Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Dugaan Pelanggaran Tambang, Mahasiswa Desak ESDM Tolak RKAB PT SPR

Dugaan Pelanggaran Tambang, Mahasiswa Desak ESDM Tolak RKAB PT SPR

  • account_circle Redaksi 1
  • calendar_month Kamis, 5 Nov 2026
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (DUASATUNEWS.COM) – Sejumlah mahasiswa dan pemuda menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Dalam aksi tersebut, mahaiswa secara tegas menyuarakan penolakan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Stargate Pacific Resources (PT SPR) yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes sekaligus peringatan kepada Kementerian ESDM agar tidak memberikan ruang bagi perusahaan pertambangan yang masih disorot atas sejumlah dugaan persoalan lingkungan, kehutanan, dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Pasalnya, Sorotan terhadap PT SPR bukan tanpa alasan. Pada Desember 2025, sejumlah pemberitaan mengungkap dugaan aktivitas pertambangan perusahaan di kawasan hutan seluas 60,53 hektare. Perusahaan tersebut juga diberitakan berpotensi dikenai denda administratif sekitar Rp589,63 miliar. Persoalan ini perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dokumen dan klarifikasi resmi dari instansi berwenang.

Menanggapi persoalan tersebut, penanggung jawab aksi, Irwan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan pertambangan.

“Kalau benar terdapat dugaan aktivitas pertambangan di kawasan hutan tanpa pemenuhan ketentuan yang berlaku, lalu apa yang sudah dilakukan pemerintah? Apakah persoalan ini sudah diselesaikan? Apakah kewajiban perusahaan sudah dipenuhi? Jangan sampai persoalan sebesar ini justru tenggelam di balik kepentingan produksi dan keuntungan perusahaan.” Tegasnya

Lebih lanjut, irwan menegaskan bahwa Kementerian ESDM harus memiliki keberanian untuk mengevaluasi perusahaan yang diduga masih menyisakan persoalan hukum.

“Jangan hanya karena perusahaan memiliki modal besar, kemudian pemerintah kehilangan keberanian untuk bersikap tegas. Jika memang ditemukan dugaan pelanggaran, maka tindak sesuai hukum. Jangan ada perlakuan istimewa!” Bebernya

Selain dugaan persoalan kawasan hutan, ia juga juga meminta pemerintah mengevaluasi kewajiban reklamasi dan pascatambang PT SPR, termasuk memastikan apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan dokumen persetujuan lingkungan dan ketentuan yang berlaku.

Mahasiswa juga turut menyoroti tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional pertambangan. Menurut mereka, keberadaan investasi seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, bukan hanya menghadirkan keuntungan bagi pemegang kepentingan perusahaan.

“Jangan jadikan masyarakat lokal hanya sebagai penonton di atas tanahnya sendiri. Sumber daya alam Konawe Utara adalah kekayaan yang seharusnya memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Kami menolak praktik investasi yang hanya menguntungkan korporasi, tetapi mengabaikan kepentingan masyarakat setempat.” ujar Irwan

Massa juga mengingatkan bahwa persetujuan RKAB tidak boleh diberikan secara serampangan tanpa evaluasi terhadap rekam jejak kepatuhan perusahaan.

“Kami tegaskan RKAB bukan hadiah untuk perusahaan. RKAB adalah instrumen pengendalian negara. Karena itu, sebelum pemerintah memberikan persetujuan, seluruh kewajiban perusahaan harus diperiksa. Jangan sampai negara justru melegitimasi aktivitas pertambangan yang masih menyisakan persoalan hukum.” Jelasnya

Atas dasar tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kementerian ESDM RI Yakni Mendesak Menteri ESDM RI melalui Ditjen Minerba untuk MENOLAK RKAB PT STARGATE PACIFIC RESOURCES (PT SPR) sampai seluruh persoalan kepatuhan perusahaan diperiksa dan diselesaikan sesuai ketentuan hukum dan Mendesak Kementerian ESDM bersama Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH membuka secara transparan hasil pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas pertambangan PT SPR di kawasan hutan seluas 60,53 hektare.

Menutup orasinya, Irwan kembali menegaskan bahwa perjuangan kami sebagai mahasiswa dan putra daerah tidak akan berhenti selama pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.

“Kami tidak akan diam ketika kekayaan alam daerah kami diperlakukan seolah-olah hanya milik korporasi. Kami tidak akan berhenti mengingatkan pemerintah bahwa ada hak masyarakat yang harus dilindungi, ada lingkungan yang harus diselamatkan, dan ada hukum yang harus ditegakkan.” tutup irwan

Mahasiswa menyatakan bahwa apabila tuntutan yang mereka bawa hari ini tidak tidak mampu untuk di tindaklanjuti, maka tidak menutup kemungkinan mereka akan menggelar aksi lanjutan.

  • Penulis: Redaksi 1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo jenguk korban tabrakan kereta di RSUD Bekasi

    Prabowo Jenguk Korban kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Prabowo jenguk korban kereta di RSUD Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (28/4/2026). Presiden Prabowo Subianto datang untuk memastikan kondisi korban kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur. Di lokasi, Prabowo tiba sekitar pukul 08.39 WIB dengan kendaraan Maung putih. Ia mengenakan baju safari cokelat dan peci hitam. Presiden hadir bersama Sekretaris Kabinet Teddy […]

  • peran Kadin Sulawesi Tenggara di bawah Anton Timbang di tengah tudingan yang beredar

    Mahasiswa Institut Stiami: Tudingan terhadap Anton Timbang Cederai Praduga Tak Bersalah

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 923
    • 1Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com — Sejumlah pihak mengaitkan Anton Timbang dengan dugaan kejahatan penambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara. Namun, tudingan tersebut dinilai tidak berdasar dan bersifat spekulatif. Selain itu, narasi yang beredar mengabaikan asas praduga tak bersalah. Saat ini, Anton Timbang menjabat sebagai Ketua Kadin Sulawesi Tenggara. Meski demikian, sejumlah isu menyebut namanya tanpa menyertakan bukti hukum yang […]

  • Frasa kunci pada subjudul: Lebih dari 75% subjudul induk merefleksikan topik konten Anda. Itu terlalu banyak. Jangan optimasi secara berlebihan! Frasa kunci pada subjudul: Lebih dari 75% subjudul induk merefleksikan topik konten Anda. Itu terlalu banyak. Jangan optimasi secara berlebihan! PMN SMF FLPP 2025 mendukung pembiayaan 194 ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah

    SMF Salurkan PMN Rp6,68 Triliun untuk FLPP, Dukung Pembiayaan Hampir 195 Ribu Rumah MBR

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– PMN SMF untuk FLPP mencapai Rp6,68 triliun pada 2025. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF mengalokasikan seluruh dana tersebut untuk memperluas akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan perseroan hanya mengarahkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) itu untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Perseroan tidak […]

  • Tambang nikel Konawe Selatan dan perubahan lanskap lingkungan

    Tambang nikel Konawe Selatan Disorot

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 831
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Tambang nikel Konawe Selatan kembali menarik perhatian warga dan pemerhati lingkungan. Aktivitas pertambangan di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, berpotensi memengaruhi kondisi ekologis di sekitar wilayah operasi. Pemegang izin, PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN), mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas sekitar 1.932 hektare hingga 2029. Namun, warga menilai metode […]

  • Utang RI Diisukan Ngeri? Menkeu Purbaya Ungkap Data  sebenarnya

    Utang RI Diisukan Ngeri? Menkeu Purbaya Ungkap Data sebenarnya

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 666
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Utang Indonesia aman dan tidak mengarah pada kebangkrutan. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menepis isu yang berkembang di ruang publik. Ia menyatakan isu tersebut tidak sesuai dengan data fiskal pemerintah. Purbaya menjelaskan pemerintah secara aktif mengelola utang negara. Pemerintah menggunakan utang sebagai instrumen pembiayaan untuk menutup defisit anggaran. Pemerintah juga memanfaatkan […]

  • Peluncuran novel Manusia Perahu Terakhir di atas Kapal Cantika Lestari

    Novel “Manusia Perahu Terakhir” Karya Erni Bajau Diluncurkan di Atas Kapal Dibuka oleh Wakil Menteri ATR BPN RI

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Erni
    • visibility 1.106
    • 1Komentar

    DUASATUNEWS.COM – Penulis Erni Bajau meluncurkan novel Manusia Perahu Terakhir di atas Kapal Cantika Lestari, Senin malam, 7 Juni 2022. Kapal tersebut mengangkut rombongan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menuju Wakatobi untuk menghadiri Gugus Tugas Reforma Agraria Summit 2022. Peluncuran novel berlangsung dalam agenda Sarasehan Poros Maritim selama pelayaran laut Sulawesi.  Peluncuran Novel […]

expand_less