Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Polda NTB Tetapkan Dua Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sekotong

Polda NTB Tetapkan Dua Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sekotong

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 564
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, kembali menyedot perhatian publik. Selain itu, praktik tersebut mengancam lingkungan dan kawasan wisata. Akibatnya, warga menghadapi risiko konflik sosial yang berulang.

Sebelumnya, ketegangan sempat memuncak pada Agustus 2024. Saat itu, massa membakar lokasi tambang di Desa Batu Montor. Peristiwa tersebut menandai puncak keresahan warga atas tambang tanpa izin.

Isu Menguat di Tengah Penertiban Tambang

Saat ini, pemerintah mendorong penertiban tambang ilegal di berbagai daerah. Dalam konteks itu, kasus Sekotong kembali mencuat. Terlebih lagi, keterlibatan warga negara asing menambah sorotan publik.

Oleh karena itu, masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan negara. Khususnya, pengawasan terhadap aktivitas tambang dan investasi di wilayah sensitif lingkungan.

Polisi Menetapkan Dua Tersangka

Menindaklanjuti perkara tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat menetapkan dua tersangka. Menurut polisi, penetapan itu dilakukan pada Jumat (9/1/2026).

Pertama, penyidik menetapkan FR, warga Lombok Barat, sebagai pelaksana tambang ilegal. Sementara itu, LHF alias H, WNA asal China, diduga memerintahkan kegiatan tersebut.

Untuk memperkuat perkara, penyidik mengandalkan keterangan saksi. Selain itu, hasil gelar perkara dan koordinasi dengan jaksa turut mendukung penetapan tersangka.

Tersangka WNA Tinggalkan Indonesia

Namun demikian, LHF diketahui telah meninggalkan Indonesia. Meski begitu, penyidik tetap menetapkannya sebagai tersangka. Pasalnya, polisi menilai alat bukti yang ada sudah mencukupi.

Selanjutnya, Polda NTB melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Mataram. Kini, jaksa meneliti kelengkapan berkas tersebut.

Penanganan Sempat Lambat, Publik Menyoroti

Pada tahap awal, perkara ini tidak menunjukkan perkembangan berarti. Kemudian, proses hukum mulai bergerak setelah Bareskrim Polri memberikan asistensi. Kondisi tersebut memicu perhatian publik.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi ikut memantau penanganan kasus ini. Langkah itu menegaskan sensitivitas perkara tambang ilegal.

Dampak Tambang Ilegal bagi Lombok Barat

Jika dibiarkan, tambang ilegal berpotensi merusak ekosistem Sekotong. Akibat langsungnya, sektor pariwisata dan mata pencaharian warga bisa terganggu. Selain itu, negara berisiko kehilangan penerimaan.

Berdasarkan data, Kantor Imigrasi Mataram mencatat 15 WNA asal China memiliki izin tinggal investor di Sekotong. Setelah insiden pembakaran, sejumlah WNA dilaporkan meninggalkan lokasi.

Polisi Lacak WNA, Kasus Berpotensi Berkembang

Untuk melacak keberadaan LHF, Polda NTB meminta bantuan Interpol. Seiring dengan itu, polisi membuka peluang pengembangan perkara.

Hingga kini, penyidik belum menemukan keterlibatan aparat negara. Meski demikian, proses penyelidikan masih berjalan.

Pada akhirnya, kasus Sekotong menjadi ujian konsistensi penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Karena itu, publik menunggu langkah tegas yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • gencatan senjata Suriah SDF disambut Uni Eropa

    Uni Eropa Sambut Positif Gencatan Senjata Pemerintah Suriah dan SDF

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Uni Eropa, duasatunews.com — Uni Eropa menyambut positif gencatan senjata antara pemerintah Suriah dan Pasukan Demokratik Suriah (SDF) di wilayah utara Suriah. Uni Eropa menilai kesepakatan ini dapat menurunkan ketegangan dan membuka peluang stabilisasi keamanan di kawasan yang selama ini kerap dilanda konflik bersenjata. Juru bicara urusan luar negeri Uni Eropa, Anouar El Anouni, mengatakan […]

  • Peresmian hunian sementara terdampak bencana Agam oleh Menko PMK

    Menko PMK dan Mendagri Resmikan Huntara di Palembayan Agam

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 380
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meresmikan pemakaian hunian sementara atau huntara bagi warga terdampak bencana di Kayu Pasak, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu. Peresmian berlangsung di lapangan sepak bola SDN 05 Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia. Pemerintah menyediakan huntara […]

  • Anak putus sekolah Sulbar kembali belajar ditandai penyerahan penghargaan Hardiknas di Mamuju

    550 Anak Putus Sekolah di Sulbar Kembali Belajar, Program Ini Jadi Titik Awal Perubahan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 294
    • 0Komentar

    jakarta,(duasatunews.com)// – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengembalikan 550 anak tidak sekolah (ATS) ke bangku pendidikan melalui program Gerakan Kembali Bersekolah. Kepala Dinas Pendidikan Sulbar, Nehru Sagena, menyatakan capaian ini berasal dari total 1.700 anak yang tersebar di enam kabupaten. Ia menyampaikan keterangan itu saat peringatan Hari Pendidikan Nasional di Mamuju, Sabtu. Sebaran Anak Kembali Sekolah Secara […]

  • KPK patuh KUHP dan KUHAP baru berlaku 2026

    KPK Patuh KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 623
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — KPK patuh KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyesuaikan seluruh proses penegakan hukum dengan sistem hukum pidana nasional yang baru. Sebagai respons atas perubahan tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan sikap resmi lembaganya. Ia menegaskan bahwa seluruh lembaga […]

  • Hardiknas tingkatkan kualitas pendidikan, Kurniasih Mufidayati saat rapat Komisi X DPR RI

    Komisi X DPR Dorong Hardiknas 2026 Jadi Titik Balik Peningkatan Mutu Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 236
    • 2Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menegaskan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 harus menjadi momentum untuk mempercepat peningkatan kualitas pendidikan nasional secara terarah dan berkelanjutan. Ia menilai Hardiknas bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum ini harus mendorong refleksi dan langkah konkret untuk memperbaiki sistem pendidikan. “Pendidikan menjadi fondasi masa depan bangsa, […]

  • aksi JMHI terkait tambang emas ilegal Bolmut di Mabes Polri

    JMHI Bongkar Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Bolmut: Copot dan Periksa Kapolsek Pinogaluman-Kapolres Bolmut

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin (8/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri segera memanggil dan memeriksa Kapolsek Pinogaluman serta Kapolres Bolaang Mongondow Utara terkait dugaan maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal. Selain itu, JMHI mendesak […]

expand_less