Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » LAPD Pertanyakan Batas Kewenangan MK Proses Gugatan Pencalonan Gibran

LAPD Pertanyakan Batas Kewenangan MK Proses Gugatan Pencalonan Gibran

  • account_circle Admin 21
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (DUASATUNEWS.COM) — RMOL. Diprosesnya gugatan atau Permohonan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi (MK), dipertanyakan Lembaga Advokasi Pembangunan dan Demokrasi (LAPD).

Founder LAPD, Kaka Suminta menilai, permohonan Denny yang telah disidangkan perdana oleh MK kemarin, Senin, 21 September 2026, dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, didasari pada perubahan Peraturan MK 1/2026 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Dalam perkara ini, Denny Indrayana bersama-sama dengan sejumlah Pemohon lainnya seperti Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, dan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, mengajukan persoalan mengenai syarat pendidikan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka pada 10 September 2026, dan diregistrasi MK pada 17 September 2026.

Kaka mendapati MK memang telah menerima, meregistrasi dan memeriksa permohonan tersebut. Namun, penerimaan dan pemeriksaan awal suatu perkara tidak dengan sendirinya berarti seluruh persoalan mengenai kewenangan, objek sengketa, tenggang waktu dan kedudukan hukum telah diputuskan.

“PMK (Peraturan MK) 1/2026 adalah pintu procedural, MK sebelumnya menerbitkan PMK Nomor 1 Tahun 2026 mengenai tahapan, kegiatan dan jadwal penanganan permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang diajukan pada 2026. PMK ini sebagai pembuka pintu prosedural, yang tidak otomatis menciptakan kewenangan substantif,” ujar dia kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Selasa, 22 September 2026.

Menurut Kaka, sidang PHPU yang menyoal kejadian 2 tahun lalu itu terbilang hanya bersifat prosedural, mengingat permohonan yang diajukan ke MK sebagai lembaga kehakiman haruslah ditindaklanjuti.

Namun, mantan Sekretaris Jenderal KIPP ini menegaskan, MK menunjukan posisi dalam perkara ini sebagai pengadil terhadap perkara yang dimohonkan Denny Indrayana dan kawan-kawannya (dkk), apakah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap sidang pemeriksaan perkara.

“Apabila perkara dilanjutkan, barulah masuk ke pemeriksaan substansi dan pembuktian. Karena itu, sidang perdana tidak boleh langsung dibaca sebagai putusan bahwa MK berwenang mengadili PHPU dua tahun setelah Pemilu,” sambung Kaka menegaskan.

Oleh karena itu, Kaka memandang perihal permohonan Denny Indrayana dkk ini akan menjadi perhatian publik terhadap batas kewenangan MK, atas kasus PHPU yang sudah lampau secara waktu kejadian.

Apalagi biasanya, proses PHPU di MK yang sesuai dengan tahapan dan jadwal pemilu tidak sampai bertahun-tahun untuk bisa diajukan.

“LAPD tidak berada pada posisi untuk menyatakan apakah gugatan terhadap syarat pendidikan Gibran benar atau salah. Yang menjadi perhatian LAPD adalah batas kewenangan lembaga negara dan kepastian hukum dalam demokrasi konstitusional,” ucapnya.

“Setiap dugaan pelanggaran harus memiliki forum hukum yang tepat.Tetapi pada saat yang sama, tidak setiap persoalan hukum dapat dibawa ke setiap forum,” demikian Kaka menambahkan.

(Rm)

Admin 21

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekonomi Jakarta Tumbuh Stabil, Realisasi APBD 2025 Lampaui Target

    Ekonomi Jakarta Tumbuh Stabil, Realisasi APBD 2025 Lampaui Target

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 522
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjaga ekonomi DKI Jakarta 2025 tetap stabil dan terkendali. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan bahwa capaian investasi dan pengelolaan fiskal daerah melampaui target yang telah ditetapkan. “Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional, perekonomian DKI Jakarta tetap stabil. Inflasi terkendali, aktivitas usaha berjalan baik, dan iklim […]

  • Prabowo Tiba di Indonesia Usai Lawatan Luar Negeri

    Prabowo Tiba di Indonesia Usai Lawatan Luar Negeri

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 434
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Prabowo Subianto tiba di Indonesia pada Sabtu (24/1/2026) petang setelah menyelesaikan lawatan luar negeri ke tiga negara. Selama lima hari kunjungan, Presiden mencatat sejumlah capaian strategis yang secara langsung memperkuat ekonomi nasional, kerja sama pendidikan, serta diplomasi internasional. Setelah mendarat, Presiden Prabowo kembali ke tanah air menggunakan pesawat maskapai nasional Garuda Indonesia. Pada […]

  • Agenda politik nasional, isu Menteri Keuangan, kerja sama pertahanan TNI SAF

    Isu Reshuffle, Penegakan Hukum, hingga Kerja Sama Pertahanan Warnai Agenda Politik Nasional

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Sejumlah agenda politik nasional menjadi perhatian publik pada Kamis (4/6). Pemerintah menegaskan fokus menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat pengawasan program strategis, serta meningkatkan kerja sama internasional. TNI dan SAF Perkuat Hubungan Pertahanan TNI dan Singapore Armed Forces (SAF) memperkuat kerja sama pertahanan melalui sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 di Singapura. […]

  • IPMKU Jakarta Soroti Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Konawe Utara

    IPMKU Jakarta Soroti Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Konawe Utara

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 503
    • 0Komentar

    Jakarta, dusatunews.com | IPMKU Jakarta mendesak pemerintah segera mengaudit izin usaha pertambangan di Konawe Utara. Desakan tersebut mereka suarakan melalui Aksi Jilid IV sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara, Senin (26/01/26). Dalam aksi unjuk rasa itu, massa IPMKU Jakarta memusatkan sorotan pada aktivitas PT Kembar Emas […]

  • LHKPN Diduga Tak Lengkap, GMPH: KPK Harus Bongkar Harta Anggota DPRD DKI

    LHKPN Diduga Tak Lengkap, GMPH: KPK Harus Bongkar Harta Anggota DPRD DKI

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 787
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com 5 Agustus 2025 — LHKPN DPRD DKI kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa harta kekayaan anggota DPRD DKI Jakarta berinisial (DP). Mereka menduga yang bersangkutan tidak melaporkan seluruh aset dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu, GMPH menemukan indikasi ketidaksesuaian antara […]

  • Prabowo Zidane WEF 2026 bertemu di Davos Swiss

    Prabowo Bertemu Zinedine Zidane di Davos, Momen Hangat di Sela WEF 2026

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 4.878
    • 232Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Prabowo Zidane WEF menarik perhatian publik internasional. Di sela agenda global, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu legenda sepak bola dunia asal Prancis Zinedine Zidane saat mengikuti rangkaian World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss. Prabowo Zidane WEF di Davos 2026 Pada momen itu, Presiden Prabowo mengunggah foto pertemuan melalui akun […]

expand_less