Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK Periksa Arsitek RSUD Kolaka Timur, Kasus Abdul Azis

KPK Periksa Arsitek RSUD Kolaka Timur, Kasus Abdul Azis

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 272
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com)Komisi Pemberantasan Korupsi terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Dalam perkembangan terbaru kasus yang menjerat Bupati Kolaka Timur nonaktif Abdul Azis, KPK periksa arsitek RSUD Kolaka Timur yang terlibat dalam proses perencanaan proyek pembangunan rumah sakit tersebut.

Pemeriksaan Arsitek untuk Dalami Tahap Perencanaan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik memeriksa tiga orang arsitek sebagai saksi. Ketiganya berinisial FJ selaku arsitek PT Penta Architecture, PH dari PT Pandu Persada, serta HA dari PT Hebsa Indonesia. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Budi, pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali peran para saksi dalam tahap perencanaan dan penyusunan desain bangunan RSUD. Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya penyimpangan sejak awal proyek berjalan. Oleh karena itu, KPK menelusuri penentuan spesifikasi teknis, desain bangunan, hingga perhitungan anggaran proyek.

Kasus Bermula dari Operasi Tangkap Tangan

Sementara itu, kasus dugaan korupsi ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang KPK lakukan pada 9 Agustus 2025. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur.

Salah satu tersangka utama adalah Bupati Kolaka Timur nonaktif Abdul Azis. Selain Abdul Azis, KPK juga menjerat pejabat pembuat komitmen proyek Ageng Dermanto. Kemudian, KPK menetapkan penanggung jawab pembangunan RSUD dari Kementerian Kesehatan serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra sebagai tersangka.

Pengembangan Perkara dan Penetapan Tersangka Baru

Selanjutnya, KPK terus mengembangkan perkara tersebut. Pada November 2025, lembaga antirasuah ini kembali menetapkan tiga tersangka baru yang berasal dari unsur aparatur sipil negara, kementerian, dan pihak swasta. Setelah mengumumkan identitas para tersangka kepada publik, KPK langsung melakukan penahanan guna kepentingan penyidikan.

Proyek RSUD Masuk Program Nasional

Di sisi lain, proyek RSUD Kolaka Timur bertujuan meningkatkan status rumah sakit dari Kelas D menjadi Kelas C. Pemerintah mendanai proyek ini melalui dana alokasi khusus (DAK). Dengan demikian, proyek tersebut masuk dalam program nasional peningkatan kualitas 32 RSUD di berbagai daerah di Indonesia.

Selain memeriksa para arsitek, KPK juga membuka peluang memanggil saksi lain yang terlibat dalam proyek tersebut. Penyidik menilai keterangan konsultan perencana, penyedia jasa, dan pihak pengawas proyek dapat memperjelas konstruksi perkara. Oleh karena itu, melalui pemeriksaan saksi secara menyeluruh, termasuk saat KPK periksa arsitek RSUD Kolaka Timur, penyidik berharap dapat mengungkap dugaan rekayasa proyek serta aliran dana korupsi dalam kasus Abdul Azis.

Rekomendasi Untuk Anda

  • sidang praperadilan yaqut di pengadilan negeri jakarta selatan

    Praperadilan Yaqut: KPK Bawa Dua Koper Dokumen

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – KPK membawa dua koper dokumen dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026). Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan dokumen tersebut untuk menunjukkan bahwa penyidik KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka secara sah dalam kasus korupsi kuota haji 2024. Dalam persidangan itu, tim hukum KPK menyerahkan dokumen […]

  • Ilustrasi bea cukai haji 2025 saat petugas memeriksa barang bawaan jemaah dengan aturan pembebasan bea masuk dan pelaporan lisan.

    Bea Cukai Haji 2025: Aturan Baru Barang Bawaan Jemaah

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 131
    • 1Komentar

    Aturan Baru Bea Cukai Jemaah Haji 2025 Jakarta,(duasatunews.com)//Pemerintah memperbarui aturan bea cukai untuk mempermudah jemaah haji saat kembali ke Indonesia. Kementerian Keuangan menetapkan kebijakan ini melalui PMK Nomor 34 Tahun 2025. Aturan ini membantu mempercepat pemeriksaan di bandara sekaligus menjaga pengawasan barang dari luar negeri. Pemerintah Permudah Barang Bawaan Jemaah Pemerintah memberi fasilitas pembebasan bea […]

  • dana Jamrek tambang di kawasan pertambangan terbuka Indonesia

    Eni Samayati Angkat Suara Terkait Pengelolaan Dana Jamrek yang Dikendalikan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 813
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Dana Jamrek tambang kembali menjadi sorotan publik. Dana Jaminan Reklamasi tambang bernilai triliunan rupiah yang tersimpan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dinilai belum memberi manfaat nyata bagi daerah penghasil tambang. Sorotan ini menguat setelah mahasiswa dan aktivis lingkungan menuntut transparansi pengelolaan dana Jamrek tambang yang seharusnya digunakan untuk pemulihan lingkungan […]

  • Sidang praperadilan Gus Yaqut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

    Kubu Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Tanpa Kerugian Negara Seperti Pembunuhan Tanpa Korban

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 222
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menolak seluruh jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menilai KPK terlalu cepat menetapkan kliennya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Ia menyebut penyidik KPK belum menghitung kerugian negara […]

  • Puskom kecam IAI terkait dugaan tekanan korban kekerasan seksual

    Enggan berdamai, kampus tagih uang KIP ke korban dugaan kekerasan seksual

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Pusat Studi Konstitusi Indonesia atau Puskom Indonesia mengecam keras langkah pihak IAI Rawa Aopa yang dinilai tidak berpihak kepada korban kekerasan seksual. Alih-alih memberikan perlindungan dan pendampingan, pihak kampus justru diduga menekan korban yang mengundurkan diri akibat trauma setelah mengalami kekerasan seksual. Kecaman itu disampaikan setelah beredar surat dari pihak kampus yang […]

  • Serangan AS Guncang Venezuela: Fasilitas Minyak PDVSA Selamat, Pelabuhan Hancur, Trump Klaim Maduro Ditangkap

    Serangan AS Guncang Venezuela: Fasilitas Minyak PDVSA Selamat, Pelabuhan Hancur, Trump Klaim Maduro Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Serangan militer AS ke Venezuela kembali memicu eskalasi ketegangan geopolitik di Amerika Latin. Pada Sabtu (3/1/2026), militer Amerika Serikat menyerang sejumlah titik strategis di Caracas dan wilayah sekitarnya. Serangan ini memicu kepanikan warga serta meningkatkan kekhawatiran global terhadap stabilitas kawasan dan pasokan energi dunia. Meski serangan berlangsung intens, fasilitas minyak milik perusahaan […]

expand_less