Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » IMPH Beber Dugaan Penyimpangan PT VDM di Konsel, Kejagung Diminta Turun Tangan

IMPH Beber Dugaan Penyimpangan PT VDM di Konsel, Kejagung Diminta Turun Tangan

  • account_circle Brian Putra
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • visibility 299
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) menolak penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Visi Debtindo Mineral (VDM) untuk tahun 2026. Organisasi tersebut menyampaikan desakan itu setelah menyoroti kuota RKAB PT VDM pada 2023 yang mencapai 600.000 metrik ton (MT).

IMPH menegaskan kuota RKAB harus mengakomodasi penjualan bijih nikel yang berasal dari hasil produksi perusahaan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya. Namun, tim IMPH mengaku tidak melihat aktivitas penambangan saat melakukan pemantauan di lapangan.

Menurut IMPH, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai asal bijih nikel yang masuk dalam kuota RKAB perusahaan.

IMPH Soroti Dugaan Penyalahgunaan RKAB

Ketua Umum IMPH, Rendy Salim, mengatakan perusahaan wajib menggunakan kuota RKAB untuk menjual hasil produksi dari wilayah IUP sendiri.

“Perusahaan seharusnya memakai kuota RKAB sebesar 600.000 MT untuk menjual bijih nikel hasil produksinya. Namun, kami tidak melihat aktivitas penambangan di wilayah IUP PT VDM,” kata Rendy.

IMPH menduga pihak tertentu memanfaatkan dokumen RKAB PT VDM untuk memfasilitasi penjualan ore nikel dari sejumlah perusahaan lain di Konawe Selatan.

Rendy menyebut dugaan tersebut berkaitan dengan PT Macika Mada Madana (MMN), PT Jagad Rayatama (JR), PT Sambas Minerals Mining (SMM), PT Triple Eight, dan PT Integra Mining Nusantara (IMN). Menurut IMPH, kelima perusahaan tersebut tidak mengantongi RKAB pada 2023.

IMPH meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memeriksa dugaan tersebut secara menyeluruh. Organisasi itu menilai langkah cepat dapat mencegah persoalan hukum yang lebih besar.

IMPH Minta Dirjen Minerba Tidak Terbitkan RKAB

Selain itu, IMPH menduga cadangan bijih nikel di wilayah IUP PT VDM mulai menipis. Organisasi tersebut juga menilai kadar nikelnya tidak lagi memenuhi standar pasar.

“Kami menduga kondisi cadangan nikel mendorong pihak tertentu memanfaatkan dokumen RKAB agar kuota yang tersedia tetap terpenuhi,” ujar Rendy.

Atas dasar dugaan tersebut, IMPH meminta Dirjen Minerba menolak penerbitan RKAB PT VDM pada 2026. Menurut organisasi itu, keputusan tersebut dapat mencegah munculnya persoalan baru dan potensi kerugian negara.

Desak Kejaksaan Agung Lakukan Penyelidikan

IMPH juga meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera membuka penyelidikan. Organisasi tersebut meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang mereka duga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami meminta Kejaksaan Agung mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan karena perkara ini berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tegas Rendy.

IMPH menilai dugaan penggunaan dokumen RKAB PT VDM untuk penjualan ore nikel ilegal dapat merugikan negara. Organisasi itu juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum pernah menangani perkara serupa di sektor pertambangan.

Menutup keterangannya, Rendy berharap Dirjen Minerba dan Kejaksaan Agung segera mengambil langkah konkret. Menurutnya, pemerintah perlu bertindak cepat agar persoalan tersebut tidak berkembang dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.

“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas. Jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut karena negara dapat menanggung kerugian yang lebih besar,” tutup Rendy.

  • Penulis: Brian Putra
  • Editor: Nur Wayda
  • Sumber: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • POTENSI DAN RISIKO ARTIFICIAL INTELLIGENCE BAGI GENERASI MUDA

    POTENSI DAN RISIKO ARTIFICIAL INTELLIGENCE BAGI GENERASI MUDA

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 613
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – AI dan generasi muda kini menjadi kombinasi yang tak terpisahkan dalam kehidupan modern. Artificial Intelligence (AI) hadir dalam cara belajar, bekerja, dan berkomunikasi generasi muda. Teknologi ini mendorong perubahan besar karena generasi muda tumbuh di dunia yang sepenuhnya terkoneksi. Meski menawarkan banyak peluang, AI juga menghadirkan risiko yang perlu disikapi secara bijak. […]

  • Kepercayaan publik Polri mencapai 82,4 persen menurut Survei Litbang Kompas

    Kepercayaan Publik Polri Capai 82,4 Persen, GIC Nilai Jadi Modal Stabilitas Nasional

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Gerakan Indonesia Cerah (GIC) menilai tingginya kepercayaan publik terhadap Polri menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas nasional. Penilaian itu mengacu pada hasil Survei Litbang Kompas. Survei tersebut menunjukkan 82,4 persen responden mempercayai Polri. Sebanyak 80,6 persen responden juga menilai kinerja Polri terus meningkat. Koordinator GIC, Febri Wahyuni Sabran, mengatakan capaian itu memperkuat posisi Polri […]

  • Harga Nikel Global Naik ke Tertinggi 9 Bulan

    Harga Nikel Global Naik ke Tertinggi 9 Bulan

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Arin 2024
    • visibility 837
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — harga nikel global kembali menguat menjelang akhir tahun. Pasar merespons sinyal pengetatan pasokan dari Indonesia. Sentimen tersebut mendorong optimisme baru di sektor komoditas nikel. Pada pekan terakhir Desember 2025, kontrak nikel berjangka tiga bulan di London Metal Exchange (LME) melonjak 5,2 persen ke level US$16.545 per ton. Capaian ini menjadi posisi tertinggi […]

  • ilustrasi klien sakit tidak hadir pemeriksaan saat proses hukum

    Kuasa Hukum Tegaskan Klien Sakit, Bantah Isu Berada di Luar Negeri

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 326
    • 2Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Kuasa hukum Anton Timbang menegaskan bahwa kliennya tidak menghadiri panggilan pertama penyidik Bareskrim Polri karena kondisi kesehatan yang menurun, bukan karena berada di luar negeri sebagaimana isu yang beredar di publik. Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa Anton Timbang saat ini sedang sakit dan telah mengirimkan surat resmi permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik. […]

  • KNPI Dukung Pernyataan Tegas Kapolri

    KNPI Dukung Pernyataan Tegas Kapolri

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – KNPI dukung Kapolri saat Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk Masyarakat. Dengan demikian, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menilai pernyataan tersebut sejalan dengan semangat Presisi yang menekankan profesionalisme, responsivitas, dan keadilan. Selain itu, KNPI mencermati langkah Polri dalam membenahi kelembagaan secara bertahap. Melalui langkah tersebut, Polri meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada […]

  • BNN mengamankan 10 WNI positif narkoba setibanya dari Bangkok di Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan dan rehabilitasi.

    BNN Amankan 10 WNI dari Bangkok, Positif Narkoba dan Jalani Rehabilitasi

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba dari Bangkok, Thailand, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Petugas menemukan indikasi penggunaan narkotika setelah melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang. Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengatakan operasi gabungan berlangsung pada Senin (8/6) pukul 17.30 hingga 21.30 WIB. BNN […]

expand_less