Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Babak Baru Kisruh STAI Al-Furqan Makassar: Dari Rapat Senat ‘Ghaib’ hingga Dosen Dilarang Mengajar

Babak Baru Kisruh STAI Al-Furqan Makassar: Dari Rapat Senat ‘Ghaib’ hingga Dosen Dilarang Mengajar

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • visibility 448
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassar, Duasatunews.com – Polemik tata kelola di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Furqan Makassar memasuki babak baru. Yayasan Pendidikan Ilmu Al-Qur’an (YPIQ) Makassar mencopot Dr. Ismail, S.H.I., S.Pd.I., M.A., dari jabatan Ketua STAI Al-Furqan. Keputusan itu memicu polemik baru, mulai dari dugaan rapat senat tanpa melibatkan ketua aktif, penghapusan jam mengajar dosen, hingga dugaan konflik kepentingan di lingkungan perguruan tinggi keagamaan.

Kondisi tersebut membuat dosen, akademisi, dan mahasiswa khawatir terhadap kepastian hukum serta tata kelola kampus.

Dugaan Rapat Senat Tanpa Melibatkan Ketua Aktif

YPIQ Makassar memberhentikan Dr. Ismail dari jabatan Ketua STAI Al-Furqan periode 2023–2028 pada 26 Juli 2025.

Yayasan menyatakan keputusan itu mengacu pada rapat pleno bersama Senat STAI Al-Furqan yang berlangsung sehari sebelumnya, yaitu 25 Juli 2025.

Namun, sejumlah akademisi mempertanyakan keabsahan rapat tersebut. Mereka menilai yayasan tidak melibatkan Dr. Ismail dalam forum yang membahas jabatannya.

Dokumen yang beredar menunjukkan surat undangan rapat Nomor 04.a/YPIQ/SU/VII/2025 tidak mencantumkan nama Dr. Ismail. Padahal saat itu ia masih menjabat sebagai Ketua STAI Al-Furqan.

Dr. Ismail mengaku baru mengetahui keberadaan surat tersebut pada Agustus 2025. Saat itu yayasan sudah lebih dahulu mengeluarkan keputusan pemberhentiannya.

“Saya menghormati kewenangan yayasan untuk melakukan evaluasi, tetapi setiap keputusan yang menyangkut jabatan dan nama baik seseorang seharusnya didahului proses yang transparan, kesempatan klarifikasi, dan dasar yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dr. Ismail kepada awak media, Sabtu (6/6/2026).

Yayasan Hapus Beban Mengajar Dua Dosen Senior

Perselisihan internal juga berdampak pada kegiatan akademik di kampus.

YPIQ Makassar menghentikan beban mengajar Rosika Indri Karadona, S.Pd., M.Pd., dan Dr. Sampara Palili, S.Pd.I., M.Pd.I. Kedua dosen tersebut sebelumnya rutin mengajar setiap semester.

Yayasan menerbitkan Surat Nomor 27/YPIQ/II/2026 pada Februari 2026. Setelah surat itu terbit, kedua dosen tidak lagi memperoleh jadwal mengajar.

Hingga kini, yayasan belum menjelaskan alasan kebijakan tersebut. Sejumlah dosen menilai keputusan itu berpotensi mengganggu kebebasan akademik dan memunculkan dugaan perlakuan diskriminatif terhadap sivitas akademika yang memiliki pandangan berbeda.

Dr. Ismail Pertanyakan Dasar Pemberhentian

Dr. Ismail menyatakan dirinya hanya menerima Surat Keputusan pemberhentian sementara.

Ia mengaku belum menerima Surat Keputusan pemberhentian tetap maupun hasil audit yang menjadi dasar pencopotannya.

“Sampai saat ini saya belum menerima Surat Keputusan pemberhentian tetap maupun hasil audit resmi yang menjadi dasar keputusan tersebut, sementara pengangkatan ketua baru telah dilakukan,” katanya.

Meski proses administrasi itu belum tuntas, YPIQ Makassar tetap melantik Dr. Agussalim, S.Ag., M.H., sebagai Ketua STAI Al-Furqan periode 2025–2029 pada 16 Agustus 2025.

Sekretaris Yayasan, Dr. Nur Taufiq, M.Ag., memimpin pelantikan tersebut di Aula Kampus STAI Al-Furqan.

Publik Soroti Dugaan Konflik Kepentingan

Publik juga menyoroti dugaan rangkap jabatan Ketua dan Sekretaris Yayasan YPIQ Makassar.

Sejumlah pihak menyebut keduanya juga menduduki posisi strategis dalam kepengurusan Kopertais Wilayah VIII yang membawahi Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Akademisi menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Mereka mempertanyakan objektivitas Kopertais apabila pengurus yayasan juga menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap perguruan tinggi yang sama.

Menurut mereka, independensi lembaga pengawas menjadi penting agar setiap sengketa tata kelola kampus dapat diselesaikan secara profesional dan transparan.

Redaksi Masih Menunggu Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, Yayasan Pendidikan Ilmu Al-Qur’an (YPIQ) Makassar dan jajaran Kopertais Wilayah VIII belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tudingan tersebut.

Redaksi masih meminta konfirmasi kepada kedua pihak guna memenuhi prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Sementara itu, civitas akademika terus mendesak klarifikasi terbuka. Mereka berharap seluruh pihak segera menyelesaikan polemik tersebut agar kepastian hukum, tata kelola kampus, dan hak akademik mahasiswa serta dosen tetap terjaga.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelanggaran pengabdian LPDP dibahas Direktur LPDP Sudarto dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan

    LPDP Periksa 600 Awardee Diduga Abaikan Kewajiban Pengabdian

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 309
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah memeriksa sekitar 600 penerima beasiswa yang diduga tidak menjalankan kewajiban pengabdian. Dari pemeriksaan tersebut, LPDP menjatuhkan sanksi kepada delapan awardee, termasuk kewajiban pengembalian dana. Selain itu, 36 awardee lain mengikuti proses klarifikasi. Direktur LPDP Sudarto menyampaikan perkembangan ini dalam Konferensi Pers APBN Kita Januari 2026 di […]

  • Gerindra rapat MKP Sudewo bahas status kader

    Gerindra Rapat MKP Sudewo, Hormati Proses Hukum KPK

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Gerindra rapat MKP Sudewo setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan partainya langsung mengaktifkan mekanisme internal melalui Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) sebagai bentuk tanggung jawab organisasi. “Partai sedang menggelar rapat Mahkamah Kehormatan Partai. Kami menunggu […]

  • post-truth dalam pesta demokrasi Indonesia

    POST TRUTH PESTA DEMOKRASI

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Dr. Eni Samayati
    • visibility 1.427
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Fenomena post-truth dalam pesta demokrasi semakin menguat dalam kehidupan politik Indonesia. Saat ini, emosi dan sentimen sering mengalahkan fakta. Akibatnya, opini publik mudah digiring oleh narasi manipulatif, bukan oleh data dan kebenaran. Demokrasi yang Kehilangan Arah Nalar Pada kenyataannya, Indonesia sedang melewati fase sosial-politik yang melelahkan. Pemerintah kerap melahirkan kebijakan tanpa dialog […]

  • pertambangan Sulawesi Tenggara sebagai motor ekonomi daerah

    Brian Putra: Jika Pertambangan di Sultra Dikelola dengan Baik, Daerah Akan Tumbuh Berkeadilan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 588
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pertambangan Sulawesi Tenggara memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, masyarakat hanya akan merasakan manfaatnya jika pemerintah dan pelaku usaha mengelola sektor ini secara transparan, taat aturan, dan berkeadilan. Mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang menempuh pendidikan tinggi di Jakarta, Brian Putra, menyampaikan pandangan tersebut kepada media. Ia menilai kekayaan sumber […]

  • DAMPAK AI TERHADAP DUNIA KERJA DAN MASA DEPAN PROFESI

    DAMPAK AI TERHADAP DUNIA KERJA DAN MASA DEPAN PROFESI

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Siva Fauziyah
    • visibility 601
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Dampak AI terhadap dunia kerja semakin terasa di berbagai sektor. Perkembangan Artificial Intelligence (AI) mendorong perusahaan mengubah cara kerja, menata ulang peran karyawan, serta menyesuaikan kebutuhan keterampilan di era digital. AI Meningkatkan Efisiensi Dunia Kerja Teknologi AI membantu perusahaan meningkatkan efisiensi dan akurasi kerja. Sistem berbasis AI kini mengerjakan berbagai tugas rutin […]

  • Nekat Pakai Seragam Pramugari, Penumpang Batik Air Ditangkap di Bandara Soetta

    Nekat Pakai Seragam Pramugari, Penumpang Batik Air Ditangkap di Bandara Soetta

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 597
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Keamanan bandara kembali mendapat sorotan setelah seorang perempuan berinisial KN (23) menyamar sebagai pramugari dan menumpang pesawat rute Palembang–Jakarta. Aksi ini menyingkap lemahnya pengawasan pada akses terbatas yang seharusnya hanya dilalui awak kabin resmi. Kasus ini penting karena menyangkut keselamatan penerbangan dan kepercayaan penumpang. Jalur fast track kru pesawat berfungsi sebagai area steril. […]

expand_less