Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK Telusuri Dugaan Benturan Kepentingan Rangkap Jabatan Kepala KPP Banjarmasin

KPK Telusuri Dugaan Benturan Kepentingan Rangkap Jabatan Kepala KPP Banjarmasin

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • visibility 326
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Dugaan benturan kepentingan di lingkungan aparat pajak kembali memicu perhatian publik. Kasus ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri rangkap jabatan seorang pejabat pajak yang diduga beririsan dengan praktik korupsi pengajuan restitusi pajak.

Isu tersebut menyentuh kepentingan luas masyarakat karena menyangkut integritas sistem perpajakan dan potensi kebocoran penerimaan negara. Publik menilai konflik kepentingan di sektor ini berisiko melemahkan kepercayaan wajib pajak.

Alasan Isu Ini Mengemuka Saat Ini

Penyidikan kasus restitusi pajak di Kalimantan Selatan membuka fakta baru mengenai jabatan ganda pejabat pajak. Temuan ini menguatkan kekhawatiran lama soal lemahnya pengawasan internal terhadap aparatur negara yang memiliki relasi bisnis dengan sektor yang mereka awasi.

Kasus ini mengemuka di tengah dorongan reformasi tata kelola pajak dan tuntutan transparansi penggunaan uang negara.

KPK Dalami Peran Rangkap Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat ini menelusuri dugaan benturan kepentingan yang melibatkan Mulyono, mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik fokus menilai apakah rangkap jabatan tersebut berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi. Penyidik juga menguji kemungkinan jabatan ganda itu mempermudah pengaturan nilai pajak dalam proses restitusi.

“Kami mendalami apakah rangkap jabatan tersebut menjadi sarana terjadinya korupsi atau bentuk benturan kepentingan yang memenuhi unsur pidana,” kata Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Soal Etik ASN Diserahkan ke Kementerian Keuangan

Terkait dugaan pelanggaran etik aparatur sipil negara, KPK menyerahkan penanganannya kepada Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan). Budi menegaskan kementerian memiliki kewenangan untuk menilai kepatuhan ASN terhadap aturan rangkap jabatan di perusahaan swasta.

Menurut KPK, mekanisme pengawasan internal kementerian berperan penting mencegah konflik kepentingan sejak awal.

Kritik Publik terhadap Lemahnya Pengawasan

Kasus ini menuai kritik dari masyarakat sipil dan pemerhati kebijakan fiskal. Mereka menilai rangkap jabatan pejabat pajak membuka ruang konflik kepentingan, terutama ketika pejabat tersebut berhubungan langsung dengan sektor usaha yang menjadi objek pengawasan pajak.

Publik juga mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan internal karena kasus ini baru terungkap setelah aparat penegak hukum melakukan operasi tangkap tangan.

Potensi Dampak bagi Tata Kelola Pajak Daerah

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Mulyono bersama pihak swasta yang terlibat dalam pengurusan restitusi pajak pertambahan nilai sektor perkebunan kelapa sawit.

Sehari kemudian, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Mulyono, pegawai pajak Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor.

Kasus ini berpotensi memengaruhi kepercayaan wajib pajak di daerah serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan pejabat pajak. Jika pembenahan tidak berjalan serius, praktik serupa berisiko terulang.

Penyidikan Berlanjut

KPK memastikan penyidikan masih berjalan dan membuka peluang pengembangan perkara. Lembaga antirasuah itu meminta publik mengikuti proses hukum secara objektif, sembari mendorong perbaikan sistem agar konflik kepentingan tidak kembali mencederai tata kelola perpajakan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perundingan nuklir AS Iran di Oman

    Perundingan Nuklir AS Iran Dinilai Sulit Ditebak

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Teheran, duasatunews.com – Seorang sumber Iran menilai hasil perundingan nuklir antara Amerika Serikat (AS) dan Iran sulit diprediksi. Ia menyampaikan penilaian tersebut kepada RIA Novosti, Jumat. Menurut sumber itu, situasi politik yang kompleks serta sikap Washington memicu ketidakpastian dialog. Ia menilai para perunding belum membangun proses negosiasi di atas fondasi kepercayaan yang kuat. Akibatnya, pembahasan […]

  • Jepang bangun sistem rudal di Pulau Yonaguni Okinawa

    Jepang Tetap Bangun Rudal Dekat Taiwan Meski Diperingatkan China

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 417
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) — Pemerintah Jepang tetap melanjutkan rencana penguatan pertahanan udara di pulau terpencil dekat Taiwan. Meski demikian, langkah ini menuai peringatan keras dari China. Namun, Tokyo menegaskan kebijakan tersebut akan terus berjalan. Kementerian Pertahanan Jepang menargetkan penempatan sistem rudal itu pada awal dekade 2030-an. Dengan demikian, pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi menegaskan arah penguatan postur […]

  • BYD Salip Tesla, Jadi Raja Mobil Listrik Dunia

    BYD Salip Tesla, Jadi Raja Mobil Listrik Dunia

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 626
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – BYD geser Tesla EV pada 2025 setelah produsen otomotif asal China tersebut mencatat penjualan kendaraan listrik tertinggi secara global. Pergeseran ini mengubah peta persaingan industri otomotif dunia yang sebelumnya dikuasai produsen Amerika Serikat. Keberhasilan BYD mencerminkan pergeseran kekuatan industri EV global menuju Asia, seiring meningkatnya kapasitas produksi dan efisiensi biaya. Dominasi Produsen […]

  • Prabowo bersama jajaran menteri menghadiri sidang paripurna DPR terkait pemberantasan pungli dan korupsi birokrasi

    Prabowo Perintahkan Menteri Bersihkan Pungli dan Korupsi di Semua Lini Birokrasi

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 170
    • 2Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memberantas pungli dan korupsi di lingkungan birokrasi pemerintahan. Dalam Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu, Presiden meminta seluruh menteri, kepala badan, dan pimpinan lembaga segera membersihkan institusi masing-masing dari praktik pelanggaran hukum. Langkah Prabowo berantas pungli dan korupsi menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan publik serta menjaga […]

  • dana Jamrek tambang di kawasan pertambangan terbuka Indonesia

    Eni Samayati Angkat Suara Terkait Pengelolaan Dana Jamrek yang Dikendalikan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 975
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Dana Jamrek tambang kembali menjadi sorotan publik. Dana Jaminan Reklamasi tambang bernilai triliunan rupiah yang tersimpan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dinilai belum memberi manfaat nyata bagi daerah penghasil tambang. Sorotan ini menguat setelah mahasiswa dan aktivis lingkungan menuntut transparansi pengelolaan dana Jamrek tambang yang seharusnya digunakan untuk pemulihan lingkungan […]

  • Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus kuota haji

    Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 419
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengaturan kuota dan pelaksanaan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024. Pada Jumat siang, Dito datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Menurut Dito, kehadirannya merupakan tindak lanjut surat undangan pemeriksaan dari penyidik.“Di […]

expand_less