Breaking News
light_mode
Beranda » 21 News » HP21N Desak Dirjen Minerba Tak Setujui RKAB PT BHR

HP21N Desak Dirjen Minerba Tak Setujui RKAB PT BHR

  • account_circle Santi
  • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
  • visibility 916
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Ratusan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Dalam aksi tersebut, massa secara terbuka menyoroti praktik tambang ilegal di Sultra. Karena itu, mereka meminta Dirjen Minerba menolak pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Binanga Hartama Raya (BHR).

HP21N Minta Pemerintah Perketat Evaluasi RKAB

Koordinator lapangan sekaligus Ketua Umum HP21N, Arnol Ibnu Rasyid, menegaskan pemerintah harus memperketat evaluasi RKAB perusahaan tambang. Menurutnya, pemerintah perlu memeriksa laporan perusahaan secara detail dan langsung di lapangan.

“Pemerintah harus mengevaluasi RKAB secara menyeluruh agar praktik tambang ilegal tidak terus berulang,” kata Arnol.

Arnol Ungkap Dugaan Dokumen Terbang

Selain itu, HP21N menduga PT BHR menjalankan praktik jual beli dokumen terbang di wilayah pertambangan Kabupaten Konawe Utara. Dugaan tersebut mengarah ke wilayah IUP PT Antam Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe.

Arnol menjelaskan sejumlah perusahaan ilegal menggunakan dokumen PT BHR untuk mengangkut dan menjual ore nikel dari wilayah tersebut. Akibatnya, aktivitas itu berpotensi merugikan negara.

Pengangkutan Ore Nikel Terjadi Dua Kali

Arnol menyebut pengangkutan ore nikel berlangsung pada 30 Juni 2022 dan 5 Agustus 2022. Pada dua waktu itu, kapal pengangkut membawa puluhan ribu metrik ton ore nikel.

Ia juga mengungkapkan pelaku menetapkan tarif dokumen terbang sebesar US$10 per metrik ton. Tarif tersebut terbagi untuk dokumen penjualan dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun, Arnol menegaskan negara tetap menanggung kerugian. Pasalnya, pelaku tidak membayar PNBP sektor kehutanan karena melakukan penambangan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

HP21N Nilai Praktik Langgar UU Minerba

Arnol menilai praktik tersebut melanggar UU Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Undang-undang itu melarang pengangkutan dan penjualan mineral dari sumber ilegal.

Selain merugikan negara, Arnol menilai praktik tersebut memicu konflik sosial dan menghambat pembangunan daerah.

“Karena itu, kegiatan ini berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional dan menurunkan penerimaan negara,” ujarnya.

Desak Penolakan RKAB dan Sanksi

Atas dasar itu, HP21N mendesak Dirjen Minerba menolak RKAB PT BHR. Mereka juga meminta pemerintah menjatuhkan sanksi administratif.

Selanjutnya, HP21N meminta Dirjen Minerba memanggil direktur utama PT BHR untuk memberikan klarifikasi. Melalui langkah tersebut, HP21N berharap pemerintah menindak tegas praktik tambang ilegal di Sulawesi Tenggara.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri PU meninjau pembangunan Sekolah Rakyat Dharmasraya di Sumatera Barat

    Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Dharmasraya, Target Rampung Juni 2026

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 191
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia Dody Hanggodo meninjau langsung pembangunan Sekolah Rakyat (SR) tahap II di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Rabu. Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu prioritas Presiden RI Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem di berbagai daerah. Sekolah Rakyat Dharmasraya Capai Progres Sembilan Persen Dody mengatakan […]

  • Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Galeri24 & UBS

    Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Galeri24 & UBS

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – harga emas Pegadaian hari ini berada dalam kondisi stabil pada perdagangan Senin. Pegadaian mempertahankan harga emas Galeri24 dan UBS tanpa perubahan dari hari sebelumnya. Kebijakan ini menandai pergerakan pasar emas ritel yang relatif tenang di awal pekan. Pegadaian menetapkan harga emas Galeri24 sebesar Rp2.925.000 per gram. Pada saat yang sama, perusahaan juga […]

  • Kondisi lapangan STQ Unaaha Konawe diduga tidak sesuai anggaran revitalisasi

    Proyek Rehabilitasi Bangunan STQ Unaaha Kabupaten Konawe Tak Nampak, Kejati Sultra Dan Polda Sultra Diminta periksa Pemegang Proyek.

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 428
    • 0Komentar

    KONAWE, Duasatunews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe menganggarkan Rp2,82 miliar untuk Revitalisasi Kawasan STQ Unaaha melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025. Pemda Konawe mengklaim anggaran tersebut untuk memperbaiki fasilitas fisik di kawasan Lapangan STQ Unaaha. Selama ini, masyarakat menggunakan kawasan tersebut untuk kegiatan keagamaan dan aktivitas publik, seperti Musabaqah Tilawatil Qur’an […]

  • Rapat Komisi III DPR RI bahas RUU Hukum Acara Perdata

    RUU Hukum Acara Perdata Disepakati Jadi Inisiatif DPR

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Pemerintah dan Komisi III DPR RI memfokuskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Perdata dalam rapat kerja yang berlangsung di Jakarta, Rabu. Dalam rapat tersebut, kedua pihak sepakat mengajukan RUU itu sebagai inisiatif DPR. Masyarakat dapat memantau jalannya rapat secara terbuka melalui kanal resmi DPR RI. Kesepakatan ini menandai perubahan arah legislasi. […]

  • Petugas Kementerian Kehutanan mengamankan ratusan batang kayu ilegal di Luwu, Sulawesi Selatan.

    Kemenhut Tangkap Tangan Pengangkutan Ratusan Kayu Ilegal di Luwu Raya

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 499
    • 1Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — kayu ilegal Sulawesi Selatan kembali mencuat ke permukaan. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar operasi tangkap tangan terhadap pengangkutan ratusan batang kayu ilegal di Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Operasi Tangkap Tangan di Luwu dan Luwu Utara Dalam operasi tersebut, petugas Gakkumhut menghentikan dua truk pengangkut kayu. Selanjutnya, petugas memeriksa kelengkapan […]

  • mindset mahasiswa dalam menentukan masa depan bangsa

    MENGUBAH MINDSET MAHASISWA

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 491
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Mengubah mindset mahasiswa bukan sekadar memperbaiki cara berpikir, tetapi menggeser cara mereka memandang masa depan. Hari ini, mahasiswa berdiri di persimpangan dua dunia: dunia yang sarat peluang dan dunia yang penuh tantangan. Jika mahasiswa mempertahankan pola pikir lama, mereka hanya akan mengulang capaian generasi sebelumnya. Namun, ketika mahasiswa mengubah mindset, mereka ikut […]

expand_less