Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Penangkapan Jurnalis Morowali Disorot, Polri Tegaskan Bukan Soal Profesi

Penangkapan Jurnalis Morowali Disorot, Polri Tegaskan Bukan Soal Profesi

  • account_circle Darman
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • visibility 530
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Penangkapan seorang jurnalis di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, memicu perhatian publik setelah video peristiwa itu beredar luas di media sosial. Peristiwa tersebut langsung memunculkan kekhawatiran soal jaminan kebebasan pers, terutama bagi jurnalis yang bekerja di daerah dengan akses informasi terbatas.

Pada saat yang sama, derasnya arus informasi digital kerap menghadirkan potongan fakta tanpa penjelasan utuh. Akibatnya, publik mudah menarik kesimpulan sebelum memperoleh klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum.

Menanggapi hal itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa penangkapan Royman R Hamid tidak berkaitan dengan profesinya sebagai jurnalis. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan penyidik menangani perkara tersebut sebagai dugaan tindak pidana murni. Menurutnya, penyidik bekerja berdasarkan laporan Polres Morowali tanpa mempertimbangkan latar belakang pekerjaan terlapor.

Selain itu, Polri berkoordinasi dengan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto. Polri juga meminta Kapolres Morowali mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Dewan Pers. Dengan langkah ini, Polri ingin mencegah kesalahpahaman sekaligus menegaskan sikap institusi terhadap kebebasan pers.

Namun demikian, penangkapan jurnalis tetap menuai sorotan dari masyarakat sipil. Sejumlah pegiat kebebasan pers mendorong kepolisian menyampaikan informasi secara terbuka dan berkelanjutan. Mereka menilai transparansi penting agar publik dapat membedakan proses hukum pidana dari potensi kriminalisasi kerja jurnalistik.

Sementara itu, Polres Morowali menjelaskan bahwa penangkapan Royman berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembakaran di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir. Kepolisian menegaskan penyelidikan berangkat dari peristiwa pidana yang dilaporkan, bukan dari aktivitas pemberitaan.

Pada akhirnya, kasus ini kembali menegaskan pentingnya pemisahan tegas antara kerja jurnalistik dan proses hukum pidana. Dengan komunikasi yang terbuka dan konsisten, aparat penegak hukum dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan perlindungan kebebasan pers tetap berjalan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taj Mahal: Monumen Cinta Abadi dari India

    Taj Mahal: Monumen Cinta Abadi dari India

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 410
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pada tahun 1983, UNESCO menetapkan Taj Mahal sebagai salah satu Situs Warisan Dunia. Penetapan ini menegaskan posisi Taj Mahal sebagai monumen bersejarah yang memiliki nilai budaya luar biasa bagi dunia. Taj Mahal memang dikenal karena kemegahannya. Namun, di balik keindahan arsitekturnya, monumen ini menyimpan kisah cinta dan tragedi yang mendalam. Bukan Masjid, […]

  • IUP dan Perusakan Hutan di Tengah Pembangunan Nasional

    IUP dan Perusakan Hutan di Tengah Pembangunan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 533
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — IUP dan perusakan hutan menjadi persoalan serius di tengah gencarnya narasi pembangunan dan investasi di Indonesia. Saat ini, aktivitas pertambangan terus menggerus hutan yang menopang kehidupan sekaligus menjadi ruang hidup masyarakat. Ironisnya, banyak perusahaan tetap menjalankan aktivitas tersebut dengan dalih Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sebagai mahasiswa, saya memandang persoalan ini bukan sekadar […]

  • Gibran Papua Barat Daya meninjau presentasi pembangunan pusat pemerintahan di Sorong

    Gibran Papua Barat Daya Apresiasi Proyek Pusat Pemerintahan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Gibran Rakabuming Raka meninjau pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya di Sorong,Kunjungan ini sekaligus menjadi langkah percepatan pembangunan di daerah otonomi baru. Selain itu, ia didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu. Ia kemudian mengecek kesiapan fasilitas utama dan memastikan proyek berjalan sesuai rencana pemerintah pusat. Kunjungan […]

  • Peran Jurnalis Kian Dilupakan, Pers Indonesia Hadapi Krisis Identitas?

    Peran Jurnalis Kian Dilupakan, Pers Indonesia Hadapi Krisis Identitas?

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 486
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Krisis identitas pers Indonesia semakin menguat seiring derasnya arus digitalisasi dan dominasi media sosial. Perubahan ekosistem informasi menekan peran jurnalis dalam menjaga kebenaran dan kepentingan publik. Akibat tekanan tersebut, pers nasional kini menghadapi pilihan krusial: mempertahankan idealisme jurnalistik atau mengikuti logika kecepatan, klik, dan kepentingan pasar. (5/01/2026) Krisis Identitas Pers Indonesia dan […]

  • Pilkada Langsung PDIP, Ganjar Tolak DPRD

    Pilkada Langsung PDIP, Ganjar Tolak DPRD

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 399
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Pilkada langsung PDIP kembali menjadi sikap resmi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam merespons wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. PDIP menegaskan dukungan terhadap pemilihan langsung oleh rakyat sebagai bentuk kedaulatan demokrasi. Pernyataan ini muncul seiring menguatnya pembahasan wacana Pilkada di tingkat nasional. Sejumlah partai politik mulai menyampaikan pandangan berbeda terkait mekanisme pemilihan […]

  • prank ambulans Jakbar oleh debt collector dengan modus order fiktif merugikan kru medis

    Prank Debt Collector Ambulans Jakbar Viral

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 240
    • 1Komentar

    Prank Ambulans Jakbar Rugikan Kru, Modus Debt Collector Terungkap Jakarta,(duasatunews.com)– Kasus prank ambulans Jakbar menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Aksi ini merugikan kru ambulans karena pelaku membuat pesanan fiktif untuk kepentingan penagihan utang. Sopir ambulans, Yoga Dwi Saputra, menerima pesanan melalui WhatsApp pada Selasa (14/4/2026). Pemesan meminta penjemputan pasien di kawasan Jalan […]

expand_less