Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK Telusuri Aliran Dana Pemerasan Izin Tinggal WNA, Diduga Mengalir ke Investasi Kripto

KPK Telusuri Aliran Dana Pemerasan Izin Tinggal WNA, Diduga Mengalir ke Investasi Kripto

  • account_circle Reski
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penggunaan uang hasil pemerasan untuk membeli aset kripto. Dugaan tersebut muncul dalam penyidikan kasus korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik telah menyita empat akun aset kripto senilai Rp1,2 miliar. Penyidik menduga para tersangka membeli aset digital tersebut menggunakan uang hasil pemerasan.

“Kami menduga dana pembelian kripto berasal dari hasil tindak pidana yang sedang kami selidiki,” kata Budi di Jakarta, Senin.

OTT Ungkap Dugaan Korupsi Imigrasi

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 2–3 Juni 2026. Dalam operasi itu, tim mengamankan 17 orang.

Mereka terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN). Sembilan orang lainnya berasal dari pihak swasta yang berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian.

Penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut. Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026.

KPK memperkirakan para pelaku meraup keuntungan ilegal hingga Rp145,5 miliar selama periode tersebut.

Delapan Orang Berstatus Tersangka

Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai jabatan strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Salah satu tersangka adalah Silmy Karim. Ia pernah menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023–2024.

Sebelumnya, Silmy mendatangi Gedung KPK pada 3 Juni 2026. Kedatangannya terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Selain Silmy, KPK juga menetapkan Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Ronald Arman Abdullah, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah sebagai tersangka.

KPK Kejar Aset dan Aliran Dana

Saat ini penyidik terus menelusuri aliran dana hasil dugaan pemerasan. Tim juga memeriksa kemungkinan penempatan dana pada berbagai instrumen investasi digital.

KPK berupaya melacak seluruh aset yang berkaitan dengan perkara tersebut. Langkah itu bertujuan memulihkan kerugian negara dan mengungkap pihak lain yang terlibat.

Penyidik masih melanjutkan proses penyidikan. KPK membuka peluang mengembangkan perkara jika menemukan bukti baru terkait aliran dana maupun keterlibatan pihak lain.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utang pemerintah Indonesia masih aman menurut Kementerian Keuangan

    Utang Pemerintah Indonesia 40,46 Persen PDB Masih Aman

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 249
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan utang pemerintah Indonesia hingga akhir 2025 masih berada dalam batas aman meskipun nominalnya meningkat. Pemerintah mengelola pembiayaan negara secara hati-hati dan terukur untuk menjaga stabilitas fiskal. Per 31 Desember 2025, pemerintah mencatat total utang sebesar Rp9.637,90 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). […]

  • Mahasiswa dan Rakyat Sultra: Benteng Terakhir Melawan Tambang Ilegal di Tanah Anoa

    Mahasiswa dan Rakyat Sultra: Benteng Terakhir Melawan Tambang Ilegal di Tanah Anoa

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Penambangan ilegal di Sulawesi Tenggara kini tidak lagi tersembunyi. Sebaliknya, aktivitas ini berlangsung terang-terangan, bahkan merobek hutan, mencemari sungai, dan menggerus ruang hidup masyarakat. Dalam konteks ini, kehadiran mahasiswa yang bersatu dengan warga bukan sekadar simbol perlawanan. Lebih jauh, mereka menjadi alarm keras atas kegagalan negara menjaga Tanah Anoa. Tambang Ilegal Terus […]

  • KUHP Baru 2026 Jadi Tonggak Reformasi Hukum Nasional

    KUHP Baru 2026 Jadi Tonggak Reformasi Hukum Nasional

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – KUHP baru 2026 menjadi tonggak penting pembangunan hukum nasional Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemberlakuan aturan ini menandai lompatan besar reformasi sistem hukum pidana nasional. Kebijakan tersebut sejalan dengan agenda pemerintah memperkuat sistem hukum nasional.👉 https://duasatunews.com/tag/reformasi-hukum-nasional Dalam apel bersama di Jakarta, Senin (12/1), […]

  • amine Yamal Laureus 2026 menerima penghargaan di Madrid

    Lamine Yamal Laureus 2026: Samai Cruyff di Usia 18 Tahun

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Madrid (duasatunews.com) –  Lamine Yamal Laureus 2026 menjadi sorotan setelah penyerang muda FC Barcelona, Lamine Yamal, menyamai pencapaian legenda Johan Cruyff dalam ajang Laureus World Sports Awards. Barcelona mengumumkan pada Selasa (21/4) bahwa Yamal meraih penghargaan Young Sportsperson of The Year 2026. Penyelenggara menyerahkan trofi tersebut dalam seremoni resmi di Madrid, Spanyol, Senin (20/4). Penghargaan […]

  • Energi Nuklir Indonesia sebagai sumber energi bersih masa depan

    NUKLIR DAN PARA PEMIMPIN BESAR DUNIA

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Oleh: Irwanuddin H.I. Kulla Tenaga Ahli Menteri ESDM RI Bid. Pengembangan Potensi Pemanfaatan Tenaga Nuklir/ Dekan FT UPDM (B) / Direktur PUSPINEBT ICMI Nuklir merupakan energi luar biasa yang dihasilkan dari transformasi inti atom, yang memiliki dua sisi mata uang, sebagai solusi energi bersih di era modern dan juga sebagai senjata geopolitik maupun geostrategis dunia […]

  • Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus kuota haji

    Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 279
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengaturan kuota dan pelaksanaan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024. Pada Jumat siang, Dito datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Menurut Dito, kehadirannya merupakan tindak lanjut surat undangan pemeriksaan dari penyidik.“Di […]

expand_less