Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » KPK Hentikan Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara, Publik Soroti Batas Kewenangan Hukum

KPK Hentikan Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara, Publik Soroti Batas Kewenangan Hukum

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • visibility 337
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com — Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, memicu perhatian publik. KPK menghentikan perkara yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, karena auditor tidak dapat menghitung kerugian negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa auditor menyimpulkan pengelolaan tambang nikel tidak termasuk dalam ranah keuangan negara. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Auditor menyatakan tidak dapat menghitung kerugian negara karena pengelolaan tambang tidak masuk keuangan negara,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

Unsur Pidana Tidak Terpenuhi

Budi menegaskan bahwa ketiadaan perhitungan kerugian negara membuat unsur utama dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tidak terpenuhi. Kondisi ini menyebabkan alat bukti yang tersedia tidak cukup untuk melanjutkan perkara.

Selain itu, KPK juga menghadapi kendala dalam upaya penjeratan melalui pasal suap. Budi menyebut bahwa dugaan suap dalam perkara ini telah melewati masa daluwarsa. Karena itu, hukum tidak lagi memungkinkan proses lanjutan.

Sesuai Ketentuan Undang-Undang

KPK menyatakan telah menjalankan penghentian penyidikan sesuai aturan hukum. Lembaga mengacu pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Berdasarkan ketentuan tersebut, KPK menilai tidak memiliki dasar hukum yang cukup untuk melanjutkan perkara ke tahap penuntutan.

Kasus ini merupakan perkara lama. KPK menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka sejak 2017. Saat itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut Aswad diduga melakukan dua tindak pidana korupsi terkait penerbitan izin usaha pertambangan nikel di Konawe Utara.

Penghentian penyidikan ini memicu beragam reaksi masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Di sisi lain, sebagian kalangan menyoroti celah regulasi yang menyulitkan pembuktian kerugian negara.

Perkara ini kembali membuka diskusi publik tentang definisi keuangan negara. Publik juga menyoroti kewenangan aparat penegak hukum serta perlunya pembaruan regulasi. Banyak pihak berharap kasus serupa tidak kembali menemui jalan buntu di masa depan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beasiswa 2026 untuk pelajar dan mahasiswa Indonesia

    Info Beasiswa 2026, Peluang Besar bagi Pelajar dan Mahasiswa Indonesia

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 398
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Beasiswa 2026 membuka peluang luas bagi pelajar dan mahasiswa Indonesia untuk melanjutkan pendidikan. Pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga swasta mulai menawarkan berbagai program beasiswa untuk studi di dalam maupun luar negeri. Dengan demikian, program ini mendorong pemerataan akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Program Beasiswa 2026 mencakup jenjang SMA/SMK, Diploma, […]

  • Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Gaza melalui diplomasi internasional

    Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Gaza di Forum DK PBB

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Gaza terus menjadi prioritas kebijakan luar negeri nasional. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia secara konsisten mendorong penyelesaian konflik Palestina melalui diplomasi aktif, pendekatan kemanusiaan, serta kerja sama multilateral. Pada 16–18 Februari 2026, Menteri Luar Negeri RI Sugiono melakukan kunjungan kerja ke New York, Amerika Serikat. Dalam kunjungan tersebut, […]

  • aksi demonstrasi Kejaksaan Agung dan Mabes Polri oleh mahasiswa di Jakarta

    Aksi Demonstrasi Mahasiswa Soroti Dugaan Kriminalisasi Dosen

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Arin 2024
    • visibility 747
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – 29 Desember  Aksi demonstrasi mahasiswa berlangsung di Jakarta pada Senin (29/12). Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Keadilan turun ke jalan untuk menolak dugaan kriminalisasi dalam proses penegakan hukum terhadap seorang dosen bernama Budiman. Dalam aksi tersebut, massa mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Melalui aksi demonstrasi mahasiswa […]

  • KPK ingatkan Antam tambang rakyat dikelola dengan tata kelola yang kuat

    KPK ingatkan Antam tambang rakyat dikelola secara hati-hati

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 179
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan perannya dalam mengawal kebijakan strategis Badan Usaha Milik Negara. Dalam konteks ini, KPK ingatkan Antam tambang rakyat agar pelaksanaannya berjalan transparan dan tidak dikuasai kelompok tertentu. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan lembaganya menemukan persoalan di sejumlah daerah. Menurut dia, wilayah tambang rakyat secara faktual masih berada di bawah […]

  • Mahasiswa Sultra Jakarta tempati mes Pemda

    Mahasiswa Sultra di Jakarta Duduki Mes/kantor Penghubung untuk Dijadikan Asrama

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — 7 Oktober 2025 Mahasiswa Sultra Jakarta yang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di ibu kota kini menghadapi persoalan serius terkait tempat tinggal. Ratusan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara terpaksa meninggalkan kontrakan setelah pemilik rumah sewa meminta mereka angkat kaki akibat keterlambatan pembayaran. Akibat kondisi tersebut, para mahasiswa segera mencari tempat berlindung sementara. […]

  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbicara di hadapan warga saat kegiatan lapangan di Jawa Barat.

    Dedi Mulyadi Menilai Kritik Publik sebagai Kontrol Kepemimpinan

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 275
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Dedi Mulyadi merespons kritik publik terkait kehadirannya di lokasi longsor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Gubernur Jawa Barat itu menilai kritik masyarakat sebagai bentuk kontrol publik yang sehat dalam demokrasi. Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada anak muda yang menilai kepala daerah tidak perlu terlibat langsung dalam proses teknis evakuasi. Ia […]

expand_less