Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK Telusuri Dugaan Benturan Kepentingan Rangkap Jabatan Kepala KPP Banjarmasin

KPK Telusuri Dugaan Benturan Kepentingan Rangkap Jabatan Kepala KPP Banjarmasin

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Dugaan benturan kepentingan di lingkungan aparat pajak kembali memicu perhatian publik. Kasus ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri rangkap jabatan seorang pejabat pajak yang diduga beririsan dengan praktik korupsi pengajuan restitusi pajak.

Isu tersebut menyentuh kepentingan luas masyarakat karena menyangkut integritas sistem perpajakan dan potensi kebocoran penerimaan negara. Publik menilai konflik kepentingan di sektor ini berisiko melemahkan kepercayaan wajib pajak.

Alasan Isu Ini Mengemuka Saat Ini

Penyidikan kasus restitusi pajak di Kalimantan Selatan membuka fakta baru mengenai jabatan ganda pejabat pajak. Temuan ini menguatkan kekhawatiran lama soal lemahnya pengawasan internal terhadap aparatur negara yang memiliki relasi bisnis dengan sektor yang mereka awasi.

Kasus ini mengemuka di tengah dorongan reformasi tata kelola pajak dan tuntutan transparansi penggunaan uang negara.

KPK Dalami Peran Rangkap Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat ini menelusuri dugaan benturan kepentingan yang melibatkan Mulyono, mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik fokus menilai apakah rangkap jabatan tersebut berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi. Penyidik juga menguji kemungkinan jabatan ganda itu mempermudah pengaturan nilai pajak dalam proses restitusi.

“Kami mendalami apakah rangkap jabatan tersebut menjadi sarana terjadinya korupsi atau bentuk benturan kepentingan yang memenuhi unsur pidana,” kata Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Soal Etik ASN Diserahkan ke Kementerian Keuangan

Terkait dugaan pelanggaran etik aparatur sipil negara, KPK menyerahkan penanganannya kepada Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan). Budi menegaskan kementerian memiliki kewenangan untuk menilai kepatuhan ASN terhadap aturan rangkap jabatan di perusahaan swasta.

Menurut KPK, mekanisme pengawasan internal kementerian berperan penting mencegah konflik kepentingan sejak awal.

Kritik Publik terhadap Lemahnya Pengawasan

Kasus ini menuai kritik dari masyarakat sipil dan pemerhati kebijakan fiskal. Mereka menilai rangkap jabatan pejabat pajak membuka ruang konflik kepentingan, terutama ketika pejabat tersebut berhubungan langsung dengan sektor usaha yang menjadi objek pengawasan pajak.

Publik juga mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan internal karena kasus ini baru terungkap setelah aparat penegak hukum melakukan operasi tangkap tangan.

Potensi Dampak bagi Tata Kelola Pajak Daerah

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Mulyono bersama pihak swasta yang terlibat dalam pengurusan restitusi pajak pertambahan nilai sektor perkebunan kelapa sawit.

Sehari kemudian, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Mulyono, pegawai pajak Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor.

Kasus ini berpotensi memengaruhi kepercayaan wajib pajak di daerah serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan pejabat pajak. Jika pembenahan tidak berjalan serius, praktik serupa berisiko terulang.

Penyidikan Berlanjut

KPK memastikan penyidikan masih berjalan dan membuka peluang pengembangan perkara. Lembaga antirasuah itu meminta publik mengikuti proses hukum secara objektif, sembari mendorong perbaikan sistem agar konflik kepentingan tidak kembali mencederai tata kelola perpajakan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • mekanisme pilkada oleh DPRD dibahas dalam sidang DPRD

    Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, MUI: Kebijakan Politik Harus Berorientasi Kemaslahatan Publik

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 269
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Wacana pengalihan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung ke pemilihan melalui DPRD kembali memicu perhatian publik. Isu ini menyangkut hak politik warga dan berpotensi mengubah relasi antara masyarakat dan pemimpin daerah. Perdebatan menguat ketika evaluasi nasional terhadap pilkada langsung terus berjalan. Sejumlah daerah masih menghadapi masalah serius, seperti tingginya biaya politik, […]

  • Konflik lahan Kepulauan Tanimbar yang ditangani Polres Kepulauan Tanimbar di Kecamatan Wertamrian

    Konflik Lahan di Tanimbar Maluku, Polisi Tetapkan 11 Tersangka

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 224
    • 0Komentar

    JAKRTA, duasatunews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Tanimbar menetapkan 11 orang sebagai tersangka konflik lahan. Kasus ini terjadi di Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Konflik melibatkan warga Desa Arui Bab dan Desa Sangliat Krawain. Polisi Tetapkan Tersangka Berdasarkan Bukti Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Bryantri Maulana, menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik […]

  • Dewan Perdamaian Gaza usulan Amerika Serikat

    Dewan Perdamaian Gaza: AS Usul Iuran USD 1 Miliar

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 181
    • 0Komentar

    WASHINGTON, duasatunews.com – Dewan Perdamaian Gaza menjadi bagian dari proposal terbaru pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pemerintah Amerika Serikat mengusulkan agar negara-negara yang ingin memperoleh kursi permanen dalam dewan tersebut menyumbang dana lebih dari USD 1 miliar sebagai syarat keanggotaan. Media Bloomberg melaporkan usulan itu tercantum dalam rancangan piagam yang menjadi bagian dari rencana […]

  • RI AS bahas tarif impor pasca putusan Mahkamah Agung AS

    Tarif Impor RI AS Dibahas Usai Putusan MA AS

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Tarif impor RI AS kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan rencana pembicaraan lanjutan dengan Amerika Serikat. Pemerintah mengambil langkah ini menyusul putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump. Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan pemerintah Indonesia tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional. […]

  • pariwisata Pantai Pandan Tapanuli Tengah mulai bangkit

    Pariwisata Pantai Pandan Tapanuli Tengah Bangkit

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Pariwisata Pantai Pandan Tapanuli Tengah mulai bangkit setelah banjir dan longsor melanda kawasan pesisir tersebut pada akhir 2025. Normalisasi akses jalan dan pembersihan material longsor mendorong wisatawan kembali mengunjungi kawasan pantai di Kecamatan Pandan, Sumatera Utara. Wisatawan kembali memadati Pantai Indah Pandan sejak pemerintah daerah membuka jalur transportasi menuju lokasi wisata. Peningkatan […]

  • Jembatan Armco Tapanuli Tengah rampung dibangun TNI di Desa Masundung

    Jembatan Armco Tapanuli Tengah Rampung, TNI Pulihkan Akses Warga Pascabencana

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 159
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Jembatan Armco Tapanuli Tengah memulihkan akses warga Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, setelah bencana alam merusak jalur utama penghubung wilayah tersebut. Putusnya akses sebelumnya menghambat mobilitas harian, distribusi logistik, serta layanan kesehatan dan pendidikan. Isu ini mendesak karena jalur tersebut menjadi satu-satunya penghubung antarpermukiman. Ketika jembatan rusak, warga harus menempuh […]

expand_less