JMHI Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Bolmut: Copot dan Periksa Kapolsek Pinogaluman-Kapolres Bolmut
- account_circle Rahman
- calendar_month Senin, 8 Jun 2026
- visibility 185
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta (duasatunews.com) – Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin (8/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri segera memanggil dan memeriksa Kapolsek Pinogaluman serta Kapolres Bolaang Mongondow Utara terkait dugaan maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal.
Selain itu, JMHI mendesak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri segera menggelar inspeksi mendadak, penyelidikan, dan penindakan terhadap dugaan pertambangan emas ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.
JMHI Soroti Dugaan Tambang Emas Ilegal di Pinogaluman
JMHI menilai aktivitas pertambangan emas ilegal semakin marak di Kecamatan Pinogaluman. Organisasi tersebut menyebut kegiatan itu berlangsung secara terbuka dan semakin meluas. Karena itu, JMHI mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Penanggung jawab aksi, Rendy Salim, mengatakan aktivitas pertambangan emas ilegal berkembang di sejumlah desa, terutama Desa Busato dan Desa Tuntung. Menurutnya, kondisi tersebut memicu pertanyaan masyarakat mengenai kinerja aparat penegak hukum.
“Kegiatan pertambangan emas ilegal yang semakin masif terjadi di beberapa desa, khususnya Desa Busato dan Desa Tuntung, seakan dibiarkan begitu saja oleh Kapolsek Pinogaluman dan Kapolres Bolmut. Padahal wilayah tersebut merupakan bagian dari wilayah hukum yang menjadi tanggung jawab mereka. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami dan masyarakat luas,” ujar Rendy Salim.
JMHI Desak Itwasum Polri Lakukan Pemeriksaan
JMHI menilai situasi tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Oleh karena itu, organisasi tersebut meminta Itwasum Polri segera menjalankan fungsi pengawasan internal.
Rendy menegaskan Itwasum Polri perlu mengaudit serta memeriksa Kapolsek Pinogaluman dan Kapolres Bolaang Mongondow Utara. Menurutnya, langkah itu penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik secara terbuka dan objektif.
“Situasi seperti ini dapat menimbulkan pandangan skeptis di tengah masyarakat. Jangan sampai publik menaruh dugaan adanya permainan atau hubungan tertentu antara oknum aparat penegak hukum dengan aktor-aktor pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut. Hal demikian tentu harus dijawab melalui proses pemeriksaan yang transparan dan terbuka,” tegasnya.
Rendy juga meminta Itwasum Polri segera mengambil langkah konkret.
“Kami meminta agar Kapolsek Pinogaluman dan Kapolres Bolmut dipanggil dan diperiksa karena terdapat dugaan yang harus dijawab melalui mekanisme hukum dan pengawasan internal,” katanya.
JMHI Minta Dittipidter Bareskrim Turun ke Bolmut
Selain meminta pengawasan internal, JMHI juga mendesak Dittipidter Bareskrim Polri segera turun ke Kecamatan Pinogaluman. Organisasi tersebut meminta penyidik melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik pertambangan emas ilegal yang masih berlangsung.
Menurut Rendy, negara harus menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum. Ia menilai praktik pertambangan ilegal berpotensi merusak lingkungan, mengganggu tata kelola sumber daya alam, dan merugikan masyarakat.
“Kami meminta Dittipidter Bareskrim Polri segera turun langsung ke wilayah Pinogaluman dan melakukan langkah-langkah hukum yang tegas. Sebab, kami menduga sampai saat ini aktivitas pertambangan ilegal tersebut masih terus berlangsung dan semakin masif. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang diduga merugikan lingkungan, merusak tata kelola sumber daya alam, serta berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” ujarnya.
JMHI Harap Mabes Polri Segera Merespons
JMHI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga aparat mengambil langkah hukum. Organisasi itu juga berharap Mabes Polri memberikan respons cepat terhadap laporan dan aspirasi masyarakat.
Rendy berharap Itwasum Polri dan Dittipidter Bareskrim segera menindaklanjuti laporan yang telah JMHI sampaikan. Menurutnya, langkah cepat akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami tidak akan berhenti menyuarakan persoalan yang terjadi hari ini. Kami berharap Mabes Polri, khususnya Itwasum Polri dan Dittipidter Bareskrim Polri, segera memberikan perhatian serius terhadap aduan dan laporan yang kami sampaikan. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin terkikis akibat lambannya respons terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat,” tutup Rendy Salim.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar