Ia menegaskan penyidik tidak menemukan barang lain dalam jumlah signifikan selain dokumen […]

  • operasi penertiban tambang ilegal di Indonesia

    Gebrakan Menhan Tertibkan Lahan dan Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 539
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Penertiban tambang ilegal kembali masuk agenda utama pemerintah. Presiden Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk memperkuat penegakan hukum terhadap seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin. Aktivitas tambang ilegal terus merugikan negara. Para pelaku menggerus penerimaan fiskal, merusak lingkungan, dan memicu konflik lahan di berbagai wilayah. Karena itu, pemerintah menilai pola […]

  • IUP dan Perusakan Hutan di Tengah Pembangunan Nasional

    IUP dan Perusakan Hutan di Tengah Pembangunan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 471
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — IUP dan perusakan hutan menjadi persoalan serius di tengah gencarnya narasi pembangunan dan investasi di Indonesia. Saat ini, aktivitas pertambangan terus menggerus hutan yang menopang kehidupan sekaligus menjadi ruang hidup masyarakat. Ironisnya, banyak perusahaan tetap menjalankan aktivitas tersebut dengan dalih Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sebagai mahasiswa, saya memandang persoalan ini bukan sekadar […]

  • sidang ASN Kemenaker kasus pemerasan RPTKA di Pengadilan Tipikor Jakarta

    ASN Kemenaker RPTKA Hadapi Sidang Tuntutan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 184
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) –  ASN Kemenaker RPTKA menghadapi sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan tenaga kerja asing. Selain itu, perkara ini menjadi sorotan publik karena nilai kerugian yang besar. Sidang berlangsung pada Senin pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sementara itu, majelis hakim yang dipimpin Lucy Ermawati menyidangkan perkara ini bersama hakim […]

expand_less