GMH Sultra-Jakarta: Kepung Kementan RI, Tuntut Dugaan Korupsi Dinas Pertanian Sultra
- account_circle Brian Putra
- calendar_month Senin, 19 Jan 2026
- visibility 152
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, dusatunews.com – Gerakan Mahasiswa Hukum (GMH) Sulawesi Tenggara–Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi jilid III di depan Gedung Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Aksi ini menjadi lanjutan dari demonstrasi jilid II yang berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026.
Puluhan mahasiswa turun langsung menyampaikan tuntutan mereka. Mereka meminta Kementerian Pertanian segera memanggil dan memeriksa mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara. Saat ini, pejabat tersebut menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sultra dengan inisial RD.
Sorotan Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Pompa
GMH menduga RD melakukan penyimpangan saat memimpin Dinas Pertanian dan Peternakan. Dugaan itu terkait pengadaan rumah pompa Tahun Anggaran 2024.
Mahasiswa menilai proyek rumah pompa di Kabupaten Konawe tidak berjalan sesuai ketentuan. Mereka bahkan menduga proyek tersebut fiktif. Jika benar, negara berpotensi mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Ketua GMH Sultra–Jakarta, Abdi Aditya, menyebut pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum segera turun tangan.
Distribusi Pupuk dan Alsintan Dinilai Tidak Merata
Selain proyek rumah pompa, GMH juga menyoroti penyaluran pupuk subsidi dan alat mesin pertanian (alsintan). Mereka menilai distribusi tidak merata dan tidak melalui verifikasi yang jelas.
GMH menduga Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Provinsi Sultra berinisial ES memegang peran penting dalam kebijakan tersebut. Menurut mahasiswa, ES telah menjabat selama kurang lebih enam tahun.
Abdi menegaskan perhatian publik semakin kuat setelah terjadi pergantian kepala dinas. Namun, ia menilai dugaan praktik ini sudah berlangsung cukup lama.
Desakan Pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung
Abdi meminta Kementerian Pertanian menelusuri dugaan korupsi secara menyeluruh. Ia menilai dugaan tersebut terstruktur dan sistematis.
“Kementan RI harus bertindak tegas. Jika terbukti, perbuatan itu merugikan negara dan menghilangkan hak masyarakat atas program pemerintah,” ujar Abdi kepada wartawan, Senin (19/01/2026).
Ia juga mendesak Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa pihak yang terlibat. Menurutnya, proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel.
GMH Tegaskan Komitmen Kawal Kasus
GMH Sultra–Jakarta menegaskan aksi ini merupakan langkah ketiga. Mereka berkomitmen terus mengawal dugaan kasus tersebut.
Mahasiswa memastikan mereka tidak akan berhenti sampai aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara tuntas. Mereka ingin proses hukum berjalan adil dan terbuka demi kepentingan masyarakat.
- Penulis: Brian Putra
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://duasatunews.com

Saat ini belum ada komentar