GMII Gelar Aksi Demonstrasi di Kementerian Kehutanan RI Soroti Dugaan Ancaman Lingkungan oleh PT. SCM di Routa
- account_circle Brian Putra
- calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
- visibility 38
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) menggelar aksi demonstrasi pada hari ini di depan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan ancaman kerusakan lingkungan hidup dan terganggunya habitat satwa endemik anoa akibat aktivitas pertambangan PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com – Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) menggelar aksi demonstrasi pada hari ini di depan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan ancaman kerusakan lingkungan hidup dan terganggunya habitat satwa endemik anoa akibat aktivitas pertambangan PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. 20/05/2026.
Dalam aksinya, massa mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret terhadap dugaan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan di wilayah Routa.
Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia, Edrian Saputra, yang juga merupakan putra daerah asli Kabupaten Konawe, menyampaikan bahwa kondisi lingkungan di Routa saat ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Menurutnya, masyarakat sekitar dalam beberapa waktu terakhir sering menemukan kemunculan anoa di sekitar kawasan pertambangan. Kondisi tersebut dinilai sebagai tanda bahwa habitat alami satwaendemik Sulawesi mulai terganggu akibat aktivitas industri yang terus berkembang.
“Habitat anoa semakin terdesak. Kemunculan anoa di sekitar kawasan pertambangan menjadi alarm serius bahwa keseimbangan ekosistem di Routa sedang terancam,” tegas Edrian Saputra dalam orasinya.
Selain itu, GMII juga menyoroti temuan air terjun di dalam wilayah IUP PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) beberapa bulan lalu. Keberadaan air terjun tersebut dinilai menunjukkan bahwa kawasan tersebut memiliki nilai ekologis penting yang harus dijaga dan dilindungi.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, GMII menyampaikan beberapa tuntutan:
- Mendesak Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk segera melakukan investigasi terhadap kondisi kawasan hutan di wilayah aktivitas pertambangan PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).
- Mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan dan kehutanan akibat aktivitas pertambangan PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Routa.
- Mendesak pemerintah untuk melindungi habitat satwa endemik anoa serta menjaga kelestarian kawasan hutan di Sulawesi Tenggara.
GMII menegaskan bahwa pembangunan dan investasi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan hidup serta keberlangsungan satwa endemik yang menjadi identitas kekayaan alam SulawesiTenggara.
“Kami meminta negara hadir menjaga hutan dan lingkungan hidup sebelum kerusakan ekologis menjadi semakin besar dan tidak dapat diperbaiki,” tutup Edrian Saputra.
- Penulis: Brian Putra
- Editor: Nur Wayda
