Tambang nikel Konawe Selatan Disorot
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
- visibility 280
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bentang lahan terbuka akibat aktivitas pertambangan nikel di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan. Hilangnya tutupan vegetasi dan perubahan lanskap di sekitar permukiman warga menunjukkan dampak serius eksploitasi tambang terhadap keseimbangan ekologis dan ruang hidup masyarakat, yang diduga berkaitan dengan operasi PT Wijaya Inti Nusantara.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com — Tambang nikel Konawe Selatan kembali menarik perhatian warga dan pemerhati lingkungan. Aktivitas pertambangan di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, berpotensi memengaruhi kondisi ekologis di sekitar wilayah operasi.
Pemegang izin, PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN), mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas sekitar 1.932 hektare hingga 2029. Namun, warga menilai metode penambangan terbuka mendorong pembukaan lahan berskala besar dan mengubah tutupan vegetasi. Isu ini juga berkaitan dengan laporan pengawasan tambang di Sulawesi Tenggara yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Dampak Tambang Nikel Konawe Selatan pada Perubahan Lanskap
Warga setempat melaporkan perubahan signifikan pada area yang sebelumnya berfungsi sebagai penyangga ekologis. Aktivitas pembukaan lahan menghilangkan vegetasi dan melemahkan kemampuan tanah menahan erosi serta menjaga keseimbangan air.
Selain itu, sejumlah warga menyampaikan dugaan aktivitas pertambangan melampaui batas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Aparat terkait saat ini menelusuri informasi tersebut.
Aktivitas Tambang Nikel Konawe Selatan Dekat Permukiman
Warga juga menyoroti jarak lokasi tambang yang berdekatan dengan permukiman dan fasilitas umum, termasuk area sekitar SD Negeri 12 Laeya. Kedekatan ini, menurut warga, meningkatkan risiko dampak lingkungan dan sosial.
Catatan pengangkutan material nikel menunjukkan volume ore sekitar 7.140 metrik ton pada Maret 2023 dan meningkat menjadi sekitar 21.947 metrik ton pada April 2023. Pemerhati lingkungan menilai lonjakan ini mencerminkan intensitas produksi yang tinggi.
Dampak Tambang terhadap Kualitas Air
Perubahan kondisi daratan memengaruhi sistem hidrologi lokal. Warga melaporkan sungai menjadi keruh saat hujan, sementara kualitas air di beberapa mata air menurun.
Limpasan air hujan dari area terbuka membawa sedimen ke sungai dan pesisir. Kondisi ini berdampak pada sumber air yang masih warga gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sebagaimana juga dibahas dalam artikel dampak lingkungan aktivitas pertambangan.
Reklamasi Tambang Nikel Konawe Selatan dan Pengawasan
Aturan mewajibkan perusahaan tambang melaksanakan reklamasi dan rehabilitasi pascatambang. Namun, warga dan aktivis menilai upaya pemulihan lingkungan di lokasi tambang nikel Konawe Selatan belum menunjukkan hasil optimal.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan rekomendasi administratif terkait pengelolaan lingkungan di sektor pertambangan. Publik dapat mengakses kebijakan tersebut melalui situs resmi KLHK dan Kementerian ESDM Republik Indonesia.
Dorongan Evaluasi dan Perlindungan Lingkungan
Pemerhati lingkungan menilai persoalan di wilayah ini mencerminkan tantangan tata kelola pertambangan di daerah. Mereka mendorong pemerintah memperkuat pengawasan, mengevaluasi kepatuhan perusahaan, dan melindungi ruang hidup masyarakat sekitar tambang.
Menurut mereka, pengelolaan sumber daya alam perlu berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan agar manfaat ekonomi tidak mengorbankan keselamatan ekologis.
Penulis: Saydul
Aktivis pemerhati lingkungan
