Jakarta, (Duasatunews.com) – Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hilman Mufidi mendesak kampus memecat mahasiswa yang memakai jasa joki dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) masuk perguruan tinggi negeri.
Hilman menilai penggunaan jasa joki merusak integritas akademik sejak awal proses seleksi. Ia juga meminta kampus menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku kecurangan.
Pernyataan itu muncul setelah Polrestabes Surabaya membongkar sindikat joki UTBK. Polisi menangkap 14 orang dari berbagai profesi, mulai dari mahasiswa, ASN, pegawai swasta, hingga dokter.
Polisi turut menemukan lebih dari 100 orang yang memakai jasa sindikat tersebut untuk masuk perguruan tinggi negeri.
Hilman meminta kepolisian bekerja sama dengan kampus untuk melacak seluruh pengguna jasa joki. Ia juga mendorong perguruan tinggi membentuk tim investigasi internal agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
Menurut Hilman, kampus harus segera bertindak ketika menemukan mahasiswa yang memakai jasa joki. Ia juga meminta aparat penegak hukum memproses oknum kampus yang membantu praktik curang tersebut.
Hilman menegaskan praktik joki merugikan peserta yang mengikuti seleksi secara jujur. Karena itu, ia meminta aparat mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Ia menilai sindikat joki menjalankan aksinya secara terorganisasi karena mampu beroperasi selama bertahun-tahun. Menurut dia, aparat wajib menghukum seluruh pihak yang terlibat sesuai aturan hukum.