Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK Telusuri Dugaan Benturan Kepentingan Rangkap Jabatan Kepala KPP Banjarmasin

KPK Telusuri Dugaan Benturan Kepentingan Rangkap Jabatan Kepala KPP Banjarmasin

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • visibility 273
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Dugaan benturan kepentingan di lingkungan aparat pajak kembali memicu perhatian publik. Kasus ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri rangkap jabatan seorang pejabat pajak yang diduga beririsan dengan praktik korupsi pengajuan restitusi pajak.

Isu tersebut menyentuh kepentingan luas masyarakat karena menyangkut integritas sistem perpajakan dan potensi kebocoran penerimaan negara. Publik menilai konflik kepentingan di sektor ini berisiko melemahkan kepercayaan wajib pajak.

Alasan Isu Ini Mengemuka Saat Ini

Penyidikan kasus restitusi pajak di Kalimantan Selatan membuka fakta baru mengenai jabatan ganda pejabat pajak. Temuan ini menguatkan kekhawatiran lama soal lemahnya pengawasan internal terhadap aparatur negara yang memiliki relasi bisnis dengan sektor yang mereka awasi.

Kasus ini mengemuka di tengah dorongan reformasi tata kelola pajak dan tuntutan transparansi penggunaan uang negara.

KPK Dalami Peran Rangkap Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat ini menelusuri dugaan benturan kepentingan yang melibatkan Mulyono, mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik fokus menilai apakah rangkap jabatan tersebut berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi. Penyidik juga menguji kemungkinan jabatan ganda itu mempermudah pengaturan nilai pajak dalam proses restitusi.

“Kami mendalami apakah rangkap jabatan tersebut menjadi sarana terjadinya korupsi atau bentuk benturan kepentingan yang memenuhi unsur pidana,” kata Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Soal Etik ASN Diserahkan ke Kementerian Keuangan

Terkait dugaan pelanggaran etik aparatur sipil negara, KPK menyerahkan penanganannya kepada Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan). Budi menegaskan kementerian memiliki kewenangan untuk menilai kepatuhan ASN terhadap aturan rangkap jabatan di perusahaan swasta.

Menurut KPK, mekanisme pengawasan internal kementerian berperan penting mencegah konflik kepentingan sejak awal.

Kritik Publik terhadap Lemahnya Pengawasan

Kasus ini menuai kritik dari masyarakat sipil dan pemerhati kebijakan fiskal. Mereka menilai rangkap jabatan pejabat pajak membuka ruang konflik kepentingan, terutama ketika pejabat tersebut berhubungan langsung dengan sektor usaha yang menjadi objek pengawasan pajak.

Publik juga mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan internal karena kasus ini baru terungkap setelah aparat penegak hukum melakukan operasi tangkap tangan.

Potensi Dampak bagi Tata Kelola Pajak Daerah

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Mulyono bersama pihak swasta yang terlibat dalam pengurusan restitusi pajak pertambahan nilai sektor perkebunan kelapa sawit.

Sehari kemudian, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Mulyono, pegawai pajak Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor.

Kasus ini berpotensi memengaruhi kepercayaan wajib pajak di daerah serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan pejabat pajak. Jika pembenahan tidak berjalan serius, praktik serupa berisiko terulang.

Penyidikan Berlanjut

KPK memastikan penyidikan masih berjalan dan membuka peluang pengembangan perkara. Lembaga antirasuah itu meminta publik mengikuti proses hukum secara objektif, sembari mendorong perbaikan sistem agar konflik kepentingan tidak kembali mencederai tata kelola perpajakan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapakah Pemain Terbaik Matchweek 13 Liga Premier 2025/26?

    Siapakah Pemain Terbaik Matchweek 13 Liga Premier 2025/26?

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Pemain Terbaik Pekan Liga Premier Matchweek ke-13 musim 2025/26 kembali menjadi perhatian publik setelah penyelenggara kompetisi membuka voting resmi yang melibatkan penggemar. JAKARTA, duasatunews.com — Penyelenggara Liga Premier Inggris kembali melibatkan publik dalam penilaian performa pemain. Liga membuka voting Pemain Terbaik Pekan ke-13 musim 2025/26 di tengah persaingan kompetisi yang semakin ketat. Mekanisme ini memberi ruang […]

  • outlook utang Indonesia negatif

    Outlook Utang Indonesia Negatif, Fitch Pertahankan Rating BBB

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 329
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings mengubah outlook peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif pada Rabu (4/3/2026). Fitch tetap mempertahankan peringkat utang Indonesia di level BBB. Level ini masih masuk kategori investment grade atau layak investasi. Fitch menilai ketidakpastian kebijakan ekonomi meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini berpotensi menekan kepercayaan […]

  • Dana Jamrek Sultra dan lubang tambang terbuka tanpa reklamasi

    Feny Tri Indah Kasim Soroti Dana Jamrek yang “Dilarikan” ke Pusat

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 839
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – 22 September 2025 Pengelolaan Dana Jamrek Sultra kembali menuai sorotan. Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, Feny Tri Indah Kasim, mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang memusatkan Dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Feny, dana reklamasi tambang seharusnya menjamin pemulihan lingkungan pascatambang di daerah […]

  • Tambang nikel Konawe Selatan dan perubahan lanskap lingkungan

    Tambang nikel Konawe Selatan Disorot

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 572
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Tambang nikel Konawe Selatan kembali menarik perhatian warga dan pemerhati lingkungan. Aktivitas pertambangan di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, berpotensi memengaruhi kondisi ekologis di sekitar wilayah operasi. Pemegang izin, PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN), mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas sekitar 1.932 hektare hingga 2029. Namun, warga menilai metode […]

  • “Komisi ojol GoTo turun menjadi 8 persen sesuai aturan pemerintah”

    GoTo Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen, Pendapatan Mitra Diklaim Tetap Stabil

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Kebijakan baru terkait komisi ojol GoTo mulai berlaku setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. Aturan itu mengatur pembagian pendapatan antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi ojek online. PT GoTo menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Perusahaan memastikan mitra pengemudi tetap menerima porsi pendapatan yang lebih besar dari setiap perjalanan layanan roda […]

  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbicara di hadapan warga saat kegiatan lapangan di Jawa Barat.

    Dedi Mulyadi Menilai Kritik Publik sebagai Kontrol Kepemimpinan

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 461
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Dedi Mulyadi merespons kritik publik terkait kehadirannya di lokasi longsor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Gubernur Jawa Barat itu menilai kritik masyarakat sebagai bentuk kontrol publik yang sehat dalam demokrasi. Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada anak muda yang menilai kepala daerah tidak perlu terlibat langsung dalam proses teknis evakuasi. Ia […]

expand_less