Senyum Nadiem di Sidang Tipikor: Hadapi Dakwaan Chromebook, Dukungan Mengalir di Ruang Sidang
- account_circle Adrian moita
- calendar_month Senin, 5 Jan 2026
- visibility 209
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Duasatunews.com — Kasus korupsi Chromebook Nadiem resmi memasuki tahap persidangan. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang perdana pembacaan dakwaan pada Senin (5/1/2026). Perkara ini berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, tiba di gedung pengadilan sekitar pukul 10.18 WIB. Ia mengenakan kemeja hijau muda dan melangkah menuju ruang sidang dengan tenang. Nadiem sempat menyapa awak media dengan senyum singkat.
Saat wartawan menanyakan kondisi kesehatannya menjelang sidang, Nadiem menjawab singkat.
“Alhamdulillah, sehat,” ujarnya.
Sidang Korupsi Chromebook Menarik Perhatian
Sidang korupsi Chromebook ini langsung menyedot perhatian publik. Tepuk tangan terdengar ketika Nadiem memasuki ruang sidang. Sejumlah pengemudi ojek online juga hadir di pengadilan. Mereka memberikan dukungan moral secara terbuka.
Kehadiran kelompok tersebut memperlihatkan hubungan emosional antara Nadiem dan komunitas transportasi daring. Publik selama ini mengenal Nadiem sebagai pendiri Gojek sebelum menjabat menteri.
Program Digitalisasi Jadi Sorotan
Kasus ini berkaitan erat dengan program digitalisasi pendidikan nasional. Pemerintah menjalankan program tersebut secara luas pada masa kepemimpinan Nadiem. Banyak pihak memuji kebijakan itu karena mempercepat transformasi pendidikan.
Namun, kritik juga menguat. Sejumlah pengamat menyoroti tata kelola anggaran dan mekanisme pengadaan. Dugaan korupsi Chromebook kemudian mencuat dan berujung pada proses hukum.
Sidang pembacaan dakwaan menjadi pintu awal pengungkapan kasus. Jaksa akan menguraikan konstruksi perkara secara detail. Proses persidangan juga akan menelusuri peran para pihak yang terlibat.
Publik kini menunggu jalannya sidang lanjutan. Banyak pihak menilai perkara ini akan menjadi ujian transparansi kebijakan digitalisasi pendidikan di Indonesia.
- Penulis: Adrian moita
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://www.mahkamahagung.go.id

Saat ini belum ada komentar