Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Penahanan Vanessa Mabes Polri Disorot, Keluarga dan Kuasa Hukum Keluhkan Akses Kunjungan

Penahanan Vanessa Mabes Polri Disorot, Keluarga dan Kuasa Hukum Keluhkan Akses Kunjungan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • visibility 301
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – Kasus penahanan Vanessa Mabes Polri terus menyedot perhatian publik. Sejak awal proses hukum berjalan, keluarga dan kuasa hukum menyampaikan keberatan atas pembatasan akses kunjungan. Oleh karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum menjalankan prosedur penahanan secara terbuka, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan KUHP Baru.

Vanessa menjalani penahanan di Mabes Polri sejak 12 Februari 2026 terkait dugaan persoalan administrasi kependudukan. Sejak saat itu, keluarga berulang kali berupaya melakukan kunjungan. Namun hingga kini, mereka belum berhasil bertemu langsung dengan Vanessa. Akibatnya, keluarga merasa khawatir terhadap kondisi psikologis dan kesehatan yang bersangkutan.

Pada Kamis (17/02/2026), ibunda Vanessa, Omah (65), kembali mendatangi Mabes Polri untuk membesuk anaknya. Akan tetapi, petugas jaga menolak permohonan kunjungan tersebut. Karena itu, Omah menyampaikan kekecewaannya kepada awak media dan berharap aparat menerapkan pendekatan yang lebih manusiawi terhadap keluarga tahanan.

Media Soroti Transparansi Proses Hukum

Selain berdampak secara emosional, pembatasan kunjungan juga menimbulkan pertanyaan publik. Untuk itu, perwakilan media Indonesia Maju meminta penjelasan mengenai dasar kebijakan tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat memahami proses hukum secara objektif dan berimbang.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gerakan Solidaritas Keadilan Nasional (GASKAN), Andi Muhammad Rifaldy, menyampaikan keprihatinan atas dinamika penahanan Vanessa Mabes Polri. Ia menilai penyidik perlu mengutamakan ketentuan dalam KUHP Baru. Dengan demikian, aparat dapat menjamin pemenuhan hak-hak dasar tahanan.

“Petugas menyampaikan bahwa pimpinan penyidik menetapkan pembatasan berdasarkan SOP internal. Namun SOP tidak boleh mengesampingkan undang-undang,” ujar Andi. Oleh sebab itu, ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut.

Kuasa Hukum Siapkan Langkah Lanjutan

Di sisi lain, kuasa hukum Vanessa, Nyoman Rae, menegaskan bahwa KUHP Baru menjamin hak kuasa hukum untuk bertemu klien kapan pun dibutuhkan. Lebih lanjut, ia menilai pendampingan hukum sebagai bagian penting dari perlindungan hak tersangka.

Nyoman Rae menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan serta praperadilan dalam waktu dekat. Melalui langkah tersebut, ia berharap proses hukum berjalan adil, transparan, dan akuntabel.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hubungan Indonesia Australia dalam pertemuan Prabowo Subianto dan Anthony Albanese di Istana Merdeka

    Hubungan Indonesia Australia Menguat

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Hubungan Indonesia Australia menguat setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat. Pertemuan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk memperdalam kerja sama di sektor pendidikan dan ekonomi. Berdasarkan rilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, pertemuan ini menjadi momentum penguatan kemitraan strategis yang saling […]

  • apresiasi Pemuda 21 terhadap perusahaan

    Pemuda 21 Apresiasi PT AKP : Dukungan Nyata bagi Mahasiswa Perantauan”

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Ahmat
    • visibility 634
    • 1Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — apresiasi Pemuda 21 kepada PT Adhi Kartiko Pratama menegaskan kepedulian perusahaan terhadap mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang menempuh pendidikan di Jakarta. Dukungan tersebut memperlihatkan peran aktif dunia usaha dalam memperkuat tanggung jawab sosial dan pembangunan sumber daya manusia daerah. Organisasi kepemudaan Pemuda 21 menilai PT Adhi Kartiko Pratama menjalankan peran sosial secara […]

  • KM Cahaya Intan Celebes tenggelam di Perairan Poleang Bombana

    KM Cahaya Intan Celebes Tenggelam di Perairan Bombana

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 300
    • 0Komentar

    BOMBANA, (duasatunews.com) – KM Cahaya Intan tenggelam di Perairan Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (14/2/2026). Sejak awal pelayaran, kapal motor GT 44 itu melayani rute Pelabuhan Bajoe, Kota Bone, menuju Pelabuhan Boepinang. Selain itu, kapal membawa 13 penumpang dan tujuh awak kapal. Namun demikian, seluruh penumpang dan kru selamat dari insiden tersebut. Humas […]

  • IPMKU Jakarta Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM, Soroti Dugaan Tambang Ilegal PT KES

    IPMKU Jakarta Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM, Soroti Dugaan Tambang Ilegal PT KES

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 417
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Dugaan tambang ilegal Konawe Utara kembali memicu sorotan publik. Mahasiswa menilai aktivitas pertambangan yang diduga melanggar aturan ini berisiko merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat. Regulasi ketat, pengawasan jadi sorotan Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memperketat aturan pertambangan mineral dan batubara. Karena itu, setiap perusahaan wajib mengikuti rencana kerja resmi. Namun, dugaan […]

  • Pemuda 21  Sesalkan Sikap Haerul Saleh, yang Enggan Memberi Kuota KIP untuk Mahasiswa Sultra

    Pemuda 21 Sesalkan Sikap Haerul Saleh, yang Enggan Memberi Kuota KIP untuk Mahasiswa Sultra

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 1.411
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – KIP Kuliah mahasiswa Sultra kembali menjadi perhatian publik. Organisasi Pemuda 21 menyuarakan kekecewaan terhadap Haerul Saleh yang kini menjabat sebagai Komisioner Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Mereka menilai Haerul Saleh belum menunjukkan langkah konkret untuk memperjuangkan tambahan kuota KIP Kuliah bagi mahasiswa Sulawesi Tenggara. Kader Pemuda 21, Masda Agus, menyebut jabatan Haerul […]

  • Mubes Pemuda 21 Sultra 2025 di Gedung KNPI Jakarta Timur

    Pemuda 21 Sultra Siap Gelar Mubes 27 Desember 2025 di Gedung KNPI Jakarta Timur

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 637
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Mubes Pemuda 21 Sultra akan berlangsung pada 27 Desember 2025 di Gedung KNPI, Jakarta Timur. Agenda ini menjadi forum tertinggi organisasi untuk memilih kepemimpinan baru sekaligus menyusun arah gerak pemuda Sulawesi Tenggara ke depan. Organisasi Pemuda 21 Sulawesi Tenggara menjadikan Mubes sebagai momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi internal. Melalui forum ini, organisasi […]

expand_less