Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Polda NTB Tetapkan Dua Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sekotong

Polda NTB Tetapkan Dua Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sekotong

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 409
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, kembali menyedot perhatian publik. Selain itu, praktik tersebut mengancam lingkungan dan kawasan wisata. Akibatnya, warga menghadapi risiko konflik sosial yang berulang.

Sebelumnya, ketegangan sempat memuncak pada Agustus 2024. Saat itu, massa membakar lokasi tambang di Desa Batu Montor. Peristiwa tersebut menandai puncak keresahan warga atas tambang tanpa izin.

Isu Menguat di Tengah Penertiban Tambang

Saat ini, pemerintah mendorong penertiban tambang ilegal di berbagai daerah. Dalam konteks itu, kasus Sekotong kembali mencuat. Terlebih lagi, keterlibatan warga negara asing menambah sorotan publik.

Oleh karena itu, masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan negara. Khususnya, pengawasan terhadap aktivitas tambang dan investasi di wilayah sensitif lingkungan.

Polisi Menetapkan Dua Tersangka

Menindaklanjuti perkara tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat menetapkan dua tersangka. Menurut polisi, penetapan itu dilakukan pada Jumat (9/1/2026).

Pertama, penyidik menetapkan FR, warga Lombok Barat, sebagai pelaksana tambang ilegal. Sementara itu, LHF alias H, WNA asal China, diduga memerintahkan kegiatan tersebut.

Untuk memperkuat perkara, penyidik mengandalkan keterangan saksi. Selain itu, hasil gelar perkara dan koordinasi dengan jaksa turut mendukung penetapan tersangka.

Tersangka WNA Tinggalkan Indonesia

Namun demikian, LHF diketahui telah meninggalkan Indonesia. Meski begitu, penyidik tetap menetapkannya sebagai tersangka. Pasalnya, polisi menilai alat bukti yang ada sudah mencukupi.

Selanjutnya, Polda NTB melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Mataram. Kini, jaksa meneliti kelengkapan berkas tersebut.

Penanganan Sempat Lambat, Publik Menyoroti

Pada tahap awal, perkara ini tidak menunjukkan perkembangan berarti. Kemudian, proses hukum mulai bergerak setelah Bareskrim Polri memberikan asistensi. Kondisi tersebut memicu perhatian publik.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi ikut memantau penanganan kasus ini. Langkah itu menegaskan sensitivitas perkara tambang ilegal.

Dampak Tambang Ilegal bagi Lombok Barat

Jika dibiarkan, tambang ilegal berpotensi merusak ekosistem Sekotong. Akibat langsungnya, sektor pariwisata dan mata pencaharian warga bisa terganggu. Selain itu, negara berisiko kehilangan penerimaan.

Berdasarkan data, Kantor Imigrasi Mataram mencatat 15 WNA asal China memiliki izin tinggal investor di Sekotong. Setelah insiden pembakaran, sejumlah WNA dilaporkan meninggalkan lokasi.

Polisi Lacak WNA, Kasus Berpotensi Berkembang

Untuk melacak keberadaan LHF, Polda NTB meminta bantuan Interpol. Seiring dengan itu, polisi membuka peluang pengembangan perkara.

Hingga kini, penyidik belum menemukan keterlibatan aparat negara. Meski demikian, proses penyelidikan masih berjalan.

Pada akhirnya, kasus Sekotong menjadi ujian konsistensi penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Karena itu, publik menunggu langkah tegas yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • implementasi PP Tunas dalam rapat pemerintah Indonesia

    Implementasi PP Tunas Dibahas Seskab Teddy dan Menkomdigi

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Implementasi PP Tunas menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan ini memastikan setiap platform digital menyediakan lingkungan yang aman bagi anak dari paparan konten berbahaya maupun risiko penyalahgunaan data. Teddy Indra Wijaya membahas kebijakan tersebut bersama Meutya Hafid dalam pertemuan di Kantor Sekretariat Kabinet pada Jumat (27/3) […]

  • pertambangan Sulawesi Tenggara sebagai motor ekonomi daerah

    Brian Putra: Jika Pertambangan di Sultra Dikelola dengan Baik, Daerah Akan Tumbuh Berkeadilan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 438
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pertambangan Sulawesi Tenggara memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, masyarakat hanya akan merasakan manfaatnya jika pemerintah dan pelaku usaha mengelola sektor ini secara transparan, taat aturan, dan berkeadilan. Mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang menempuh pendidikan tinggi di Jakarta, Brian Putra, menyampaikan pandangan tersebut kepada media. Ia menilai kekayaan sumber […]

  • Kaji Indonesia Gelar Aksi Jilid II, Desak Kejagung untuk segera Usut Tuntas PT DMS

    Kaji Indonesia Gelar Aksi Jilid II, Desak Kejagung untuk segera Usut Tuntas PT DMS

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Tekanan publik terhadap penegakan hukum di sektor pertambangan kembali meningkat. Kajian Akademik dan Jaringan Intelektual Indonesia (KAJI) Indonesia menggelar Aksi Jilid II di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin (12/1/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan kejahatan pertambangan yang melibatkan PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (PT DMS). Hingga kini, massa menilai aparat penegak hukum […]

  • Tambang nikel Konawe Selatan dan perubahan lanskap lingkungan

    Tambang nikel Konawe Selatan Disorot

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Tambang nikel Konawe Selatan kembali menarik perhatian warga dan pemerhati lingkungan. Aktivitas pertambangan di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, berpotensi memengaruhi kondisi ekologis di sekitar wilayah operasi. Pemegang izin, PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN), mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas sekitar 1.932 hektare hingga 2029. Namun, warga menilai metode […]

  • Prabowo Subianto membahas hilirisasi Rp100 triliun di Hambalang

    Prabowo Terima CEO Danantara di Hambalang, Bahas Hilirisasi Rp100 Triliun dan Proyek Sampah Jadi Energi

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 391
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/1) sore. Dalam pertemuan itu, Presiden membahas agenda strategis penguatan industri nasional dan pengelolaan lingkungan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden menyoroti perkembangan proyek hilirisasi Rp100 triliun […]

  • Makna Isra Mikraj bagi Kehidupan Umat Islam

    Makna Isra Mikraj bagi Kehidupan Umat Islam

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Makna Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW menjadi pengingat penting bagi umat Islam untuk memperkuat keimanan. Melalui peristiwa ini, umat Islam memahami kembali perintah salat sekaligus meneguhkan nilai spiritual dan sosial dalam kehidupan sehari-hari. Makna Isra Mikraj dalam Sejarah Islam Isra Mikraj mencakup dua rangkaian peristiwa besar dalam sejarah Islam. Pertama, Isra menggambarkan […]

expand_less