Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Polda NTB Tetapkan Dua Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sekotong

Polda NTB Tetapkan Dua Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sekotong

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 200
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, kembali menyedot perhatian publik. Selain itu, praktik tersebut mengancam lingkungan dan kawasan wisata. Akibatnya, warga menghadapi risiko konflik sosial yang berulang.

Sebelumnya, ketegangan sempat memuncak pada Agustus 2024. Saat itu, massa membakar lokasi tambang di Desa Batu Montor. Peristiwa tersebut menandai puncak keresahan warga atas tambang tanpa izin.

Isu Menguat di Tengah Penertiban Tambang

Saat ini, pemerintah mendorong penertiban tambang ilegal di berbagai daerah. Dalam konteks itu, kasus Sekotong kembali mencuat. Terlebih lagi, keterlibatan warga negara asing menambah sorotan publik.

Oleh karena itu, masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan negara. Khususnya, pengawasan terhadap aktivitas tambang dan investasi di wilayah sensitif lingkungan.

Polisi Menetapkan Dua Tersangka

Menindaklanjuti perkara tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat menetapkan dua tersangka. Menurut polisi, penetapan itu dilakukan pada Jumat (9/1/2026).

Pertama, penyidik menetapkan FR, warga Lombok Barat, sebagai pelaksana tambang ilegal. Sementara itu, LHF alias H, WNA asal China, diduga memerintahkan kegiatan tersebut.

Untuk memperkuat perkara, penyidik mengandalkan keterangan saksi. Selain itu, hasil gelar perkara dan koordinasi dengan jaksa turut mendukung penetapan tersangka.

Tersangka WNA Tinggalkan Indonesia

Namun demikian, LHF diketahui telah meninggalkan Indonesia. Meski begitu, penyidik tetap menetapkannya sebagai tersangka. Pasalnya, polisi menilai alat bukti yang ada sudah mencukupi.

Selanjutnya, Polda NTB melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Mataram. Kini, jaksa meneliti kelengkapan berkas tersebut.

Penanganan Sempat Lambat, Publik Menyoroti

Pada tahap awal, perkara ini tidak menunjukkan perkembangan berarti. Kemudian, proses hukum mulai bergerak setelah Bareskrim Polri memberikan asistensi. Kondisi tersebut memicu perhatian publik.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi ikut memantau penanganan kasus ini. Langkah itu menegaskan sensitivitas perkara tambang ilegal.

Dampak Tambang Ilegal bagi Lombok Barat

Jika dibiarkan, tambang ilegal berpotensi merusak ekosistem Sekotong. Akibat langsungnya, sektor pariwisata dan mata pencaharian warga bisa terganggu. Selain itu, negara berisiko kehilangan penerimaan.

Berdasarkan data, Kantor Imigrasi Mataram mencatat 15 WNA asal China memiliki izin tinggal investor di Sekotong. Setelah insiden pembakaran, sejumlah WNA dilaporkan meninggalkan lokasi.

Polisi Lacak WNA, Kasus Berpotensi Berkembang

Untuk melacak keberadaan LHF, Polda NTB meminta bantuan Interpol. Seiring dengan itu, polisi membuka peluang pengembangan perkara.

Hingga kini, penyidik belum menemukan keterlibatan aparat negara. Meski demikian, proses penyelidikan masih berjalan.

Pada akhirnya, kasus Sekotong menjadi ujian konsistensi penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Karena itu, publik menunggu langkah tegas yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iman Rachman BEI Mundur Usai IHSG Anjlok Dua Hari

    Iman Rachman BEI Mundur Usai IHSG Anjlok Dua Hari

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Iman Rachman BEI mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia pada Jumat (30/1/2026). Ia mengambil langkah tersebut setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah signifikan selama dua hari berturut-turut dan menekan kepercayaan pasar. Iman menyampaikan keputusan tersebut secara langsung dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan. Ia […]

  • KUHP Baru Batasi Pasal Penghinaan Lembaga Negara, Wamenkum: Proses Hukum Jalan Jika Ada Laporan

    KUHP Baru Batasi Pasal Penghinaan Lembaga Negara, Wamenkum: Proses Hukum Jalan Jika Ada Laporan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 236
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Penghinaan lembaga negara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menarik perhatian publik. Perbincangan ini muncul seiring kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap kemungkinan pembatasan kebebasan berekspresi dan ruang kritik. Wakil Menteri Hukum dan HAM menyatakan bahwa aparat penegak hukum tidak langsung memproses dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan martabat lembaga negara. KUHP baru secara […]

  • Ekonom Nilai Pasokan Pangan Lokal Kunci Keberlanjutan Program MBG

    Ekonom Nilai Pasokan Pangan Lokal Kunci Keberlanjutan Program MBG

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pakar ekonomi dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menegaskan bahwa pemanfaatan pangan lokal memainkan peran penting dalam menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Integrasi Pangan Daerah Menopang Stabilitas Program Wijayanto menyatakan pemerintah perlu mengintegrasikan MBG dengan potensi pangan daerah secara konsisten. Langkah ini membantu pemerintah menjaga stabilitas pasokan bahan pangan sekaligus mengendalikan […]

  • harga emas Antam hari ini di gerai Logam Mulia

    Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp30.000

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Emas Antam naik Rp30 ribu pada perdagangan Sabtu pagi. Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia pukul 09.03 WIB, harga emas batangan meningkat dari Rp2.890.000 menjadi Rp2.920.000 per gram. Pada saat yang sama, harga beli kembali atau buyback emas Antam berada di level Rp2.706.000 per gram. Dengan demikian, harga buyback tersebut menjadi acuan […]

  • Longsor dan banjir bandang Cisarua Bandung Barat menimbun rumah warga

    Longsor dan Banjir Bandang Terjang Cisarua Bandung Barat

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 179
    • 0Komentar

    BANDUNG, duasatunews.com – Tim gabungan masih mencari korban bencana longsor dan banjir bandang di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Hingga Sabtu siang, petugas mencatat tujuh orang meninggal dunia. Sejumlah warga lainnya masih hilang. Kapolsek Cisarua A.Y. Yogaswara menyampaikan bencana terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Warga lebih dulu mendengar suara […]

  • Peresmian hunian sementara sebagai solusi awal rumah permanen Aceh Tamiang

    Aceh Tamiang Butuh Kepastian Pembangunan Rumah untuk Korban Bencana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 240
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menilai jumlah pembangunan kembali (rebuilding) rumah permanen bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi masih belum mencukupi. Pemerintah pusat baru memastikan pembangunan 2.446 unit rumah, sementara kebutuhan riil diperkirakan jauh lebih besar. Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, menyatakan pemerintah daerah memperkirakan kebutuhan rumah permanen mencapai sekitar 20.000 unit. Perkiraan itu […]

expand_less