Pegawai Pajak Terjaring OTT, KPK Sita Ratusan Juta dan Mata Uang Asing
- account_circle Darman
- calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
- visibility 201
- comment 0 komentar
- print Cetak

ket: gedung merah putih
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, duasatunews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan ratusan juta rupiah serta sejumlah mata uang asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara. KPK menduga OTT ini berkaitan dengan suap pengurangan nilai pajak.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penyitaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing.
“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujar Fitroh kepada awak media, Sabtu.
Fitroh menyebut KPK masih mendalami perkara ini. Penyidik belum mengungkap modus operandi, nilai transaksi, maupun pihak lain yang terlibat.
KPK menegaskan lembaganya menjalankan seluruh proses hukum sesuai aturan. KPK juga meminta publik menunggu informasi resmi berikutnya, termasuk penetapan status hukum pihak terkait.
Kasus ini menambah daftar perkara korupsi di sektor perpajakan. Sektor ini rawan penyalahgunaan kewenangan karena bersentuhan langsung dengan penerimaan negara. KPK terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga integritas aparatur negara.
Sepanjang 2025, KPK mencatat 11 operasi tangkap tangan. Operasi tersebut melibatkan pejabat dari berbagai tingkat pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah.
OTT pegawai pajak pada awal 2026 ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan ketat di sektor pengelolaan keuangan publik. Aparat penegak hukum terus mengawasi sektor ini untuk mencegah praktik korupsi.

Saat ini belum ada komentar