Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Penahanan Vanessa Mabes Polri Disorot, Keluarga dan Kuasa Hukum Keluhkan Akses Kunjungan

Penahanan Vanessa Mabes Polri Disorot, Keluarga dan Kuasa Hukum Keluhkan Akses Kunjungan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • visibility 237
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – Kasus penahanan Vanessa Mabes Polri terus menyedot perhatian publik. Sejak awal proses hukum berjalan, keluarga dan kuasa hukum menyampaikan keberatan atas pembatasan akses kunjungan. Oleh karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum menjalankan prosedur penahanan secara terbuka, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan KUHP Baru.

Vanessa menjalani penahanan di Mabes Polri sejak 12 Februari 2026 terkait dugaan persoalan administrasi kependudukan. Sejak saat itu, keluarga berulang kali berupaya melakukan kunjungan. Namun hingga kini, mereka belum berhasil bertemu langsung dengan Vanessa. Akibatnya, keluarga merasa khawatir terhadap kondisi psikologis dan kesehatan yang bersangkutan.

Pada Kamis (17/02/2026), ibunda Vanessa, Omah (65), kembali mendatangi Mabes Polri untuk membesuk anaknya. Akan tetapi, petugas jaga menolak permohonan kunjungan tersebut. Karena itu, Omah menyampaikan kekecewaannya kepada awak media dan berharap aparat menerapkan pendekatan yang lebih manusiawi terhadap keluarga tahanan.

Media Soroti Transparansi Proses Hukum

Selain berdampak secara emosional, pembatasan kunjungan juga menimbulkan pertanyaan publik. Untuk itu, perwakilan media Indonesia Maju meminta penjelasan mengenai dasar kebijakan tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat memahami proses hukum secara objektif dan berimbang.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gerakan Solidaritas Keadilan Nasional (GASKAN), Andi Muhammad Rifaldy, menyampaikan keprihatinan atas dinamika penahanan Vanessa Mabes Polri. Ia menilai penyidik perlu mengutamakan ketentuan dalam KUHP Baru. Dengan demikian, aparat dapat menjamin pemenuhan hak-hak dasar tahanan.

“Petugas menyampaikan bahwa pimpinan penyidik menetapkan pembatasan berdasarkan SOP internal. Namun SOP tidak boleh mengesampingkan undang-undang,” ujar Andi. Oleh sebab itu, ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut.

Kuasa Hukum Siapkan Langkah Lanjutan

Di sisi lain, kuasa hukum Vanessa, Nyoman Rae, menegaskan bahwa KUHP Baru menjamin hak kuasa hukum untuk bertemu klien kapan pun dibutuhkan. Lebih lanjut, ia menilai pendampingan hukum sebagai bagian penting dari perlindungan hak tersangka.

Nyoman Rae menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan serta praperadilan dalam waktu dekat. Melalui langkah tersebut, ia berharap proses hukum berjalan adil, transparan, dan akuntabel.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian Keuangan mengkaji kenaikan gaji PNS 2026

    Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Dikaji Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Pemerintah masih mengkaji rencana kenaikan gaji PNS 2026. Kementerian Keuangan memilih menunggu hasil evaluasi kondisi ekonomi nasional sebelum mengambil keputusan yang berdampak langsung pada belanja negara dan kesinambungan fiskal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah memerlukan waktu sekitar satu triwulan untuk membaca arah ekonomi secara lebih jelas. Menurutnya, sinkronisasi kebijakan ekonomi […]

  • Sanae Takaichi jelang pemilu Jepang 2026

    PM Jepang Sanae Takaichi Bubarkan Parlemen, Pemilu Digelar 8 Februari

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Tokyo, duasatunews.com — pemilu Jepang 2026 memasuki tahap awal setelah Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi membubarkan parlemen pada Jumat (23/2/2026). Keputusan tersebut membuka jalan bagi pemilihan umum nasional yang akan berlangsung pada 8 Februari 2026. Ketua parlemen membacakan surat pembubaran dalam sidang resmi. Seusai pengumuman, para anggota parlemen meneriakkan “banzai” sebagai tradisi politik Jepang. Kantor […]

  • pembongkaran tiang monorel Rasuna Said oleh Pemprov DKI

    Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Dimulai Pemprov DKI

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Pembongkaran monorel Rasuna Said resmi dimulai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu. Pemprov DKI mengambil langkah ini sebagai bagian dari penataan kawasan Jakarta Selatan sekaligus upaya meningkatkan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di salah satu ruas utama ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan Pemprov DKI mengambil keputusan tersebut setelah […]

  • Banjir Semarang menggenangi jalur pantura Semarang–Demak

    Banjir Semarang Rendam Permukiman dan Jalur Pantura

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 187
    • 0Komentar

    SEMARANG, (duasatunews.com) – Banjir Semarang kembali terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah kota sejak Minggu malam, 15 Februari 2026. Genangan air pada Senin dini hari langsung mengganggu aktivitas warga di sejumlah kawasan permukiman hingga jalur utama pantai utara Jawa. Hujan berintensitas sedang hingga tinggi menaikkan debit air secara cepat. Aliran air melampaui kapasitas drainase kota […]

  • masjid terdampak bencana aceh pasca banjir

    Masjid Terdampak Bencana Aceh, 98 Persen Kembali Berfungsi

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Banda Aceh, duasatunews.com – Masjid terdampak bencana Aceh mulai kembali melayani aktivitas ibadah masyarakat setelah banjir dan longsor. Kementerian Agama Kantor Wilayah Aceh mencatat 98 persen masjid dan mushalla di wilayah terdampak kini sudah aktif kembali, meski sebagian masih memakai fasilitas darurat. Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, menjelaskan bahwa banjir dan longsor merusak 737 masjid […]

  • Perbedaan cerdas dan bijak dalam kehidupan

    CERDAS DAN BIJAK apa bedanya

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatnews.com – Kita hidup di era ketika banyak orang menilai kecerdasan dari kecepatan menjawab, bukan dari kedalaman memahami. Banyak orang mengagungkan mereka yang mampu menjelaskan teori kompleks, meskipun penjelasan itu sering berdiri di atas logika yang lemah. Sebaliknya, orang yang memilih diam dan berpikir perlahan justru sering menyimpan kebijaksanaan yang tidak terlihat. Perbedaan Mendasar […]

expand_less