Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Babak Baru Kisruh STAI Al-Furqan Makassar: Dari Rapat Senat ‘Ghaib’ hingga Dosen Dilarang Mengajar

Babak Baru Kisruh STAI Al-Furqan Makassar: Dari Rapat Senat ‘Ghaib’ hingga Dosen Dilarang Mengajar

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • visibility 519
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassar, Duasatunews.com – Polemik tata kelola di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Furqan Makassar memasuki babak baru. Yayasan Pendidikan Ilmu Al-Qur’an (YPIQ) Makassar mencopot Dr. Ismail, S.H.I., S.Pd.I., M.A., dari jabatan Ketua STAI Al-Furqan. Keputusan itu memicu polemik baru, mulai dari dugaan rapat senat tanpa melibatkan ketua aktif, penghapusan jam mengajar dosen, hingga dugaan konflik kepentingan di lingkungan perguruan tinggi keagamaan.

Kondisi tersebut membuat dosen, akademisi, dan mahasiswa khawatir terhadap kepastian hukum serta tata kelola kampus.

Dugaan Rapat Senat Tanpa Melibatkan Ketua Aktif

YPIQ Makassar memberhentikan Dr. Ismail dari jabatan Ketua STAI Al-Furqan periode 2023–2028 pada 26 Juli 2025.

Yayasan menyatakan keputusan itu mengacu pada rapat pleno bersama Senat STAI Al-Furqan yang berlangsung sehari sebelumnya, yaitu 25 Juli 2025.

Namun, sejumlah akademisi mempertanyakan keabsahan rapat tersebut. Mereka menilai yayasan tidak melibatkan Dr. Ismail dalam forum yang membahas jabatannya.

Dokumen yang beredar menunjukkan surat undangan rapat Nomor 04.a/YPIQ/SU/VII/2025 tidak mencantumkan nama Dr. Ismail. Padahal saat itu ia masih menjabat sebagai Ketua STAI Al-Furqan.

Dr. Ismail mengaku baru mengetahui keberadaan surat tersebut pada Agustus 2025. Saat itu yayasan sudah lebih dahulu mengeluarkan keputusan pemberhentiannya.

“Saya menghormati kewenangan yayasan untuk melakukan evaluasi, tetapi setiap keputusan yang menyangkut jabatan dan nama baik seseorang seharusnya didahului proses yang transparan, kesempatan klarifikasi, dan dasar yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dr. Ismail kepada awak media, Sabtu (6/6/2026).

Yayasan Hapus Beban Mengajar Dua Dosen Senior

Perselisihan internal juga berdampak pada kegiatan akademik di kampus.

YPIQ Makassar menghentikan beban mengajar Rosika Indri Karadona, S.Pd., M.Pd., dan Dr. Sampara Palili, S.Pd.I., M.Pd.I. Kedua dosen tersebut sebelumnya rutin mengajar setiap semester.

Yayasan menerbitkan Surat Nomor 27/YPIQ/II/2026 pada Februari 2026. Setelah surat itu terbit, kedua dosen tidak lagi memperoleh jadwal mengajar.

Hingga kini, yayasan belum menjelaskan alasan kebijakan tersebut. Sejumlah dosen menilai keputusan itu berpotensi mengganggu kebebasan akademik dan memunculkan dugaan perlakuan diskriminatif terhadap sivitas akademika yang memiliki pandangan berbeda.

Dr. Ismail Pertanyakan Dasar Pemberhentian

Dr. Ismail menyatakan dirinya hanya menerima Surat Keputusan pemberhentian sementara.

Ia mengaku belum menerima Surat Keputusan pemberhentian tetap maupun hasil audit yang menjadi dasar pencopotannya.

“Sampai saat ini saya belum menerima Surat Keputusan pemberhentian tetap maupun hasil audit resmi yang menjadi dasar keputusan tersebut, sementara pengangkatan ketua baru telah dilakukan,” katanya.

Meski proses administrasi itu belum tuntas, YPIQ Makassar tetap melantik Dr. Agussalim, S.Ag., M.H., sebagai Ketua STAI Al-Furqan periode 2025–2029 pada 16 Agustus 2025.

Sekretaris Yayasan, Dr. Nur Taufiq, M.Ag., memimpin pelantikan tersebut di Aula Kampus STAI Al-Furqan.

Publik Soroti Dugaan Konflik Kepentingan

Publik juga menyoroti dugaan rangkap jabatan Ketua dan Sekretaris Yayasan YPIQ Makassar.

Sejumlah pihak menyebut keduanya juga menduduki posisi strategis dalam kepengurusan Kopertais Wilayah VIII yang membawahi Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Akademisi menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Mereka mempertanyakan objektivitas Kopertais apabila pengurus yayasan juga menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap perguruan tinggi yang sama.

Menurut mereka, independensi lembaga pengawas menjadi penting agar setiap sengketa tata kelola kampus dapat diselesaikan secara profesional dan transparan.

Redaksi Masih Menunggu Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, Yayasan Pendidikan Ilmu Al-Qur’an (YPIQ) Makassar dan jajaran Kopertais Wilayah VIII belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tudingan tersebut.

Redaksi masih meminta konfirmasi kepada kedua pihak guna memenuhi prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Sementara itu, civitas akademika terus mendesak klarifikasi terbuka. Mereka berharap seluruh pihak segera menyelesaikan polemik tersebut agar kepastian hukum, tata kelola kampus, dan hak akademik mahasiswa serta dosen tetap terjaga.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Megawati Hangestri Jakarta Pertamina saat pertandingan liga voli

    Megawati Hangestri Antar Jakarta Pertamina Tumbangkan Medan Falcons

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 370
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Megawati Hangestri Jakarta Pertamina kembali menjadi sorotan publik setelah berperan penting dalam kemenangan tim ibu kota atas Medan Falcons pada lanjutan liga voli nasional. Hasil ini berdampak langsung pada persaingan papan atas klasemen dan memperbesar peluang Jakarta Pertamina melaju ke fase berikutnya. Kemenangan tersebut datang pada momentum krusial kompetisi, ketika jadwal padat […]

  • demo buruh DPR 2026 di Jakarta dengan tuntutan tolak outsourcing dan kenaikan upah

    1.948 Personel Amankan Demo Buruh di DPR, Lalin Berpotensi Padat

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 491
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Demo buruh DPR 2026 kembali berlangsung di Jakarta Pusat. Selain itu, aparat meningkatkan pengamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Pengamanan Aksi oleh Aparat Gabungan Aparat gabungan menyiagakan 1.948 personel untuk mengawal aksi di depan gedung DPR RI, Kamis (16/4/2026). Dengan demikian, aparat menjaga keamanan dan mengatur jalannya aksi. Kasi Humas Polres Jakarta Pusat, Iptu Erlyn […]

  • Kemendikti Saintek Libatkan 82 Kampus untuk Pemulihan Pascabencana

    Kemendikti Saintek Libatkan 82 Kampus untuk Pemulihan Pascabencana

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 550
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com | Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mengerahkan ribuan mahasiswa dari 82 perguruan tinggi untuk membantu pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto secara langsung menginstruksikan keterlibatan perguruan […]

  • Politik kebijakan pendidikan memengaruhi proses belajar mengajar di sekolah Indonesia

    Rapunya Politik Kebijakan Pendidikan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 622
    • 0Komentar

    JAKARTA, DuaSatuNews.com — Pendidikan tidak berdiri sebagai sektor pelayanan publik semata. Negara menempatkannya sebagai instrumen strategis untuk menentukan arah masa depan bangsa. Namun, praktik kebijakan pendidikan di Indonesia justru menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Kekuasaan politik sering mengombang-ambingkan arah pendidikan, menghilangkan visi jangka panjang, dan mendorong lahirnya kebijakan yang reaktif. Pola ini terus berulang dari satu […]

  • Pemkab Konawe Utara Pecat Tidak Hormat 17 ASN, 14 Terlibat Korupsi

    Pemkab Konawe Utara Pecat Tidak Hormat 17 ASN, 14 Terlibat Korupsi

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 724
    • 0Komentar

    Molawe, duasatunews.com – Konawe Utara Pemecatan ASN Konawe Utara kembali menarik perhatian publik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara secara resmi memecat 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) karena melakukan pelanggaran disiplin berat yang mencederai integritas aparatur pemerintah. Pemerintah pusat mengambil keputusan pemecatan ASN Konawe Utara secara langsung. Oleh sebab itu, Pemkab Konawe Utara segera melaksanakan keputusan […]

  • Industri ASEAN China membahas kerja sama AI, energi hijau, dan rantai pasok regional dalam Konferensi Guangdong-ASEAN 2026 di China.

    Industri ASEAN dan China Perkuat Kerja Sama Bernilai Tambah, Fokus AI hingga Energi Hijau

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 183
    • 12Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Industri ASEAN dan China memperkuat kerja sama pada sektor bernilai tambah. Kedua pihak memprioritaskan kecerdasan buatan (AI), energi baru, ekonomi digital, dan penguatan rantai pasok regional. Kesepakatan itu mengemuka dalam Konferensi Pertukaran dan Pencocokan Mekanisme Kerja Sama Rantai Pasokan dan Promosi Perdagangan China (Guangdong)-ASEAN 2026 di Provinsi Guangdong, China, Kamis (16/7). Forum tersebut mempertemukan […]

expand_less