Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KUHAP Baru KPK: Tersangka Tak Ditampilkan

KUHAP Baru KPK: Tersangka Tak Ditampilkan

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • visibility 491
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) β€” KUHAP baru KPK mendorong perubahan dalam pola penyampaian informasi publik. Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan tidak menampilkan tersangka dalam konferensi pers penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kebijakan ini sejalan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
πŸ‘‰ Tautan internal: https://duasatunews.com/tag/hukum

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa lembaganya menyesuaikan pola komunikasi publik sesuai ketentuan KUHAP baru. Menurut Asep, aturan tersebut menekankan perlindungan hak asasi manusia, termasuk hak tersangka dalam setiap tahapan proses hukum.

β€œMungkin rekan-rekan bertanya, konferensi pers hari ini terlihat berbeda karena kami tidak menampilkan tersangka. Salah satunya karena kami sudah mengadopsi KUHAP yang baru,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu.

KUHAP Baru KPK Tekankan Praduga Tak Bersalah

Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa KUHAP baru menempatkan asas praduga tak bersalah sebagai prinsip utama penegakan hukum. Oleh karena itu, KPK menyesuaikan mekanisme penyampaian informasi agar tetap transparan tanpa melanggar hak para pihak.

β€œAda asas praduga tak bersalah yang melindungi para pihak. Karena itu, kami mengikuti ketentuan tersebut,” kata Asep.

Meski demikian, KPK menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi tetap berjalan kuat. KPK terus melaksanakan penyidikan, penuntutan, dan eksekusi perkara secara profesional dan akuntabel.

Disampaikan Saat Pengumuman OTT Pajak

Asep menyampaikan kebijakan tersebut saat KPK mengumumkan penetapan tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT). Perkara itu berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

Dalam konteks ini, KPK tetap menyampaikan pokok perkara kepada publik. Namun, lembaga antirasuah menyesuaikan format konferensi pers agar selaras dengan KUHAP baru.

KUHAP Berlaku Efektif Sejak 2026

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengundangkan aturan tersebut pada 17 Desember 2025.

Berdasarkan Pasal 369 KUHAP, regulasi ini mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026. Sejak itu, seluruh aparat penegak hukum, termasuk KPK, wajib menyesuaikan prosedur penanganan perkara.
πŸ‘‰ Tautan ke luar: https://www.kpk.go.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanada tidak buka hubungan diplomatik dengan Iran menurut Menteri Luar Negeri Anita Anand

    Kanada Iran hubungan diplomatik tolak tanpa perubahan rezim

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Istanbul, (duasatunews.com) – Kanada Iran hubungan diplomatik hingga kini belum menunjukkan tanda pemulihan. Pemerintah Kanada menegaskan tidak akan membuka kembali hubungan resmi dengan Iran selama belum terjadi perubahan rezim serta perbaikan nyata dalam isu hak asasi manusia (HAM). Menteri Luar Negeri Kanada, Anita Anand, menyampaikan sikap tersebut saat menghadiri Konferensi Keamanan Munich. Ia menilai pemerintah […]

  • Kunjungan Prabowo ke Prancis menghasilkan empat kesepakatan strategis di sektor energi, perdagangan, dan pertahanan

    Kunjungan Prabowo ke Prancis Hasilkan Empat Kesepakatan Strategis di Sektor Energi dan Pertahanan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Presiden Prabowo Subianto menghasilkan empat kesepakatan komersial baru saat menjalani kunjungan kenegaraan ke Prancis. Kesepakatan itu mencakup sektor ketahanan energi, perdagangan, dan pertahanan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan capaian tersebut setelah pertemuan Presiden Prabowo dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Γ‰lysΓ©e, Paris, Kamis (28/5). β€œDalam kunjungan kenegaraan tersebut, kedua negara mencapai empat […]

  • Status Greenland bagian Denmark dalam dinamika geopolitik global

    Status Greenland Bagian Denmark Ditegaskan di Forum PBB

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 517
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com β€” Status Greenland bagian Denmark kembali menjadi perhatian internasional setelah Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Annalena Baerbock, menegaskan posisi wilayah tersebut dalam tatanan hukum internasional. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya diskusi geopolitik mengenai peran strategis Greenland di kawasan Arktik. Melalui pernyataan tersebut, Baerbock menekankan bahwa kepentingan geopolitik tidak boleh mengesampingkan prinsip […]

  • ilustrasi gedung KPK terkait putusan MK pimpinan KPK di Jakarta

    Putusan MK soal Pimpinan KPK Dinilai Tepat, Perkuat Independensi Lembaga

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Windi Anggraini
    • visibility 221
    • 0Komentar

    putusan MK pimpinan KPK mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga ini menilai keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai langkah tepat untuk memperkuat kepastian hukum dan menjaga independensi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa aturan baru mewajibkan calon pimpinan untuk nonaktif dari jabatan atau profesinya sebelum menjabat. Ia menilai kebijakan ini mampu mencegah konflik kepentingan sejak […]

  • Aksi demo PT VDNI di Jakarta menuntut sanksi lingkungan

    Tuntut Keadilan Lingkungan dan Keselamatan Kerja, Pemuda 21 Geruduk Kantor VDNI di Jakarta

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 849
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Aksi demo PT VDNI kembali berlangsung di Jakarta. Puluhan massa dari Pemuda 21 menggelar demonstrasi di depan kantor pusat PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), kawasan Thamrin, Rabu (10/9/2025). Aksi ini menyoroti dugaan pencemaran lingkungan dan pelanggaran keselamatan kerja di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Selain menyuarakan tuntutan lingkungan, massa juga mendesak pemerintah […]

  • PW GPA Sumut Desak Pemkab Dairi dan Dinas P3AP2KB Bertanggung Jawab Atas Penganiayaan Bocah di Sidikalang

    PW GPA Sumut Desak Pemkab Dairi dan Dinas P3AP2KB Bertanggung Jawab Atas Penganiayaan Bocah di Sidikalang

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Dairi, (duasatunews.com) — Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Sumatera Utara mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (P3AP2KB) Provinsi Sumatera Utara untuk bertanggung jawab penuh atas kasus kekerasan yang menimpa bocah, AP (7), di Sidikalang. Wakil ketua PW GPA Sumut, H. Limbong , menegaskan bahwa negara […]

expand_less