Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kejati Sultra Diminta Periksa Eks Kadis DPMPTSP Bombana.

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kejati Sultra Diminta Periksa Eks Kadis DPMPTSP Bombana.

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Krpala Dinas (Kadis) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kab. Bombana.

Permintaan tersebut menyusul adanya polemik terhadap rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Daerah Rencana Lokasi Kegiatan Usaha Pembangunan Kawasan Industri Beserta Sarana Penunjang PT. Sultra Industrial Park (SIP) Dengan Nomor : 503.14/0004/DPMPTSP/04/2025 yang di terbitkan oleh DPMPTSP Kab. Bombana.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, bahwa rekomendasi tersebut jelas bertentangan dengan RTRW Kab. Bombana. Sebab berdasarkan RTRW Kab. Bombana wilayah Desa Wumbubangka, Kec. Rorowatu Utara bukanlah wilayah yang di peruntukan untuk kegiatan usaha industri.

“Ini jelas ada dugaan penyalahgunaan dalam jabatan, apalagi akibat rekomendasi yang tidak sesuai dengan RTRW Kab. Bombana tersebut telah menyebabkan terjadinya kegaduhan dan konflik”. Katanya kepada media ini, Senin, (23/2/26).

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa Eks Kadis DPMPTSP Kab. Bombana beserta semua pihak yang terlibat dalam konspirasi pemberian Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Daerah Untuk Rrncana Lokasi Kegiatan Usaha Kawasan Industri kepada PT. SIP meski melanggar RTRW Kab. Bombana.

“Menurut kami ada konspirasi yang terstruktur, sistematis dan masif antara Pemerintah Daerah Kab. Bombana dengan pihak PT. Sultra Industrial Park sehingga rekomendasi yang tidak seharusnya di terbitkan justru di paksakan agar terbit. Kejati Sultra mesti melihat kasus ini secara komperhensif”. Pinta pria yang akrab disapa Egis itu

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Bombana untuk segera mencabut Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Daerah yang telah di terbitkan oleh Eks Kadis DPMPTSP Bombana untuk rencana kegiatan usaha kawasan industri untuk PT. Sultra Inti Perkasa (SIP) di Desa Wububangka, Kec. Rorowatu Utara.

“Yang terbitkan rekomendasi tersebut adalah eks Kadis DPMPTSP, oleh sebab itu kami minta agar Kadis DPMPTSP yang baru bisa segera mencabut rekomendasi tersebut”. Tutupnya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dynamics 365 Guides digunakan untuk panduan kerja teknisi industri berbasis mixed reality 2.10 Play Button

    The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 1.650
    • 1Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Microsoft memperkenalkan Copilot Dynamics 365 Guides sebagai solusi berbasis kecerdasan buatan dan mixed reality untuk mendukung pekerja industri di lapangan. Teknologi ini membantu teknisi memahami peralatan kompleks secara langsung tanpa harus menghentikan alur kerja atau membuka manual panjang. Berbeda dengan pendekatan konvensional, sistem ini menyajikan panduan kerja secara kontekstual. Dengan demikian, pekerja […]

  • OTT Maidi 2026: KPK Naikkan Kasus ke Penyidikan

    OTT Maidi 2026: KPK Naikkan Kasus ke Penyidikan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – OTT Maidi 2026 memasuki tahap penyidikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status perkara dalam operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik menggelar ekspose perkara sebelum membuka penyidikan. Tim menemukan bukti awal yang cukup sehingga langsung menetapkan status hukum para pihak dalam waktu 1×24 […]

  • Polisi membuka posko pengaduan kasus kekerasan seksual Ponpes Pati di Mapolresta Pati, Jawa Tengah

    Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Polresta Pati kembali memanggil AS (52), tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro mengatakan penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua pada 7 Mei 2026. Sebelumnya, polisi sudah memanggil tersangka pada 4 Mei 2026, namun AS tidak hadir tanpa […]

  • Trump Xi Jinping Iran dalam pertemuan bilateral membahas isu penghentian pengiriman senjata ke Iran

    Trump Xi Jinping Iran: Trump Klaim China Setop Kirim Senjata ke Iran

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Trump Xi Jinping Iran kembali menjadi sorotan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan Presiden China Xi Jinping sepakat tidak mengirim senjata ke Iran. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan global akibat konflik di Timur Tengah. Trump mengungkapkan bahwa ia mengirim surat langsung kepada Xi Jinping untuk meminta kejelasan terkait dugaan dukungan militer […]

  • kawasan hutan terdampak tambang ilegal PT SBP

    Adrian Moita Desak Pemerintah Hentikan PT SBP: Jangan Biarkan Hukum Tak Berdaya di Hadapan Modal

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 955
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Ketua Umum Koalisi Mahasiswa untuk Perubahan, Adrian Moita, menyoroti dugaan penambangan ilegal oleh PT Sumber Bumi Putra di Kabupaten Konawe Utara. Sorotan ini muncul setelah publik menemukan indikasi aktivitas tambang di luar wilayah izin resmi. Luasan Izin Tambang PT SBP PT SBP mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 218 hektare. Pemerintah menerbitkan […]

  • Prabowo Lawatan Inggris dan Swiss, Bertemu Raja Charles III

    Prabowo Lawatan Inggris dan Swiss, Bertemu Raja Charles III

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 338
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Prabowo lawatan Inggris dan Swiss untuk memperkuat diplomasi internasional Indonesia. Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memulai perjalanan luar negeri pada Minggu (18/1/2026) dengan agenda pertemuan kenegaraan dan forum ekonomi global. Sebelum keberangkatan, Presiden Prabowo berangkat dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Selanjutnya, Presiden menggelar pertemuan singkat dengan […]

expand_less