Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » KPK Hentikan Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara, Publik Soroti Batas Kewenangan Hukum

KPK Hentikan Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara, Publik Soroti Batas Kewenangan Hukum

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • visibility 498
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com — Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, memicu perhatian publik. KPK menghentikan perkara yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, karena auditor tidak dapat menghitung kerugian negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa auditor menyimpulkan pengelolaan tambang nikel tidak termasuk dalam ranah keuangan negara. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Auditor menyatakan tidak dapat menghitung kerugian negara karena pengelolaan tambang tidak masuk keuangan negara,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

Unsur Pidana Tidak Terpenuhi

Budi menegaskan bahwa ketiadaan perhitungan kerugian negara membuat unsur utama dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tidak terpenuhi. Kondisi ini menyebabkan alat bukti yang tersedia tidak cukup untuk melanjutkan perkara.

Selain itu, KPK juga menghadapi kendala dalam upaya penjeratan melalui pasal suap. Budi menyebut bahwa dugaan suap dalam perkara ini telah melewati masa daluwarsa. Karena itu, hukum tidak lagi memungkinkan proses lanjutan.

Sesuai Ketentuan Undang-Undang

KPK menyatakan telah menjalankan penghentian penyidikan sesuai aturan hukum. Lembaga mengacu pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Berdasarkan ketentuan tersebut, KPK menilai tidak memiliki dasar hukum yang cukup untuk melanjutkan perkara ke tahap penuntutan.

Kasus ini merupakan perkara lama. KPK menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka sejak 2017. Saat itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut Aswad diduga melakukan dua tindak pidana korupsi terkait penerbitan izin usaha pertambangan nikel di Konawe Utara.

Penghentian penyidikan ini memicu beragam reaksi masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Di sisi lain, sebagian kalangan menyoroti celah regulasi yang menyulitkan pembuktian kerugian negara.

Perkara ini kembali membuka diskusi publik tentang definisi keuangan negara. Publik juga menyoroti kewenangan aparat penegak hukum serta perlunya pembaruan regulasi. Banyak pihak berharap kasus serupa tidak kembali menemui jalan buntu di masa depan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi unjuk rasa terkait Korupsi LPDB-KUMKM di kawasan Kuningan Jakarta Selatan.

    KPK dan Kejagung Didesak Periksa Menteri Koperasi Dugaan Korupsi Dana Bergulir LPDB-KUMKM

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 60
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Dugaan korupsi Dana Bergulir LPDB-KUMKM kembali menjadi sorotan publik. Forum Demokrasi Rakyat (FDR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Koperasi Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera […]

  • Suap jual beli jabatan di Kuansing diungkap KPK melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih

    KPK Ungkap Dugaan Suap Jual Beli Jabatan di Kuansing, Suhardiman Diduga Terima Dua Mobil Mewah Senilai Rp2,75 Miliar

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan suap dalam pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Penyidik menduga Bupati Kuansing Suhardiman Amby menerima dua mobil mewah dengan nilai total Rp2,75 miliar sejak 2021 hingga 2026. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyampaikan temuan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih […]

  • Pencegahan Ebola Bandara AS melalui alat uji kesehatan di bandara internasional

    Pencegahan Ebola Bandara AS diperkuat jelang Piala Dunia 2026

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 135
    • 0Komentar

    WASHINGTON (duasatunews.com) – Pencegahan Ebola Bandara AS menjadi langkah utama pemerintah Amerika Serikat menjelang Piala Dunia FIFA 2026. Pemerintah AS memasang alat uji Ebola di seluruh bandara utama untuk mengantisipasi masuknya virus melalui perjalanan internasional selama turnamen berlangsung. Administrator Pusat Layanan Medicare dan Medicaid AS, Mehmet Oz, mengatakan pemerintah memperkuat pengawasan kesehatan di pintu masuk […]

  • sikap Arab Saudi terhadap Iran dalam diplomasi kawasan

    Sikap Arab Saudi terhadap Iran Kian Tegas di Washington

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 416
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Menteri Pertahanan Arab Saudi Pangeran Khalid bin Salman memperingatkan potensi penguatan Iran apabila Amerika Serikat tidak menindaklanjuti ancaman kebijakannya. Peringatan itu muncul di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Portal berita Amerika Serikat Axios melaporkan Khalid bin Salman menyampaikan pandangan tersebut dalam pengarahan tertutup di Washington. Ia dikenal sebagai figur dekat […]

  • pelintasan kereta sebidang di Indonesia dengan palang pintu

    Pelintasan Kereta Sebidang Disorot AHY Usai Kecelakaan Bekasi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyoroti banyaknya pelintasan kereta sebidang yang bersinggungan langsung dengan jalan raya. Ia mendorong percepatan pembangunan flyover di sejumlah titik rawan untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi kemacetan. AHY menyampaikan hal itu saat meninjau lokasi kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL […]

  • politik sepekan polemik LCC MPR Kalbar

    Politik Sepekan: Polemik LCC MPR hingga Prabowo Sebut Negara Terima Rp49 Triliun

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)— Sejumlah peristiwa politik mewarnai pekan ini. Mulai dari polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat hingga pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait tambahan penerimaan negara sebesar Rp49 triliun pada bulan depan. Setjen MPR Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Sekretariat Jenderal MPR RI menonaktifkan dewan juri serta pembawa acara (MC) […]

expand_less