Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » IMPH Beber Dugaan Penyimpangan PT VDM di Konsel, Kejagung Diminta Turun Tangan

IMPH Beber Dugaan Penyimpangan PT VDM di Konsel, Kejagung Diminta Turun Tangan

  • account_circle Brian Putra
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,duasatunews.com – Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) mendesak Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) untuk tidak menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Visi Debtindo Mineral (VDM) yang beroperasi di Kabupaten Konawe Selatan. (06/06/2026).

IMPH menyoroti kuota RKAB PT VDM pada tahun 2023 yang diketahui mencapai 600.000 metrik ton (MT) untuk penjualan bijih nikel hasil penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut. Namun, menurut IMPH, di lapangan tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Ketua Umum IMPH, Rendy Salim, menyampaikan bahwa kuota RKAB tersebut seharusnya diperuntukkan bagi penjualan bijih nikel yang berasal dari hasil produksi perusahaan di wilayah IUP miliknya sendiri.

“Dengan kuota RKAB sebesar 600.000 MT, seharusnya kuota tersebut digunakan untuk penjualan bijih nikel hasil penambangan PT VDM di wilayah IUP perusahaannya sendiri. Namun faktanya, tidak terdapat aktivitas penambangan yang dilakukan oleh perusahaan,” ungkap Rendy kepada awak media.

Lebih lanjut, IMPH menduga dokumen RKAB milik PT VDM digunakan oleh pihak lain untuk memfasilitasi penjualan ore nikel ilegal yang diduga berasal dari beberapa perusahaan lain yang beroperasi di Konawe Selatan.

“Kami menduga dokumen RKAB milik PT VDM digunakan untuk memfasilitasi penjualan ore nikel yang diduga berasal dari wilayah IUP PT Macika Mada Madana (MMN), PT Jagad Rayatama (JR), PT Sambas Minerals Mining (SMM), PT Triple Eight, dan PT Integra Mining Nusantara (IMN). Dugaan ini muncul karena kelima perusahaan tersebut diketahui tidak memiliki RKAB pada tahun 2023,” bebernya.

IMPH menilai dugaan penjajakan dokumen PT.VDM perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum, sebab berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang lebih luas apabila tidak segera ditindaklanjuti.

Selain itu, IMPH juga menyampaikan dugaan bahwa cadangan bijih nikel yang berada di wilayah IUP PT VDM telah menipis atau memiliki kadar yang dinilai kurang memenuhi standar untuk dipasarkan.

“Kami menduga cadangan nikel di wilayah IUP PT VDM sudah menipis atau memiliki kadar yang kurang baik sehingga diduga menjadi salah satu alasan perusahaan untuk memanfaatkan dokumen yang dimiliki agar kuota yang diberikan dapat terpenuhi,” ujar Rendy.

Berdasarkan sejumlah dugaan tersebut, IMPH meminta Dirjen Minerba agar tidak lagi menerbitkan RKAB PT VDM untuk tahun 2026.

“Dirjen Minerba seharusnya mempertimbangkan secara serius persoalan yang telah kami sampaikan. Hal ini penting agar di kemudian hari tidak menimbulkan persoalan baru maupun potensi kerugian bagi negara,” tegasnya.

Tidak hanya itu, IMPH juga mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan serta memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam persoalan penyalahgunaan dokumen PT VDM.

“Kami meminta Kejaksaan Agung untuk membongkar serta mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan, karena kami menduga terdapat potensi kerugian negara yang ditimbulkan,” katanya.

IMPH juga menilai dugaan penggunaan dokumen terbang milik PT.VDM untuk penjualan Ore nikel ilegal berpotensi merugikan negara,sebagaimana sejumlah kasus yang pernah mencuat sebelumnya di sektor pertambangan.

Sebelum menutup pernyataannya, IMPH berharap pemerintah sebagai pemberi izin serta aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

“Kami berharap persoalan ini dapat menjadi perhatian Dirjen Minerba dan Kejaksaan Agung. Jangan sampai permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar di masa mendatang,” tutupnya.

  • Penulis: Brian Putra
  • Editor: Nur Wayda
  • Sumber: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kepemilikan lahan Bupati Konsel di wilayah tambang nikel

    IPPMI Konsel Soroti Dugaan Kepemilikan Lahan Virgin 11 Hektar Oleh Bupati Konsel di IUP PT. WIN

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 688
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Kepemilikan lahan Bupati Konsel kembali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Konawe Selatan (IPPMI Konsel) mengungkap dugaan kepemilikan lahan di wilayah tambang nikel Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Ketua IPPMI Konsel, Arin Fahrul Sanjaya, menyebut dugaan kepemilikan lahan Bupati Konsel seluas 11 hektar berada di […]

  • tambang ilegal Sulawesi Tenggara yang merusak lingkungan dan hutan

    Green Earth Movement,: “Polda sultra Diam di Tengah Maraknya Mafia Nikel di Sultra, Kapolri Harus Evaluasi”.

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 609
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — 10 September 2025 Green Earth Movement (GEM) menyuarakan keprihatinan serius atas maraknya tambang ilegal dan dugaan kuat keberadaan mafia nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra). Kondisi ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum serta menurunnya nilai-nilai ksatria Bhayangkara di tubuh kepolisian daerah. Direktur GEM, Arin Fahrul Sanjaya, menilai aktivitas tambang ilegal telah merusak lingkungan secara […]

  • Prabowo panggil menteri ekonomi ke Hambalang membahas perundingan internasional

    Prabowo Panggil Airlangga–Purbaya ke Hambalang, Fokuskan Arah Perundingan Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 279
    • 0Komentar

    JAKARTA,duasatunews.com – Ketidakpastian ekonomi global kembali menekan arah kebijakan nasional. Di tengah kondisi itu, Presiden Prabowo Subianto memanggil para menteri ekonomi ke kediamannya di Hambalang, Bogor. Pertemuan ini menandai langkah awal pemerintah dalam menentukan posisi Indonesia di arena perundingan internasional. Isu ini mengemuka karena Indonesia akan menghadapi sejumlah negosiasi ekonomi penting dalam waktu dekat. Pemerintah […]

  • Berikut perubahan pasal penghinaan pemerintah hingga perzinaan dalam KUHP baru

    Berikut perubahan pasal penghinaan pemerintah hingga perzinaan dalam KUHP baru

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 302
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memicu kegelisahan publik. Sejumlah kelompok masyarakat menilai beberapa pasal berpotensi menekan kebebasan berpendapat. Karena itu, isu ini menyentuh langsung kualitas demokrasi dan perlindungan hak sipil warga. Momentum Pemberlakuan Jadi Sorotan Kekhawatiran tersebut menguat seiring rencana penerapan KUHP baru secara nasional. Pada saat yang sama, partisipasi […]

  • pertemuan Prabowo Anwar di Istana Merdeka Jakarta

    Pertemuan Prabowo Anwar Bahas Geopolitik Selama Tiga Jam

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) –  Pertemuan Prabowo Anwar menjadi sorotan setelah kedua pemimpin menggelar dialog selama sekitar tiga jam di Istana Merdeka. Pertemuan ini berlangsung hangat dalam rangka silaturahmi Idul Fitri 1447 Hijriah sekaligus membahas berbagai isu strategis global. Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim memulai pertemuan pada pukul 16.00 dan mengakhirinya […]

  • Dugaan Kejahatan Lingkungan PT TMS, Mahasiswa Desak KPK Usut

    Dugaan Kejahatan Lingkungan PT TMS, Mahasiswa Desak KPK Usut

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Koalisi Mahasiswa Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak KPK mengusut dugaan kejahatan lingkungan PT TMS di Sulawesi Tenggara. Para mahasiswa menilai KPK harus bertindak tegas dan terbuka. Mereka menegaskan penegakan hukum harus berjalan tanpa pengecualian, termasuk terhadap pihak […]

expand_less