Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Eks Bupati Konawe Utara Jadi Tersangka, JAM Indonesia Desak Penahanan

Eks Bupati Konawe Utara Jadi Tersangka, JAM Indonesia Desak Penahanan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) —  Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Mahasiswa Indonesia (JAM Indonesia) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jumat, 14 Agustus 2026. Mereka mendesak Polri segera menahan mantan Bupati Konawe Utara, Ruksamin, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian dan perusakan alat berat milik seorang pengusaha berinisial JL di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dalam aksi tersebut, JAM Indonesia meminta Kapolri memberikan perhatian terhadap penanganan perkara yang ditangani Polda Sulawesi Tenggara.

Massa menilai status tersangka yang telah disandang Ruksamin semestinya diikuti dengan proses hukum yang transparan, objektif, dan tidak membeda-bedakan berdasarkan latar belakang maupun jabatan politik.

Ruksamin ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, masing-masing berinisial WS dan A. Penetapan ketiganya dilakukan Polda Sulawesi Tenggara pada 29 Juli 2026 setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Iis Kristian, sebelumnya membenarkan penetapan ketiga orang tersebut sebagai tersangka. Menurut dia, status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 29 Juli 2026 dengan mempertimbangkan alat bukti dan keterangan saksi yang telah diperoleh dalam proses penyidikan.

Perkara tersebut bermula dari laporan dugaan pencurian dan perusakan sebuah mesin crusher atau alat pemecah batu milik pengusaha berinisial JL. Alat tersebut berada di Desa Tadoloiyo, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara.

Namun, setelah hampir dua pekan sejak penetapan tersangka, JAM Indonesia menyoroti belum adanya penahanan terhadap Ruksamin. Kondisi tersebut menjadi salah satu poin utama yang disampaikan massa dalam aksi di depan Mabes Polri.

Ketua JAM Indonesia, Adrian Alfath, mengatakan pihaknya meminta Mabes Polri turun tangan untuk memastikan proses hukum terhadap seluruh tersangka berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polda Sultra kami nilai belum melakukan penahanan terhadap tersangka. Kami meminta Mabes Polri turun mengatensi perkara ini dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional,” kata Adrian kepada wartawan di sela-sela aksi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Menurut Adrian, penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi oleh posisi atau latar belakang politik seseorang. Ia menyinggung posisi Ruksamin yang merupakan salah satu petinggi Partai Bulan Bintang (PBB) dan menjabat sebagai sekretaris jenderal.

“Jangan sampai publik berasumsi bahwa penegakan hukum kalah dengan jabatan politik. Polri harus menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun,” ujarnya.

Adrian menegaskan, pihaknya tidak ingin proses hukum terhadap Ruksamin diperlakukan berbeda dibandingkan tersangka lain dalam perkara pidana. JAM Indonesia meminta penyidik menjelaskan secara terbuka alasan belum dilakukannya penahanan terhadap para tersangka apabila memang terdapat pertimbangan hukum tertentu.

“Polri adalah institusi penegak hukum yang harus bekerja secara independen dan tidak boleh terintervensi oleh kepentingan politik. Karena itu, kami meminta Kapolri memastikan perkara ini berjalan transparan dan independen,” kata Adrian.

JAM Indonesia juga meminta Mabes Polri melakukan pengawasan terhadap proses penyidikan di tingkat Polda Sulawesi Tenggara. Mereka menilai pengawasan dari institusi di tingkat pusat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, terutama ketika perkara tersebut melibatkan figur yang memiliki latar belakang politik.

Selain mendesak penahanan, massa aksi meminta agar penyidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan asas persamaan di hadapan hukum. Mereka juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut.

Adrian mengatakan JAM Indonesia tidak akan berhenti mengawasi kasus tersebut sampai ada kepastian mengenai langkah hukum terhadap para tersangka.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Kami ingin memastikan tidak ada perlakuan khusus dan seluruh proses hukum berjalan secara transparan, profesional, serta independen,” ujarnya.

JAM Indonesia berharap Mabes Polri segera merespons tuntutan tersebut dan memastikan penanganan perkara dugaan pencurian serta perusakan alat berat itu berjalan sesuai prosedur hukum.

Hingga rilis ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut dari Polda Sulawesi Tenggara dan pihak lainnya mengenai alasan belum dilakukannya penahanan terhadap Ruksamin maupun dua tersangka lainnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabinet Merah Putih Solid, Prabowo Bantah Isu Perpecahan

    Kabinet Merah Putih Solid, Prabowo Bantah Isu Perpecahan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Banjarbaru, Kalimantan Selatan, (duasatunews.com) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan Kabinet Merah Putih solid dan bekerja secara kompak. Presiden membantah isu perpecahan internal kabinet yang ramai beredar di media sosial. Ia memastikan seluruh menteri tetap fokus menjalankan program pemerintah sesuai target nasional. Presiden menyampaikan pernyataan tersebut saat melakukan kunjungan kerja di Banjarbaru, Senin (12/1/2026). […]

  • gerebek toko obat ilegal di Tanjung Priok dengan barang bukti pil daftar G hasil sitaan polisi

    Polisi Bongkar Toko Obat Ilegal di Tanjung Priok, Ratusan Pil Berbahaya Disita

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) — Gerebek toko obat ilegal di kawasan Tanjung Priok mengungkap praktik penjualan obat keras tanpa izin edar. Tim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial AW (28) dan menyita ratusan butir obat daftar G. Kasat Reserse Narkoba AKP Trendy Habibie menjelaskan bahwa tim menerima laporan warga terkait peredaran obat berbahaya di wilayah pelabuhan. Selanjutnya, […]

  • Aksi Mahasiswa Sultra di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia

    Aksi Mahasiswa Sultra Desak Kejagung Usut Dugaan Gubernur Sultra Dan Tambang

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Aksi Mahasiswa Sultra berlangsung di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (2/2/2026). Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu mendatangi Kejaksaan Agung untuk menyampaikan tuntutan penegakan hukum atas dugaan konflik kepentingan dan pelanggaran lingkungan dalam aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara. Sejak awal aksi, mahasiswa menyampaikan tuntutan secara terbuka dan tertib. Mereka meminta aparat […]

  • John Herdman Resmi Menjadi Pelatih Timnas Indonesia

    John Herdman Resmi Menjadi Pelatih Timnas Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Penulis: Eni Samayati
    • visibility 584
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi menunjuk John Herdman sebagai pelatih kepala Tim Nasional Indonesia. Melalui keputusan ini, PSSI menegaskan komitmen untuk meningkatkan daya saing Timnas Indonesia di level Asia hingga internasional. Sebagai langkah strategis, PSSI memilih Herdman setelah menjalani proses seleksi panjang dan matang. Selain itu, federasi menilai Herdman memiliki […]

  • THR ASN 2026 cair awal Ramadan untuk aparatur negara

    THR ASN 2026 Cair Awal Puasa, Simak Rincian Lengkapnya

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 302
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – THR ASN 2026 akan cair pada awal Ramadan. Pemerintah mengambil langkah ini untuk menjaga daya beli aparatur sipil negara dan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kepastian tersebut saat menemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026). Dalam pernyataannya, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk […]

  • MK: Nyatakan Uji Materi Soal Autentikasi Ijazah Capres Tidak Dapat Diterima

    MK: Nyatakan Uji Materi Soal Autentikasi Ijazah Capres Tidak Dapat Diterima

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 428
    • 0Komentar

    JAKARTA,duasatunews.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi mengenai kewajiban autentikasi faktual ijazah calon presiden dan calon wakil presiden. MK menyampaikan putusan itu dalam sidang pleno di Jakarta, Senin. Ketua MK Suhartoyo menyebut permohonan Nomor 216/PUU-XXIII/2025 tidak memenuhi syarat formil. Mahkamah menilai peneliti Bonatua Silalahi menyusun permohonan secara tidak jelas atau obscuur. Pemohon Mengabaikan Sistematika […]

expand_less