Breaking News: Bupati dan Sekda Kuansing Ditahan KPK
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gedung Merah Putih KPK saat penanganan perkara dugaan suap di Kabupaten Kuantan Singingi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta (duasatunews.com) – OTT KPK Kuansing berujung pada penahanan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, Zulkarnain. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa keduanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Setelah itu, penyidik membawa mereka ke rumah tahanan KPK.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.45 WIB menunjukkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan seorang tersangka lain keluar dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Selanjutnya, petugas mengawal mereka menuju mobil tahanan. Petugas kemudian membawa mereka ke rumah tahanan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penindakan menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta.
Tim KPK menangkap sembilan orang di Kabupaten Kuantan Singingi. Selain itu, tim juga menangkap satu orang di Jakarta.
Selanjutnya, penyidik membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Lima orang tersebut terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN), dan satu orang dari keluarga penyelenggara negara atau Pengadilan Negeri setempat.
Selain menangkap para pihak, penyidik KPK menyita dokumen elektronik yang berkaitan dengan transaksi keuangan. Penyidik juga menyita satu unit kendaraan roda empat yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Sementara itu, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik menduga praktik suap tersebut berkaitan dengan pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda di Kabupaten Kuansing,” ujar Budi.
Kasus OTT KPK Kuansing menarik perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Selain memeriksa para pihak, penyidik juga mendalami aliran dana, komunikasi antarpihak, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
KPK menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan. Selain itu, KPK akan mengumumkan konstruksi perkara, identitas para tersangka, serta pasal sangkaan setelah penyidik menyelesaikan proses penyidikan.
- Penulis: Adrian Moita
- Editor: Nur Wayda
