Komando Desak Ditjen Minerba Evaluasi PT Sambas Mineral Mining
- account_circle Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (DUASATUNEWS.COM) — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam konsorsium mahasiswa dan pemuda Indonesia (KOMANDO) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes sekaligus desakan kepada pemerintah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan PT Sambas Mineral Mining, khususnya terkait dugaan persoalan ekspor nikel yang menjadi sorotan dalam pengembangan perkara tata kelola komoditas nikel yang berkaitan dengan PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI).
Mahasiswa menilai bahwa pengusutan perkara tata kelola komoditas nikel yang berkaitan dengan PT CNI harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh perusahaan yang aktivitasnya memiliki relevansi dengan dugaan persoalan ekspor nikel pada periode yang sedang diperiksa.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel, termasuk aktivitas ekspor PT CNI pada periode 2017–2019.
Dalam perkembangan persoalan tersebut, PT Sambas Mineral Mining turut menjadi sorotan setelah dugaan aktivitas ekspornya pada periode 2017–2019 disebut menjadi bagian dari materi pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung terhadap Inspektur Tambang Sulawesi Tenggara.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai bagaimana proses penerbitan RKAB, rekomendasi ekspor, hingga realisasi pengiriman nikel PT Sambas Mineral Mining pada periode tersebut. Mereka mendesak agar seluruh dokumen dan aktivitas perusahaan diperiksa secara transparan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koordinator aksi Adrian Alfath dalam orasinya iya menegaskan bahwa pengembangan perkara PT CNI harus menjadi pintu masuk untuk membongkar persoalan tata kelola pertambangan secara menyeluruh.
“Kami meminta Kementerian ESDM RI melalui Ditjen Minerba untuk menelusuri dugaan aktivitas ekspor PT Sambas Mineral Mining, mulai dari dokumen RKAB, rekomendasi ekspor, hingga realisasi pengiriman nikelnya.,” tegasnya.
Tidak hanya menyoroti dugaan persoalan ekspor nikel, mahasiswa juga secara serius mempertanyakan tanggung jawab dan keberpihakan PT Sambas Mineral Mining terhadap keberadaan serta nasib penambang lokal. Keberadaan perusahaan semestinya membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, membuka ruang ekonomi, membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, serta memberikan perhatian terhadap keberlangsungan mata pencaharian penambang lokal.
“Kami juga mempertanyakan sejauh mana kepedulian PT Sambas Mineral Mining terhadap kondisi penambang lokal, masyarakat lingkar tambang yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan tidak boleh dianggap sebagai persoalan yang dapat diabaikan begitu saja” ujarnya
Menurutnya Penambang lokal bukan sekadar masyarakat yang berada di sekitar wilayah pertambangan. Mereka merupakan bagian dari kehidupan sosial dan ekonomi daerah yang juga memiliki kepentingan terhadap pengelolaan kekayaan alam di wilayahnya. Karena itu, perusahaan besar tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan produksi, penguasaan sumber daya, dan keuntungan korporasi, sementara keberadaan serta masa depan penambang lokal tidak mendapatkan perhatian yang layak.
“Pertanyaan kami sederhana, di mana kepedulian PT Sambas Mineral Mining terhadap penambang lokal? Apakah perusahaan pernah benar-benar memikirkan bagaimana nasib masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan? Jangan sampai kami duga perusahaan besar hanya sibuk mengurus kepentingan produksi, mengejar keuntungan, dan memperluas kepentingan bisnisnya, sementara masyarakat lokal justru dibiarkan menghadapi persoalan penghidupan mereka sendiri.”
Ia menambahkan bahwa kekayaan alam yang berada di suatu daerah tidak seharusnya hanya memberikan keuntungan bagi perusahaan, sementara masyarakat setempat kehilangan kesempatan untuk memperoleh manfaat ekonomi.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Mereka hidup di sekitar wilayah pertambangan, mereka juga menggantungkan kehidupan dari sektor ini, tetapi ketika perusahaan besar hadir, justru kepentingan mereka tidak mendapatkan perhatian. Kami tidak meminta belas kasihan korporasi. Kami menuntut tanggung jawab, kepedulian, dan keadilan bagi masyarakat penambang lokal.”
Selain kedua persoalan tersebut, mahasiswa mendesak Ditjen Minerba agar tidak terburu-buru memberikan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Sambas Mineral Mining sebelum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek perizinan, kepatuhan perusahaan, aktivitas ekspor, serta persoalan yang berkaitan dengan keberadaan penambang lokal.
“Jangan sampai pemerintah begitu mudah memberikan persetujuan RKAB kepada perusahaan, tetapi tidak serius mengevaluasi persoalan yang terjadi di lapangan. Kami meminta Ditjen Minerba menjalankan fungsi pengawasannya secara objektif. Jangan hanya melihat kepentingan korporasi, tetapi lihat juga bagaimana nasib masyarakat penambang lokal yang selama ini menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan,” tegasnya
Olehnya itu, mereka menyampaikan tuntutan yakni Mendesak Ditjen Minerba menolak atau menunda persetujuan RKAB PT Sambas Mineral Mining sampai seluruh persoalan yang dipersoalkan mendapatkan evaluasi dan kejelasan dan Mendesak Kementerian ESDM mengevaluasi tanggung jawab dan keberpihakan PT Sambas Mineral Mining terhadap keberadaan, kepentingan, serta keberlangsungan ekonomi penambang lokal.
Sebagai Penutup, koordinator aksi menegaskan bahwa dugaan persoalan PT Sambas Mineral Mining bukan hanya menyangkut administrasi pertambangan maupun aktivitas ekspor, tetapi juga menyangkut tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat lokal dan keberanian negara dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam.
“Kami tidak sedang memusuhi investasi. Tetapi investasi harus tunduk pada hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai perusahaan diduga menikmati kekayaan alam, sementara masyarakat lokal justru kehilangan ruang penghidupannya.”
Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendesak Ditjen Minerba memberikan respons konkret terhadap tuntutan yang telah disampaikan. Mereka juga menegaskan akan mempertimbangkan aksi demonstrasi lanjutan apabila tidak terdapat langkah nyata dari instansi terkait.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar