Alih Fungsi Lahan Cisarua Jadi Sorotan Pemerintah
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
- visibility 88
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aktivitas pertanian di lereng Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, menjadi perhatian setelah terjadinya longsor di kawasan tersebut.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com — Alih fungsi lahan Cisarua menjadi perhatian pemerintah setelah longsor terjadi di lereng perbukitan Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Di kawasan tersebut, hamparan perkebunan sayuran tampak mendominasi lereng yang sebelumnya berfungsi sebagai kawasan hutan.
Kondisi itu menarik perhatian Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau langsung lokasi pada Minggu (25/1/2026). Ia menilai perubahan tutupan lahan di kawasan lereng berpotensi meningkatkan kerentanan lingkungan.
Dalam peninjauan tersebut, Hanif menjelaskan bahwa kawasan yang semula berfungsi sebagai hutan kini berkembang menjadi lahan pertanian intensif. Menurutnya, perubahan fungsi lahan itu berdampak pada menurunnya daya dukung lingkungan.
Akibat kondisi tersebut, lereng Pegunungan Burangrang dinilai menjadi lebih rentan terhadap bencana. Karena itu, pemerintah memandang perlu adanya penanganan yang serius dan terukur berbasis kajian ilmiah.
Baca juga (internal): Penanganan Longsor di Bandung Barat
/bencana/penanganan-longsor-bandung-barat
Dampak Perubahan Tutupan Lahan terhadap Lingkungan
Selain menyoroti perubahan fungsi lahan, Hanif juga menyinggung jenis tanaman yang berkembang di kawasan tersebut. Ia menilai tanaman yang mendominasi lereng bukan merupakan tanaman asli yang sesuai dengan karakter alam setempat.
Dengan demikian, praktik pertanian yang berjalan saat ini dinilai belum sepenuhnya menyesuaikan kondisi ekologis kawasan. Pola tersebut, menurut Hanif, berpotensi meningkatkan risiko kerusakan lingkungan dan memperbesar dampak bencana.
Lebih lanjut, Hanif menjelaskan bahwa urbanisasi dan perubahan pola konsumsi masyarakat turut berpengaruh. Seiring meningkatnya kebutuhan pangan, perluasan lahan pertanian pun meluas hingga ke kawasan pegunungan.
Namun, kawasan pegunungan memiliki keterbatasan ekologis. Oleh karena itu, tekanan terhadap lingkungan menjadi semakin besar ketika aktivitas pertanian berkembang tanpa pengendalian yang memadai. Kondisi ini kembali menegaskan pentingnya pengelolaan alih fungsi lahan Cisarua secara berkelanjutan.
Baca juga (internal): Kebijakan Tata Ruang Jawa Barat
/kebijakan/tata-ruang-jawa-barat
Pendekatan Ilmiah dan Langkah Pemerintah
Hanif juga menyinggung jenis komoditas pertanian yang kini banyak dibudidayakan di kawasan tersebut. Ia menyebut masyarakat mengonsumsi sayuran yang bukan merupakan kebiasaan pangan lokal.
“Kita mengonsumsi pangan yang bukan kebiasaan lokal, seperti kentang, kol, kobis, dan paprika,” ujar Hanif. Ia menjelaskan tanaman-tanaman tersebut berasal dari wilayah subtropis dan umumnya tumbuh di ketinggian 800 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut.
Sebagian komoditas tersebut berasal dari Amerika Selatan, seperti Chile dan Peru. Petani kemudian membudidayakannya di dataran tinggi Indonesia, termasuk di lereng-lereng yang sebelumnya berfungsi sebagai kawasan hutan.
Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup berencana menurunkan tim ahli untuk melakukan kajian mendalam terkait alih fungsi lahan Cisarua. Tim akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk menelaah kondisi bentang alam secara menyeluruh.
“Urusan lingkungan harus berbasis sains. Kita tidak bisa mengira-ngira,” kata Hanif.
Selain kajian ilmiah, pemerintah juga membuka peluang pendalaman lanjutan terhadap aspek lingkungan lainnya. Pemerintah mempertimbangkan perbaikan tata ruang serta langkah pemulihan landscape kawasan terdampak guna mengurangi risiko bencana di masa mendatang.
“Saya sudah lama menyampaikan hal ini kepada Gubernur Jawa Barat. Karena itu, kawasan ini memang perlu pendalaman yang lebih serius,” tutup Hanif.
Rujukan eksternal:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) — https://www.menlhk.go.id
Pemerintah Provinsi Jawa Barat — https://jabarprov.go.id
