Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Itjen: Kepatuhan LHKPN Pejabat Kemenag Capai 100 Persen

Itjen: Kepatuhan LHKPN Pejabat Kemenag Capai 100 Persen

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 413
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mencatat kepatuhan pejabat dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah mencapai 100 persen.

Capaian tersebut menunjukkan komitmen Kemenag dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, menegaskan bahwa kepatuhan LHKPN bukan titik akhir. Ia menyebut pelaporan harta sebagai tanggung jawab moral setiap aparatur sipil negara (ASN).

“Reformasi birokrasi hanya bermakna jika ASN menjalaninya dengan integritas. LHKPN bukan formalitas, melainkan komitmen untuk jujur dan akuntabel,” kata Khairunas di Jakarta, Senin.

Khairunas menyampaikan bahwa Kemenag tidak hanya mengejar kepatuhan administratif. Ia memastikan pejabat menyampaikan laporan harta secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya.

Menurutnya, LHKPN berperan penting sebagai instrumen pencegahan korupsi. Karena itu, Inspektorat Jenderal Kemenag terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan.

“Kepatuhan harus sejalan dengan integritas. Kejujuran laporan membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi,” ujarnya.

Khairunas juga mengingatkan bahwa kewajiban pelaporan LHKPN memiliki konsekuensi hukum. Pemerintah mengatur hal tersebut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Aturan itu memuat sanksi ringan hingga berat bagi ASN yang tidak patuh.

Ia menambahkan bahwa Kemenag menetapkan batas akhir pelaporan LHKPN pada 28 Februari 2026. Tenggat ini lebih awal dari ketentuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kebijakan tersebut bertujuan memberi waktu verifikasi dan perbaikan data.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Organisasi dan Tatalaksana Itjen Kemenag, Siti Mudayaroh, menilai capaian 100 persen menuntut kewaspadaan lebih tinggi. Ia meminta seluruh pejabat menjaga kualitas dan keakuratan laporan.

“Kami tidak hanya menjaga angka kepatuhan. Kami juga memastikan laporan benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • emas batangan sebagai instrumen investasi jangka panjang

    Strategi Investasi Emas untuk Keuangan Jangka Panjang

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Banyak orang kini menyadari pentingnya investasi untuk menjaga kestabilan keuangan jangka panjang. Dari berbagai pilihan yang ada, emas menarik minat luas karena investor mudah memahaminya dan menilainya relatif aman. Selain itu, masyarakat dapat membeli emas dalam bentuk fisik maupun digital dengan nominal terjangkau. Namun, investor tidak bisa sekadar membeli emas lalu menyimpannya. […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Rahman
    • visibility 653
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Smart home 2023 menandai evolusi besar teknologi rumah pintar yang semakin cerdas, adaptif, dan ramah lingkungan. Tidak lagi sekadar otomatisasi, smart home kini mampu memahami kebiasaan pengguna, mengantisipasi kebutuhan, serta mengelola energi secara efisien sejak awal penggunaan. Berkat kecerdasan buatan, perangkat rumah tangga merespons lebih dari sekadar perintah. Sebagai contoh, mesin kopi […]

  • POTENSI DAN RISIKO ARTIFICIAL INTELLIGENCE BAGI GENERASI MUDA

    POTENSI DAN RISIKO ARTIFICIAL INTELLIGENCE BAGI GENERASI MUDA

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 568
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – AI dan generasi muda kini menjadi kombinasi yang tak terpisahkan dalam kehidupan modern. Artificial Intelligence (AI) hadir dalam cara belajar, bekerja, dan berkomunikasi generasi muda. Teknologi ini mendorong perubahan besar karena generasi muda tumbuh di dunia yang sepenuhnya terkoneksi. Meski menawarkan banyak peluang, AI juga menghadirkan risiko yang perlu disikapi secara bijak. […]

  • duka tni gugur maybrat gubernur papua barat daya elisa kambu

    Duka TNI Gugur Maybrat, Gubernur Sampaikan Belasungkawa

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Sorong, (duasatunews.com) – Duka TNI gugur Maybrat disampaikan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu atas wafatnya dua prajurit TNI dalam kontak tembak di wilayah tersebut. Insiden terjadi di Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Minggu sekitar pukul 07.00 WIT. Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) terlibat kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). “Kami […]

  • serangan udara memperparah listrik Teheran padam di Iran

    Listrik Teheran Padam Usai Serangan AS-Israel

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 302
    • 0Komentar

    TEHERAN (duasatunews.com) –  listrik Teheran padam setelah serangan militer Amerika Serikat dan Israel menghantam infrastruktur energi di ibu kota Teheran dan wilayah Iran utara, Ahad. Kementerian Energi Iran menyebut serangan tersebut menargetkan pembangkit listrik di Provinsi Teheran serta sejumlah distrik di wilayah metropolitan dan Provinsi Alborz. Akibatnya, pasokan listrik terputus di berbagai kawasan. Pihak kementerian […]

  • Kades Buron Divonis Penjara lima tahun setelah terbukti korupsi dana desa di Pidie. Hakim juga menjatuhkan denda dan uang pengganti.

    Kades Buron Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa Rp846 Juta

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Kepala Desa (Keuchik) Gampong Kambuek Payapi Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Sayuti, karena terbukti melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2023. Majelis hakim menggelar sidang pada Senin tanpa kehadiran Sayuti karena aparat masih menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang […]

expand_less