Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » RUU Hukum Acara Perdata Disepakati Jadi Inisiatif DPR

RUU Hukum Acara Perdata Disepakati Jadi Inisiatif DPR

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 416
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Pemerintah dan Komisi III DPR RI memfokuskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Perdata dalam rapat kerja yang berlangsung di Jakarta, Rabu. Dalam rapat tersebut, kedua pihak sepakat mengajukan RUU itu sebagai inisiatif DPR. Masyarakat dapat memantau jalannya rapat secara terbuka melalui kanal resmi DPR RI.

Kesepakatan ini menandai perubahan arah legislasi. Sebelumnya, pemerintah menyusun dan mengusulkan RUU Hukum Acara Perdata. Namun, pemerintah kemudian menarik usulan tersebut dan menyerahkannya kepada DPR. Langkah ini bertujuan mempercepat serta mengefektifkan proses pembahasan di parlemen.

DPR Nilai Inisiatif Sendiri Lebih Efektif

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa DPR mengambil langkah strategis melalui inisiatif ini. Ia menilai RUU yang berasal dari DPR biasanya memiliki Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang lebih ringkas dan terarah.

Menurutnya, struktur DIM yang lebih sederhana akan memudahkan pembahasan bersama pemerintah tanpa mengurangi substansi hukum acara perdata. Komisi III DPR RI menargetkan pembahasan berlangsung efisien sekaligus menjawab kebutuhan praktik peradilan perdata.

Pemerintah Dukung Langkah DPR

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyambut baik keputusan DPR tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah siap menyesuaikan langkah pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di DPR RI dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menyampaikan bahwa RUU Hukum Acara Perdata telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Dengan dasar perencanaan tersebut, pemerintah berharap DPR segera memulai pembahasan secara formal.

Libatkan Akademisi dan Praktisi

Ke depan, Komisi III DPR RI akan melibatkan akademisi, praktisi hukum, serta pemangku kepentingan terkait. DPR membuka ruang partisipasi publik untuk menyerap aspirasi dan masukan demi menyempurnakan materi RUU agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Sebagai pembanding, Edward menyinggung pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menilai pembaruan tersebut berhasil menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi serta praktik peradilan modern, termasuk kebijakan yang diterapkan Mahkamah Agung.

Melalui proses legislasi yang terbuka dan partisipatif, DPR dan pemerintah menargetkan regulasi baru ini mampu memperkuat kepastian hukum serta meningkatkan kualitas peradilan perdata di Indonesia.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raja Malaysia Kecewa Korupsi di Militer, Singgung Petinggi ATM

    Raja Malaysia Kecewa Korupsi di Militer, Singgung Petinggi ATM

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Jakarta|duasatunews.com — Korupsi ATM Malaysia menjadi perhatian serius Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim. Ia menyampaikan sikap tegas tersebut saat membuka Sidang Pertama Masa Jabatan Ke-15 Parlemen Malaysia di Kuala Lumpur, Senin (19/1). Raja Tegaskan Bahaya Korupsi di Institusi Negara Dalam pidatonya di gedung Parlemen Malaysia (https://www.parlimen.gov.my), Sultan Ibrahim menilai praktik rasuah di Angkatan […]

  • Aksi demo PT VDNI di Jakarta menuntut sanksi lingkungan

    Tuntut Keadilan Lingkungan dan Keselamatan Kerja, Pemuda 21 Geruduk Kantor VDNI di Jakarta

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 779
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Aksi demo PT VDNI kembali berlangsung di Jakarta. Puluhan massa dari Pemuda 21 menggelar demonstrasi di depan kantor pusat PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), kawasan Thamrin, Rabu (10/9/2025). Aksi ini menyoroti dugaan pencemaran lingkungan dan pelanggaran keselamatan kerja di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Selain menyuarakan tuntutan lingkungan, massa juga mendesak pemerintah […]

  • PSG puncaki klasemen Ligue 1 setelah menang atas Auxerre

    PSG Puncaki Klasemen Usai Tekuk Auxerre 1-0

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 380
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Paris Saint-Germain sukses merebut puncak klasemen sementara Ligue 1 setelah mengalahkan Auxerre dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-19. Pertandingan ini berlangsung di Stade de l’Abbé-Deschamps, Sabtu dini hari WIB. Satu-satunya gol dalam laga tersebut lahir dari aksi Bradley Barcola pada babak kedua. Melalui gol itu, PSG langsung mengamankan tiga poin penting […]

  • Iran Piala Dunia 2026 dipastikan FIFA tetap tampil

    Iran Tampil Piala Dunia 2026 Dipastikan FIFA Tanpa Perubahan

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Iran tampil 2026 di Piala Dunia setelah FIFA memastikan tidak ada perubahan jadwal. Presiden FIFA Gianni Infantino menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan rencana utama meski situasi geopolitik memanas. “Tidak ada rencana B atau C atau D, rencana A adalah satu-satunya rencana,” ujar Infantino. FIFA Pastikan Iran Tampil 2026 Sesuai Jadwal Infantino menyampaikan […]

  • Harga Nikel Global Naik ke Tertinggi 9 Bulan

    Harga Nikel Global Naik ke Tertinggi 9 Bulan

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Arin 2024
    • visibility 617
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — harga nikel global kembali menguat menjelang akhir tahun. Pasar merespons sinyal pengetatan pasokan dari Indonesia. Sentimen tersebut mendorong optimisme baru di sektor komoditas nikel. Pada pekan terakhir Desember 2025, kontrak nikel berjangka tiga bulan di London Metal Exchange (LME) melonjak 5,2 persen ke level US$16.545 per ton. Capaian ini menjadi posisi tertinggi […]

  • Wamenkum Tegaskan Terdakwa yang Akui Bersalah Tetap Disidangkan

    Wamenkum Tegaskan Terdakwa yang Akui Bersalah Tetap Disidangkan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Terdakwa mengaku bersalah tetap diadili dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Oleh karena itu, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa pengakuan bersalah atau plea bargain tidak menghentikan proses persidangan. Wamenkum menyampaikan penegasan tersebut saat Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Gedung Kementerian Hukum RI, Jakarta, Kamis. […]

expand_less