Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Uji Materi Pasal 218 KUHP Masuk Mahkamah Konstitusi

Uji Materi Pasal 218 KUHP Masuk Mahkamah Konstitusi

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 711
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com — Sejumlah mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Terbuka mengajukan uji materi Pasal 218 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi. Pasal tersebut mengatur tindak pidana penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden.

Melalui permohonan ini, para mahasiswa menggunakan hak konstitusional mereka. Selain itu, mereka menuntut kepastian hukum dan menjaga kebebasan berekspresi. Menurut mereka, Pasal 218 KUHP berpotensi memicu ketidakpastian dalam penyampaian pendapat di ruang publik.

Pemohon Menilai Rumusan Pasal Tidak Tegas

Dalam persidangan, perwakilan pemohon Suryadi menyampaikan keberatan utama. Ia menilai frasa “menyerang kehormatan atau harkat dan martabat” tidak memiliki batasan tegas.

Akibatnya, aparat penegak hukum dapat menafsirkan pasal secara berbeda. Karena itu, Suryadi menyimpulkan norma tersebut berisiko melahirkan penerapan hukum yang tidak seragam.

Pasal 218 ayat (1) KUHP mengatur ancaman pidana bagi pihak yang menyerang kehormatan Presiden dan/atau Wakil Presiden di muka umum. Namun, ayat (2) memberi pengecualian ketika pelaku bertindak untuk kepentingan umum atau pembelaan diri.

Mahasiswa Tekankan Persamaan di Hadapan Hukum

Selanjutnya, para pemohon menyoroti posisi Pasal 218 dalam sistem hukum pidana nasional. Mereka membandingkan ketentuan ini dengan pasal penghinaan terhadap warga negara lain dalam KUHP.

Menurut mereka, perbedaan pengaturan tersebut menuntut pengujian dari perspektif persamaan di hadapan hukum. Prinsip ini, tegas para pemohon, dijamin konstitusi dan harus berlaku setara.

Kekhawatiran terhadap Ruang Akademik

Sementara itu, pemohon lain Tandya Adyaksa menyampaikan pandangan konseptual. Ia menegaskan bahwa jabatan presiden merupakan konstruksi hukum ketatanegaraan.

Oleh sebab itu, ia meminta perumus norma pidana berhati-hati. Lebih lanjut, ia mengingatkan agar aturan tidak membatasi kebebasan akademik dan diskursus publik.

Dalil Konstitusional dan Tahapan Sidang

Lebih lanjut, para pemohon menyatakan pertentangan Pasal 218 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mereka menekankan jaminan kebebasan berpendapat serta persamaan di hadapan hukum.

Atas dasar itu, para mahasiswa meminta Mahkamah menyatakan pasal tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Permohonan ini terdaftar sebagai Perkara Nomor 275/PUU-XXIII/2025. Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang pemeriksaan pendahuluan pada Selasa (13/1). Dalam sidang itu, Mahkamah menginstruksikan para pemohon menyempurnakan permohonan sesuai ketentuan hukum acara.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahmad Muzani meninjau lokasi Gedung Parlemen IKN

    Muzani Kagum Lokasi Gedung Parlemen di IKN, Diapit Istana dan Yudikatif

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengaku kagum saat meninjau lokasi pembangunan gedung parlemen di Ibu Kota Nusantara. Ia menilai posisinya sangat strategis karena berada di antara Istana Negara dan kompleks yudikatif. Menurut Muzani, kawasan tersebut memiliki kontur yang lebih tinggi dibandingkan bangunan pemerintahan lain. Ia juga menyoroti perbukitan di sekitar lokasi yang menambah kesan megah […]

  • Ginting Kejuaraan Beregu Asia 2026, Masuk Skuad Indonesia

    Ginting Kejuaraan Beregu Asia 2026, Masuk Skuad Indonesia

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 742
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Ginting Beregu Asia 2026 menjadi sorotan setelah Anthony Sinisuka Ginting memastikan diri kembali tampil di ajang internasional. Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) memasukkan nama Ginting ke dalam skuad Indonesia untuk Kejuaraan Beregu Asia 2026 di Qingdao, China, pada 3–8 Februari. Pada Kamis, PBSI merilis daftar pemain tim Merah Putih secara resmi. […]

  • Pergerakan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat di pasar keuangan

    Rupiah Melemah pada Pembukaan Perdagangan Senin

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Rupiah melemah pada awal perdagangan di pasar keuangan domestik. Pelemahan ini muncul karena tekanan global yang masih memengaruhi sentimen pelaku pasar pada awal peka, JAKARTA, duasatunews.com — Nilai tukar rupiah melemah pada pembukaan perdagangan di pasar spot Jakarta, Senin. Sejak awal sesi, pelaku pasar menunjukkan sikap lebih berhati-hati. Pada awal perdagangan, rupiah turun 17 poin […]

  • Pembunuhan satu keluarga Warakas diungkap Polres Metro Jakarta Utara

    Polisi Ungkap Kasus Kematian Satu Keluarga di Warakas

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Polres Metro Jakarta Utara mengungkap rangkaian peristiwa kematian satu keluarga di Warakas. Dalam penyelidikan tersebut, polisi menetapkan Syauqi (23) sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap ibu dan dua saudaranya. Kapolres Metro Jakarta Utara Erick Frendriz memaparkan kronologi awal kejadian. Pertama, pelaku membeli racun tikus di warung sekitar rumah. Setelah itu, pelaku pulang dan […]

  • Opini: Gen Z lebih memilih ngopi daripada Mengkonsumsi Alkohol

    Opini: Gen Z lebih memilih ngopi daripada Mengkonsumsi Alkohol

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 571
    • 0Komentar

    Jakarta, dusatunews.com — Gen Z pilih kopi sebagai bagian dari perubahan gaya hidup perkotaan. Tren ini menandai pergeseran cara generasi muda bersosialisasi dan menikmati waktu luang, Selasa (14/1/2026). Pilihan tersebut terlihat dari pesatnya pertumbuhan kedai kopi di berbagai kota. Gen Z memasukkan aktivitas nongkrong sambil ngopi ke dalam rutinitas harian. Mereka datang ke kedai kopi […]

  • penyidikan kasus korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih KPK Jakarta

    Korupsi Kuota Haji: KPK Dalami Peran Pemilik Maktour

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 312
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Kasus korupsi kuota haji kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk biro perjalanan umrah Maktour. Penyidikan ini menelusuri pembagian kuota dan aliran dana yang diduga melibatkan pejabat Kementerian Agama. KPK Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perkara ini melalui dua jalur […]

expand_less