Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tepergok Curi 16 Potong pakaian, Wanita Lansia Nyaris Diamuk Pedagang di Pasar Tanah Abang

Tepergok Curi 16 Potong pakaian, Wanita Lansia Nyaris Diamuk Pedagang di Pasar Tanah Abang

  • account_circle Darman
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 702
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta — Peristiwa dugaan pencurian yang melibatkan seorang perempuan lanjut usia di Pasar Tanah Abang menarik perhatian publik. Kasus ini hampir berujung kekerasan massa dan memunculkan dua persoalan hukum sekaligus.

Di satu sisi, publik menyoroti dugaan pengambilan pakaian tanpa izin pemilik. Di sisi lain, rekaman video juga memperlihatkan tindakan kekerasan oleh sejumlah orang di lokasi kejadian.

Dugaan Pencurian Perlu Diproses Aparat

Dalam perspektif hukum pidana, KUHP mengatur pencurian sebagai perbuatan melawan hukum. Pasal 362 menyebut unsur pengambilan barang milik orang lain dengan maksud memiliki secara melawan hukum.

Apabila aparat membuktikan perempuan lansia tersebut mengambil 16 potong pakaian tanpa izin, proses hukum harus berjalan melalui mekanisme resmi. Oleh karena itu, hanya aparat penegak hukum yang berwenang menentukan kesalahan dan sanksi pidana.

Kekerasan Massa Melanggar Prinsip Hukum

Sebaliknya, tindakan membuka paksa jilbab dan melakukan kekerasan fisik tidak memiliki dasar hukum. Hukum tidak memberi ruang bagi individu atau kelompok untuk menjatuhkan hukuman sendiri.

Sebagai negara hukum, Indonesia menjamin perlindungan dan perlakuan manusiawi bagi setiap orang. Prinsip ini tetap berlaku, meskipun seseorang berstatus terduga pelaku tindak pidana.

Catatan HAM atas Praktik Main Hakim Sendiri

Sejalan dengan itu, Komnas HAM mencatat praktik main hakim sendiri sering muncul akibat emosi kolektif. Rendahnya kepercayaan terhadap penegakan hukum juga kerap memicu tindakan tersebut.

Namun demikian, kekerasan massa justru melahirkan pelanggaran hukum baru. Selain memperluas jumlah korban, praktik ini juga berisiko menormalisasi pelanggaran hak asasi manusia di ruang publik.

Faktor Sosial Ikut Mempengaruhi

Di balik peristiwa ini, faktor sosial-ekonomi sering memainkan peran penting. Pada kelompok rentan seperti lansia, tekanan ekonomi dan keterbatasan akses bantuan sosial dapat meningkatkan risiko kejahatan ringan.

Sementara itu, respons kekerasan dari massa menunjukkan lemahnya literasi hukum. Rendahnya kontrol sosial di ruang publik turut memperbesar potensi konflik.

Penanganan Harus Proporsional dan Berbasis Hukum

Berdasarkan rangkaian tersebut, aparat perlu menangani kasus ini secara proporsional. Aparat harus memproses dugaan pencurian sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

Pada saat yang sama, penegak hukum juga perlu menindak pelaku kekerasan sebagai perkara terpisah. Dengan demikian, penanganan kasus dapat menjaga keadilan, ketertiban umum, dan perlindungan hak asasi manusia.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • arti mokel ramadan ilustrasi membatalkan puasa sebelum maghrib tanpa alasan syar’i

    Istilah Mokel Viral Saat Ramadan, Ini Makna dan Hukumnya

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 497
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Istilah mokel kembali ramai digunakan setiap Ramadan. Anak muda sering menyebut kata ini dalam percakapan sehari-hari maupun di media sosial untuk menggambarkan seseorang yang membatalkan puasa sebelum waktu berbuka tanpa alasan yang dibenarkan agama. Dalam praktiknya, masyarakat memakai mokel untuk menyebut tindakan makan atau minum secara sengaja saat masih menjalankan puasa. Meski […]

  • Kisah suku Nomaden di pusat pembangunan Papua yang harus gotong orang sakit lewati hutan belantara – “Mengapa negara tidak melihat kami?

    Kisah suku Nomaden di pusat pembangunan Papua yang harus gotong orang sakit lewati hutan belantara – “Mengapa negara tidak melihat kami?

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 639
    • 0Komentar

    Warga adat Elseng Kampung Omon di Kabupaten Jayapura, Papua, telah lebih dari tiga dekade meninggalkan pola hidup nomaden atas permintaan pemerintah. Namun hingga kini, warga masih hidup terisolasi tanpa akses listrik, pendidikan, layanan kesehatan, dan jaringan komunikasi. Jakarta, duasatunews.com — Komunitas adat Elseng telah lebih dari tiga dekade meninggalkan pola hidup nomaden setelah pemerintah meminta […]

  • kecelakaan flyover Pesing Jakarta Barat pemotor tewas usai kecelakaan dengan bus

    Kecelakaan Flyover Pesing: Pemotor Tewas Usai Gagal Salip Bus di Jakbar

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 272
    • 2Komentar

    Pemotor Tewas di Flyover Pesing Jakarta,(duasatunews.com)//Seorang pengendara motor berinisial FM (24) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di kawasan flyover Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis pagi. Insiden ini terjadi ketika korban mencoba menyalip bus di jalur padat. Korban melaju di Jalan Daan Mogot dari arah timur menuju barat. Saat memasuki tanjakan, ia mencoba mendahului kendaraan […]

  • suhu laut global meningkat mendekati rekor tertinggi

    Judul: Suhu Laut Global Hampir Pecahkan Rekor, Sinyal El Nino 2026 Kian Kuat

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 528
    • 0Komentar

    KONSEL, (Duasatunews.com) || Suhu permukaan laut global terus meningkat dan mendekati rekor tertinggi. Kondisi ini memperkuat sinyal bahwa dunia akan memasuki fase pemanasan baru dalam waktu dekat. Copernicus Climate Change Service mencatat rata-rata suhu permukaan laut di wilayah samudra ekstra-polar mencapai sekitar 20,97 derajat Celsius pada Maret 2026. Angka tersebut menjadi yang tertinggi kedua sepanjang […]

  • Bupati Pati Diduga Manfaatkan Kekosongan 601 Jabatan Perangkat Desa

    Bupati Pati Diduga Manfaatkan Kekosongan 601 Jabatan Perangkat Desa

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 460
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kasus korupsi perangkat desa Pati kini memasuki tahap pendalaman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga tersebut menelusuri 601 jabatan perangkat desa yang masih kosong di Kabupaten Pati. Kekosongan dalam jumlah besar itu memicu kekhawatiran publik. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa tim menerima laporan tentang potensi […]

  • Tarif IEEPA Amerika Serikat diputuskan oleh pengadilan perdagangan di New York

    Tarif IEEPA Amerika Serikat: Pengadilan AS Perintahkan Refund

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 320
    • 0Komentar

    New York City, (duasatunews.com) – Tarif IEEPA Amerika Serikat kembali menjadi perhatian setelah pengadilan perdagangan internasional di New York City memerintahkan pemerintah mengembalikan dana tarif kepada perusahaan yang terdampak kebijakan tersebut. Hakim di Pengadilan Perdagangan Internasional memerintahkan U.S. Customs and Border Protection memproses pengembalian dana tarif. Pemerintah sebelumnya memungut tarif tersebut berdasarkan undang-undang International Emergency […]

expand_less