Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Pengawas Yayasan Rektor Unsultra Saling Lapor soal Dugaan Dokumen Palsu

Pengawas Yayasan Rektor Unsultra Saling Lapor soal Dugaan Dokumen Palsu

  • account_circle Darman
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 250
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com — Dugaan penggunaan dokumen palsu di lingkungan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) terus bergulir. Pengawas yayasan, Muh Nasir Andi Baso, dan Rektor Unsultra, Andi Bahrun, kini saling melapor ke kepolisian.

Kedua pihak berselisih soal keabsahan dokumen internal yayasan. Konflik ini juga memicu polemik kepemimpinan di lingkungan kampus.

Muh Nasir Laporkan Ketua Yayasan dan Rektor

Muh Nasir lebih dulu melaporkan Ketua Yayasan Muh Yusuf dan Andi Bahrun ke Polda Sulawesi Tenggara pada Minggu (11/1/2026). Ia menilai dokumen yayasan mencantumkan keterangan palsu.

Dokumen tersebut menyebut Muh Nasir mengundurkan diri sebagai pengawas yayasan. Muh Nasir membantah keras isi dokumen itu.

“Saya tidak pernah mengundurkan diri. Saya merasa dirugikan,” kata Muh Nasir, Senin (12/1/2026).

Ia juga menegaskan tidak pernah menghadiri rapat pembina yayasan. Selain itu, ia mengaku tidak pernah menandatangani dokumen apa pun terkait pengunduran diri.

Kuasa Hukum Soroti Penggunaan Jabatan Rektor

Kuasa hukum Muh Nasir, Fatahillah, menilai dugaan keterangan palsu tidak hanya menyangkut kliennya. Ia juga mempersoalkan penggunaan jabatan rektor oleh Andi Bahrun dalam sejumlah surat yayasan.

Menurut Fatahillah, Andi Bahrun telah diberhentikan sebelum dokumen diterbitkan. Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sultra, Nur Alam, mencopot Andi Bahrun pada Sabtu (27/12/2025).

Yayasan kemudian menunjuk Wakil Rektor I Abdul Nashar sebagai Pelaksana Tugas Rektor Unsultra.

“Klien kami menilai penggunaan jabatan itu tidak sah,” ujar Fatahillah.

Andi Bahrun Ajukan Laporan Balik

Andi Bahrun membantah seluruh tudingan tersebut. Ia melaporkan balik Muh Nasir atas dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Andi Bahrun, Muhram, menyatakan laporan itu mengacu pada Pasal 438 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami menempuh jalur hukum untuk melindungi kehormatan klien,” kata Muhram.

Ia menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

Dualisme Kepemimpinan Masih Berlanjut

Konflik ini memicu dualisme kepengurusan yayasan dan jabatan rektor di Unsultra. Masing-masing pihak masih mengklaim legitimasi.

Hingga kini, polisi masih menangani kedua laporan tersebut. Proses hukum pun masih terus berjalan.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia 101 Emas ASEAN Para Games

    Indonesia 101 Emas ASEAN Para Games

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Kontingen Indonesia menorehkan capaian membanggakan dengan mengoleksi 101 medali emas pada ajang ASEAN Para Games 2025 yang berlangsung di Thailand hingga Sabtu (24/1/2026). Raihan tersebut tercatat dua hari sebelum upacara penutupan dan menegaskan konsistensi Indonesia sebagai salah satu kekuatan utama olahraga disabilitas di Asia Tenggara. Sejak hari keempat penyelenggaraan, tim Merah Putih […]

  • Peluncuran buku Yusril Ihza Mahendra bersama tokoh nasional

    Peluncuran Buku Yusril Rekam Jejak 70 Tahun Pengabdian

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Peluncuran buku Yusril menandai 70 tahun perjalanan pemikiran dan pengabdian Yusril Ihza Mahendra bagi bangsa dan negara. Pada kesempatan itu, acara berlangsung di Jakarta pada Sabtu dan menghadirkan tokoh nasional, akademisi, serta kolega lintas generasi. Dalam sambutannya, Yusril menjelaskan bahwa delapan buku tersebut merekam perjalanan hidupnya sejak masa mahasiswa. Pada masa itu, […]

  • AI dalam pendidikan membantu proses belajar digital

    AI dalam Pendidikan Mengubah Cara Belajar Generasi Modern

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle adrian moita
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — AI dalam pendidikan membawa perubahan nyata dalam dunia pembelajaran. Teknologi kecerdasan buatan kini membantu pelajar mengakses pengetahuan dengan cara yang lebih personal, interaktif, dan fleksibel, sehingga mendorong pergeseran dari metode konvensional menuju ekosistem belajar digital yang adaptif. Pembelajaran Lebih Personal dan Adaptif dengan AI Teknologi berbasis AI memungkinkan pelajar belajar sesuai gaya, […]

  • Pelanggaran pengabdian LPDP dibahas Direktur LPDP Sudarto dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan

    LPDP Periksa 600 Awardee Diduga Abaikan Kewajiban Pengabdian

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah memeriksa sekitar 600 penerima beasiswa yang diduga tidak menjalankan kewajiban pengabdian. Dari pemeriksaan tersebut, LPDP menjatuhkan sanksi kepada delapan awardee, termasuk kewajiban pengembalian dana. Selain itu, 36 awardee lain mengikuti proses klarifikasi. Direktur LPDP Sudarto menyampaikan perkembangan ini dalam Konferensi Pers APBN Kita Januari 2026 di […]

  • penggalangan dana banjir Aceh oleh Pemuda 21

    PEMUDA 21 Mengajak Berdonasi untuk Korban Bencana Sumatera–Aceh

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Penggalangan dana banjir Sumatera Aceh menjadi langkah nyata Lembaga PEMUDA 21 dalam membantu masyarakat terdampak bencana alam. Banjir besar melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh serta merusak permukiman warga. Kondisi tersebut mendorong PEMUDA 21 untuk bergerak cepat melalui aksi kemanusiaan. PEMUDA 21 menggelar aksi bertajuk “Penggalangan Dana Bantuan Sumatera–Aceh” selama tiga […]

  • Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal di Sulawesi Tenggara

    Tambang Ilegal di Sulawesi Tenggara; Pembiaran Negara dan Pengkhianatan Terhadap Keadilan Ekologis

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 141
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – (25/01/2026) Tambang ilegal di Sulawesi Tenggara tidak lagi sekadar pelanggaran hukum. Kini, praktik tersebut berubah menjadi indikator pembiaran negara terhadap kejahatan lingkungan. Lebih jauh, aktivitas tambang berlangsung terbuka dan berulang. Akibatnya, kegagalan otoritas publik semakin terlihat. Selain itu, negara tidak dapat menyederhanakan persoalan ini sebagai ulah segelintir pelaku. Sebaliknya, skala kerusakan menunjukkan […]

expand_less