Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Enggan berdamai, kampus tagih uang KIP ke korban dugaan kekerasan seksual

Enggan berdamai, kampus tagih uang KIP ke korban dugaan kekerasan seksual

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) – Pusat Studi Konstitusi Indonesia atau Puskom Indonesia mengecam keras langkah pihak IAI Rawa Aopa yang dinilai tidak berpihak kepada korban kekerasan seksual. Alih-alih memberikan perlindungan dan pendampingan, pihak kampus justru diduga menekan korban yang mengundurkan diri akibat trauma setelah mengalami kekerasan seksual.

Kecaman itu disampaikan setelah beredar surat dari pihak kampus yang ditujukan kepada orang tua korban berinisial AR. Dalam surat tertanggal 18 Mei 2026, pihak kampus mengundang orang tua korban untuk menghadiri klarifikasi terkait dana KIP Kuliah yang disebut telah diterima oleh korban.

Surat tersebut juga menyebut bahwa apabila undangan klarifikasi kedua tidak dihadiri, pihak kampus akan melaporkan hal tersebut kepada kepolisian dengan alasan dana KIP Kuliah merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kepala Bidang HAM dan Pendidikan Puskom Indonesia, Robby Lamasigi, menilai langkah tersebut menunjukkan kegagalan kampus dalam memahami posisi korban.

“Ini sangat memprihatinkan. Korban mengundurkan diri karena trauma setelah mengalami kekerasan seksual, tetapi bukannya diberikan perlindungan dan pemulihan, justru dipanggil dan dibayangi ancaman pelaporan terkait dana KIP. Ini bentuk tekanan baru terhadap korban,” ujar Robby dalam keterangannya.

Robby mengatakan, apabila memang terdapat persoalan administrasi beasiswa, kampus seharusnya menempuh mekanisme yang manusiawi, tertib, dan tidak mengintimidasi. Menurutnya, kampus tidak boleh menggunakan alasan administrasi untuk menekan korban yang sedang berada dalam kondisi rentan.

“Kampus harus membedakan antara mekanisme administrasi KIP dan kewajiban perlindungan korban kekerasan seksual. Jangan sampai aturan beasiswa dijadikan alat untuk membungkam atau menekan korban,” tegasnya.

Puskom menilai, tindakan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa IAI Rawa Aopa gagal menjalankan kewajiban kelembagaan dalam memberikan pendampingan, perlindungan, dan pemulihan terhadap korban kekerasan seksual.

Menurut Robby, pengunduran diri korban dari kampus tidak boleh dilepaskan dari konteks trauma yang dialami. Karena itu, setiap tindakan kampus terhadap korban seharusnya mempertimbangkan aspek psikologis, keselamatan, kerahasiaan, dan keberpihakan kepada korban.

“Kalau korban mundur karena trauma, maka pertanyaan paling penting adalah: apa yang sudah dilakukan kampus untuk melindungi korban? Apakah ada pendampingan? Apakah ada pemulihan? Apakah korban dijamin aman? Jangan justru korban yang terus dibebani,” kata Robby.

Puskom mendesak Kementerian Agama RI, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Inspektorat Jenderal Kemenag RI, segera memeriksa tindakan kampus tersebut. Puskom juga meminta agar pihak Kemenag mengevaluasi pengelolaan KIP Kuliah di IAI Rawa Aopa agar tidak disalahgunakan sebagai alat tekanan terhadap mahasiswa.

“Kami mendesak Kemenag RI turun tangan. Periksa pihak kampus, periksa pengelola KIP, dan pastikan korban tidak mengalami reviktimisasi. Negara tidak boleh membiarkan korban kekerasan seksual kembali ditekan oleh institusi pendidikan,” ujar Robby.

Puskom menegaskan, kampus berbasis agama seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa, bukan tempat yang membuat korban semakin tertekan setelah mengalami kekerasan seksual.

“Pendidikan Islam seharusnya berdiri di atas nilai keadilan, kasih sayang, amanah, dan perlindungan terhadap yang lemah. Jika korban kekerasan seksual justru diperlakukan seperti pihak yang bersalah, maka ini mencoreng marwah pendidikan Islam,” tutup Robby.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana
  • Sumber: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peternakan Ayam Petelur LPM Dukung Program MBG Bogor

    Peternakan Ayam Petelur LPM Dukung Program MBG Bogor

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 344
    • 1Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Pemerintah Kota Bogor mengembangkan peternakan ayam petelur berbasis LPM di Kecamatan Bogor Utara. Program ini memperkuat pasokan bahan pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mendorong peran aktif masyarakat. Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyerahkan 80 ekor ayam petelur kepada delapan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Setiap LPM menerima 10 […]

  • penahanan vanessa mabes polri disorot publik

    Penahanan Vanessa Mabes Polri Disorot, Keluarga dan Kuasa Hukum Keluhkan Akses Kunjungan

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 351
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Kasus penahanan Vanessa Mabes Polri terus menyedot perhatian publik. Sejak awal proses hukum berjalan, keluarga dan kuasa hukum menyampaikan keberatan atas pembatasan akses kunjungan. Oleh karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum menjalankan prosedur penahanan secara terbuka, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan KUHP Baru. Vanessa menjalani penahanan di Mabes Polri sejak 12 […]

  • Bentrokan konsulat AS Karachi saat polisi membubarkan pengunjuk rasa

    Bentrokan Konsulat AS Karachi Tewaskan Sembilan Orang

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Karachi, Pakistan, (duasatunews.com) – Bentrokan konsulat AS Karachi menewaskan sedikitnya sembilan orang dan melukai puluhan lainnya dalam aksi protes  besar di Pakistan. Insiden ini terjadi ketika ratusan pengunjuk rasa bergerak menuju kantor perwakilan diplomatik Amerika Serikat di Karachi. Latar Belakang Aksi Protes di Pakistan Aksi tersebut muncul setelah beredar klaim mengenai dugaan pembunuhan Pemimpin Tertinggi […]

  • DPR AS Iran, resolusi Kongres AS, Donald Trump

    DPR AS Setujui Resolusi Pembatasan Aksi Militer ke Iran, Tekanan Politik untuk Trump Menguat

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – DPR AS Iran menjadi sorotan setelah DPR Amerika Serikat menyetujui resolusi yang mengharuskan Presiden Donald Trump meminta persetujuan Kongres sebelum melanjutkan aksi militer terhadap Iran. Keputusan itu memunculkan dinamika baru dalam politik Amerika Serikat menjelang Pemilu Sela 2026. DPR AS mencatat 215 suara yang mendukung resolusi tersebut dan 208 suara yang menolaknya. Selain itu, […]

  • keamanan regional iran presiden pezeshkian

    Keamanan Regional Iran dan Usulan Struktur Baru

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Teheran, (duasatunews.com) –  Keamanan regional Iran menjadi fokus utama setelah Presiden Iran mengusulkan pembentukan struktur keamanan kawasan tanpa campur tangan asing. Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyampaikan gagasan itu dalam pembicaraan via telepon dengan Perdana Menteri India Narendra Modi. Keduanya membahas hubungan bilateral serta situasi terbaru di Asia Barat. Islamic Republic News Agency (IRNA) melaporkan bahwa […]

  • Program Padat Karya Sawah Pulihkan Lahan Bencana

    Program Padat Karya Sawah Pulihkan Lahan Bencana

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Program Padat Karya Sawah menjadi langkah pemerintah untuk memulihkan lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah menjalankan kebijakan ini guna menjaga produksi pangan nasional sekaligus memastikan petani tetap memperoleh pendapatan selama masa pemulihan. Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah menggaji petani yang memperbaiki sawah milik mereka sendiri. Pemerintah […]

expand_less