Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Breaking News: Bupati dan Sekda Kuansing Ditahan KPK

Breaking News: Bupati dan Sekda Kuansing Ditahan KPK

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta (duasatunews.com) – OTT KPK Kuansing berujung pada penahanan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, Zulkarnain. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa keduanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Setelah itu, penyidik membawa mereka ke rumah tahanan KPK.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.45 WIB menunjukkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan seorang tersangka lain keluar dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Selanjutnya, petugas mengawal mereka menuju mobil tahanan. Petugas kemudian membawa mereka ke rumah tahanan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penindakan menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta.

Tim KPK menangkap sembilan orang di Kabupaten Kuantan Singingi. Selain itu, tim juga menangkap satu orang di Jakarta.

Selanjutnya, penyidik membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Lima orang tersebut terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN), dan satu orang dari keluarga penyelenggara negara atau Pengadilan Negeri setempat.

Selain menangkap para pihak, penyidik KPK menyita dokumen elektronik yang berkaitan dengan transaksi keuangan. Penyidik juga menyita satu unit kendaraan roda empat yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara itu, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik menduga praktik suap tersebut berkaitan dengan pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda di Kabupaten Kuansing,” ujar Budi.

Kasus OTT KPK Kuansing menarik perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Selain memeriksa para pihak, penyidik juga mendalami aliran dana, komunikasi antarpihak, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

KPK menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan. Selain itu, KPK akan mengumumkan konstruksi perkara, identitas para tersangka, serta pasal sangkaan setelah penyidik menyelesaikan proses penyidikan.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • alat keuangan pribadi ChatGPT Pro OpenAI, dashboard AI keuangan, fitur finansial ChatGPT

    OpenAI Hadirkan Alat Keuangan Pribadi Baru untuk Pengguna ChatGPT Pro

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – OpenAI meluncurkan versi pratinjau alat keuangan pribadi untuk pelanggan ChatGPT Pro di Amerika Serikat. Fitur baru ini membantu pengguna memantau pengeluaran, mengelola portofolio, dan menyusun rencana keuangan langsung melalui ChatGPT. Menurut laporan TechCrunch, OpenAI menggandeng Plaid untuk menghubungkan akun pengguna dengan lebih dari 12.000 lembaga keuangan. Beberapa layanan yang sudah mendukung fitur ini meliputi […]

  • Pegawai Pajak Terjaring OTT, KPK Sita Ratusan Juta dan Mata Uang Asing

    Pegawai Pajak Terjaring OTT, KPK Sita Ratusan Juta dan Mata Uang Asing

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 444
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan ratusan juta rupiah serta sejumlah mata uang asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara. KPK menduga OTT ini berkaitan dengan suap pengurangan nilai pajak. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penyitaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyidik menyita […]

  • Aksi Mahasiswa di KPK, Soroti Dugaan Tambang Nikel Sultra

    Aksi Mahasiswa di KPK, Soroti Dugaan Tambang Nikel Sultra

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu menggelar aksi mahasiswa KPK dugaan tambang nikel Sultra di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2026). Melalui aksi tersebut, mahasiswa mendesak penegak hukum mengusut dugaan konflik kepentingan serta persoalan lingkungan dalam aktivitas pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Sejak awal aksi, mahasiswa menegaskan bahwa sektor pertambangan […]

  • kerja sama daerah Papua dalam rapat pemerintah di Jayapura

    Pemprov Papua Perkuat Kerja Sama Daerah untuk Akselerasi Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)— Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama antardaerah. Dengan langkah ini, pemerintah ingin meningkatkan efektivitas pemerintahan sekaligus mempercepat pembangunan. Wakil Gubernur Papua, Aryoko Albertho Ferdinan Rumaropen, menegaskan pentingnya kolaborasi antarwilayah. Menurut dia, kerja sama mampu meningkatkan kualitas layanan publik. Selain itu, kolaborasi juga membantu daerah menghadapi tantangan geografis dan sosial di […]

  • evakuasi penumpang KMP Dharma Ferry VII oleh TNI AL di perairan Surabaya

    Evakuasi Penumpang Ferry di Surabaya, TNI AL Temukan Korban

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Evakuasi penumpang ferry dilakukan tim gabungan setelah seorang penumpang KMP Dharma Ferry VII terjatuh ke laut di jalur Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), Rabu (4/3). Tim dari TNI Angkatan Laut bersama Basarnas dan aparat kepolisian segera melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Tunggul, mengatakan […]

  • anggota DPR RI menghadiri rapat paripurna pengesahan UU PPRT di gedung parlemen

    Aturan Turunan UU PPRT Harus Selesai dalam 1 Tahun

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 221
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Pemerintah harus segera menyusun aturan turunan UU PPRT setelah DPR mengesahkan undang-undang tersebut. Pemerintah memiliki waktu maksimal satu tahun untuk merampungkan regulasi teknis agar implementasi berjalan optimal. Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, menegaskan bahwa pemerintah wajib menyelesaikan aturan pelaksanaan dalam batas waktu tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa regulasi ini hanya mengatur hal-hal teknis. Namun […]

expand_less