Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kejati Sultra Diminta Periksa Eks Kadis DPMPTSP Bombana.

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kejati Sultra Diminta Periksa Eks Kadis DPMPTSP Bombana.

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 279
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Krpala Dinas (Kadis) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kab. Bombana.

Permintaan tersebut menyusul adanya polemik terhadap rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Daerah Rencana Lokasi Kegiatan Usaha Pembangunan Kawasan Industri Beserta Sarana Penunjang PT. Sultra Industrial Park (SIP) Dengan Nomor : 503.14/0004/DPMPTSP/04/2025 yang di terbitkan oleh DPMPTSP Kab. Bombana.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, bahwa rekomendasi tersebut jelas bertentangan dengan RTRW Kab. Bombana. Sebab berdasarkan RTRW Kab. Bombana wilayah Desa Wumbubangka, Kec. Rorowatu Utara bukanlah wilayah yang di peruntukan untuk kegiatan usaha industri.

“Ini jelas ada dugaan penyalahgunaan dalam jabatan, apalagi akibat rekomendasi yang tidak sesuai dengan RTRW Kab. Bombana tersebut telah menyebabkan terjadinya kegaduhan dan konflik”. Katanya kepada media ini, Senin, (23/2/26).

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa Eks Kadis DPMPTSP Kab. Bombana beserta semua pihak yang terlibat dalam konspirasi pemberian Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Daerah Untuk Rrncana Lokasi Kegiatan Usaha Kawasan Industri kepada PT. SIP meski melanggar RTRW Kab. Bombana.

“Menurut kami ada konspirasi yang terstruktur, sistematis dan masif antara Pemerintah Daerah Kab. Bombana dengan pihak PT. Sultra Industrial Park sehingga rekomendasi yang tidak seharusnya di terbitkan justru di paksakan agar terbit. Kejati Sultra mesti melihat kasus ini secara komperhensif”. Pinta pria yang akrab disapa Egis itu

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Bombana untuk segera mencabut Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Daerah yang telah di terbitkan oleh Eks Kadis DPMPTSP Bombana untuk rencana kegiatan usaha kawasan industri untuk PT. Sultra Inti Perkasa (SIP) di Desa Wububangka, Kec. Rorowatu Utara.

“Yang terbitkan rekomendasi tersebut adalah eks Kadis DPMPTSP, oleh sebab itu kami minta agar Kadis DPMPTSP yang baru bisa segera mencabut rekomendasi tersebut”. Tutupnya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo Mahasiswa Sultra Jakarta saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI menuntut pengusutan dugaan pengangkutan ore nikel sitaan Satgas PKH.

    Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sultra-Jakarta Desak Pengusutan Dugaan Pengangkutan Ore Nikel Sitaan Satgas PKH

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com)– Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sultra–Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di tiga institusi negara, yakni Kejaksaan Agung RI, Kementerian Perhubungan RI, dan Mabes Polri, pada Senin (20/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proses pengangkutan ore nikel yang disebut sebagai barang bukti hasil […]

  • anggota DPR RI menghadiri rapat paripurna pengesahan UU PPRT di gedung parlemen

    Aturan Turunan UU PPRT Harus Selesai dalam 1 Tahun

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 283
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Pemerintah harus segera menyusun aturan turunan UU PPRT setelah DPR mengesahkan undang-undang tersebut. Pemerintah memiliki waktu maksimal satu tahun untuk merampungkan regulasi teknis agar implementasi berjalan optimal. Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, menegaskan bahwa pemerintah wajib menyelesaikan aturan pelaksanaan dalam batas waktu tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa regulasi ini hanya mengatur hal-hal teknis. Namun […]

  • Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Aspirasi Turki di ASEAN

    Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Aspirasi Turki di ASEAN

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 647
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmen dukung Turki ASEAN untuk mendorong peningkatan status hubungan Ankara menjadi mitra wicara penuh. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menyampaikan sikap tersebut usai Dialog 2+2 RI–Turki di Ankara, Jumat. Sugiono menilai peningkatan status kemitraan Turki dengan ASEAN akan memperkuat kerja sama kawasan. Oleh karena itu, Indonesia aktif […]

  • penggeledahan Ombudsman Kejagung terkait kasus suap vonis lepas CPO

    Penggeledahan Ombudsman Kejagung di Kasus Suap CPO

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 347
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Penggeledahan Ombudsman Kejagung menarik perhatian publik pada Senin (9/3/2026). Pada hari yang sama, penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor Ombudsman Republik Indonesia dan rumah salah satu komisioner. Langkah tersebut berkaitan dengan dugaan perintangan penyidikan dalam perkara minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Oleh karena itu, penyidik berupaya mengumpulkan dokumen yang […]

  • Tambang fosfat di Aljazair sebagai sumber bahan baku pupuk fosfat untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia.

    Pupuk Indonesia Gandeng Perusahaan Fosfat Aljazair untuk Amankan Bahan Baku dan Tekan Harga Pupuk

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 458
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – PT Pupuk Indonesia menjalin kerja sama dengan perusahaan tambang fosfat Aljazair, Somiphos, untuk mengamankan pasokan bahan baku pupuk nasional. Langkah ini bertujuan menekan biaya produksi dan menjaga harga pupuk tetap terjangkau bagi petani. Kedua pihak menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Aljir, Aljazair, Selasa (20/1/2026). Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi dan Direktur […]

  • Iran serang Israel dengan peluncuran rudal balistik pada malam hari

    Iran Serang Israel, Rudal dan Drone Picu Sirene

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 320
    • 0Komentar

    TEHERAN, (duasatunews.com) — Iran serang Israel dengan meluncurkan rudal dan drone pada Sabtu (28/2/2026) waktu setempat. Serangan Iran ke Israel ini memicu sirene peringatan di berbagai wilayah, terutama di Israel bagian utara, setelah militer Israel mendeteksi sejumlah rudal bergerak dari wilayah Iran menuju negaranya. Sebagai respons awal atas Iran serang Israel, militer Israel meminta warga segera […]

expand_less