Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » KPK Hentikan Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara, Publik Soroti Batas Kewenangan Hukum

KPK Hentikan Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara, Publik Soroti Batas Kewenangan Hukum

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • visibility 350
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com — Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, memicu perhatian publik. KPK menghentikan perkara yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, karena auditor tidak dapat menghitung kerugian negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa auditor menyimpulkan pengelolaan tambang nikel tidak termasuk dalam ranah keuangan negara. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Auditor menyatakan tidak dapat menghitung kerugian negara karena pengelolaan tambang tidak masuk keuangan negara,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

Unsur Pidana Tidak Terpenuhi

Budi menegaskan bahwa ketiadaan perhitungan kerugian negara membuat unsur utama dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tidak terpenuhi. Kondisi ini menyebabkan alat bukti yang tersedia tidak cukup untuk melanjutkan perkara.

Selain itu, KPK juga menghadapi kendala dalam upaya penjeratan melalui pasal suap. Budi menyebut bahwa dugaan suap dalam perkara ini telah melewati masa daluwarsa. Karena itu, hukum tidak lagi memungkinkan proses lanjutan.

Sesuai Ketentuan Undang-Undang

KPK menyatakan telah menjalankan penghentian penyidikan sesuai aturan hukum. Lembaga mengacu pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Berdasarkan ketentuan tersebut, KPK menilai tidak memiliki dasar hukum yang cukup untuk melanjutkan perkara ke tahap penuntutan.

Kasus ini merupakan perkara lama. KPK menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka sejak 2017. Saat itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut Aswad diduga melakukan dua tindak pidana korupsi terkait penerbitan izin usaha pertambangan nikel di Konawe Utara.

Penghentian penyidikan ini memicu beragam reaksi masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Di sisi lain, sebagian kalangan menyoroti celah regulasi yang menyulitkan pembuktian kerugian negara.

Perkara ini kembali membuka diskusi publik tentang definisi keuangan negara. Publik juga menyoroti kewenangan aparat penegak hukum serta perlunya pembaruan regulasi. Banyak pihak berharap kasus serupa tidak kembali menemui jalan buntu di masa depan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • demo mahasiswa Konawe di depan DPP Gerindra Jakarta

    Mahasiswa & AMP; Pemuda Geruduk DPP Gerindra, Desak Pemecatan Jemi Safrul Imran

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Jakarta, DuaSatuNews.com – Puluhan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Konawe menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (3/12/2025). Massa mendesak pimpinan partai menjatuhkan sanksi tegas kepada kader Partai Gerindra, Jemi Safrul Imran, yang mereka duga melanggar etika dan disiplin kepartaian. Dalam aksi tersebut, para peserta membawa spanduk dan membacakan pernyataan sikap yang […]

  • Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pembangunan gedung MUI di Bundaran HI

    Gedung MUI di Bundaran HI Masuk Agenda Strategis Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Gedung MUI Bundaran HI menjadi agenda strategis pemerintah untuk memperkuat kelembagaan umat Islam di pusat ibu kota. Untuk mewujudkan rencana tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto menyiapkan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Presiden menyampaikan rencana itu saat memberikan taklimat pada pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia […]

  • Agus Jabo Priyono Kembali Terpilih untuk memimpin Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)

    Agus Jabo Priyono Kembali Terpilih untuk memimpin Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 934
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) kembali menetapkan Agus Jabo Priyono sebagai ketua umum periode 2025–2029. Keputusan tersebut lahir melalui Kongres ke-2 PRIMA yang berlangsung di Jakarta. Kongres ini digelar bertepatan dengan Hari Lahir ke-4 PRIMA pada Minggu, 1 Juni 2025. Dalam momentum tersebut, PRIMA mengusung tema Bersama Prabowo–Gibran Bangun Persatuan Nasional Menuju […]

  • Demo IPMKU Jakarta menentang praktik tambang ilegal Konawe Utara

    Aksi Jilid II IPMKU Jakarta Bongkar Dugaan Tambang Ilegal PT KES, Ricuh di Kantor Perusahaan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — IPMKU Jakarta menggelar aksi menolak tambang ilegal Konawe Utara, Rabu (14/1/2026). Massa bergerak ke tiga lokasi: Kejaksaan Agung RI, Kementerian ESDM RI, dan kantor PT Kembar Emas Sultra (PT KES). Tekanan Publik untuk Penegakan Hukum Tambang Ilegal Konawe Utara Aksi ini menegaskan konsistensi publik menekan aparat hukum dan pemerintah pusat. Selain itu, […]

  • AC Milan vs Parma Serie A 2025/2026 di Stadion San Siro

    AC Milan vs Parma: Rossoneri Tumbang 0-1 di San Siro

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 201
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – AC Milan vs Parma menjadi laga mengejutkan dalam lanjutan Serie A musim ini. AC Milan harus menelan kekalahan 0-1 saat menjamu Parma di San Siro, hasil yang membuat Rossoneri kini tertinggal 10 poin dari Inter Milan di puncak klasemen Liga Italia. Duel Milan kontra Parma pada pekan ke-26 Serie A digelar di […]

  • Wali Kota New York kecam serangan AS Israel ke Iran dalam pernyataan publik

    Mamdani Kecam Serangan Israel-AS ke Iran: Agresi Ilegal

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Kota New York, (duasatunews.com) – Mamdani kecam serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran yang ia nilai sebagai tindakan agresi ilegal dan berpotensi memperluas konflik global. Wali Kota New York Zohran Mamdani menegaskan rakyat Amerika Serikat tidak menginginkan perang baru. Zohran Mamdani menyampaikan sikap tersebut melalui pernyataan di platform X. Ia menilai serangan militer […]

expand_less