Breaking News
light_mode
Beranda » 21 News » Adrian Moita Desak Pemerintah Hentikan PT SBP: Jangan Biarkan Hukum Tak Berdaya di Hadapan Modal

Adrian Moita Desak Pemerintah Hentikan PT SBP: Jangan Biarkan Hukum Tak Berdaya di Hadapan Modal

  • account_circle Afs
  • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
  • visibility 1.281
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com — Ketua Umum Koalisi Mahasiswa untuk Perubahan, Adrian Moita, menyoroti dugaan penambangan ilegal oleh PT Sumber Bumi Putra di Kabupaten Konawe Utara. Sorotan ini muncul setelah publik menemukan indikasi aktivitas tambang di luar wilayah izin resmi.

Luasan Izin Tambang PT SBP

PT SBP mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 218 hektare. Pemerintah menerbitkan izin tersebut melalui SK Nomor 259/DPM-PTSP/III/2018. Dari luasan itu, perusahaan memasukkan sekitar 145,72 hektare ke dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sesuai SK 465/Menhut-II/2011.

Namun, perusahaan hanya mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 42,78 hektare. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan izin itu melalui SK 186/1/KLHK/2021.

Aktivitas Tambang di Luar Koordinat

Temuan lapangan menunjukkan PT SBP menjalankan aktivitas penambangan di blok 1, 2, dan 3. Perusahaan melakukan kegiatan tersebut di luar koordinat izin resmi. Sebaliknya, izin IPPKH hanya mencakup blok 4, 5, 6A, dan 6B.

Perbedaan ini memperkuat dugaan adanya penambangan ilegal di kawasan hutan.

Pernyataan Sikap Mahasiswa

Menanggapi kondisi tersebut, Adrian Moita menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh melanggar batas izin tambang. Ia menilai praktik ini sebagai ancaman serius bagi lingkungan.

“Penambangan ilegal di kawasan hutan merusak ekosistem dan mengabaikan hukum. Aparat harus bertindak tegas tanpa kompromi,” ujar Adrian.

Ia juga menilai aktivitas tersebut berpotensi merugikan negara. Selain itu, masyarakat sekitar tambang menanggung dampak sosial dan lingkungan secara langsung.

Regulasi yang Dilanggar

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mengatur kewajiban perusahaan tambang secara tegas. Aturan ini mewajibkan perusahaan beroperasi sesuai izin resmi dan melaksanakan reklamasi pascatambang.

Menurut Adrian, selisih besar antara izin IPPKH dan wilayah operasi menunjukkan ketidaksesuaian kegiatan tambang dengan hukum.

“Jika izin hanya mencakup sebagian kecil wilayah, maka operasi di luar itu jelas melanggar hukum,” tegasnya.

Desakan Penindakan dan Evaluasi Izin

Atas dasar temuan tersebut, Koalisi Mahasiswa untuk Perubahan mendesak pemerintah segera mengevaluasi izin PT SBP. Adrian menilai pemerintah harus mencabut izin operasional jika aparat membuktikan pelanggaran.

Ia juga meminta Gakkum KLHK, Mabes Polri, dan Kementerian ESDM turun langsung menyelidiki kasus tersebut.

Komitmen Pengawalan Kasus

Koalisi Mahasiswa untuk Perubahan menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka menuntut pertanggungjawaban penuh dari PT SBP dan pihak lain yang terlibat.

Adrian berharap kasus ini memperkuat pengawasan sektor pertambangan. Ia juga mendorong tata kelola sumber daya alam yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Afs

Penulis

Update & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo panggil Airlangga ke Istana bahas efisiensi anggaran

    Prabowo Panggil Airlangga ke Istana Bahas Efisiensi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 342
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Prabowo panggil Airlangga ke Istana bersama sejumlah menteri ekonomi untuk membahas efisiensi anggaran pemerintah. Presiden Prabowo Subianto mengundang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis sore. Pertemuan ini berlangsung dalam rapat terbatas. Selain itu, pemerintah […]

  • Wapres Gibran tunda kunjungan Yahukimo karena situasi keamanan

    Teror Kelompok OPM Meningkat, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 574
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Gibran tunda Yahukimo dalam agenda kunjungan kerja ke Papua Pegunungan yang semula berlangsung pada Rabu (14/1/2026). Aparat keamanan menilai kondisi di wilayah Yahukimo belum kondusif sehingga mereka merekomendasikan penundaan demi keselamatan Wakil Presiden RI dan rombongan. Panglima Kodam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim menyampaikan rekomendasi tersebut setelah jajarannya melakukan evaluasi keamanan terbaru. […]

  • IHSG hari ini melemah pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

    IHSG Hari Ini Melemah 0,33 Persen usai Perry Warjiyo Mundur

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 155
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka perdagangan Senin (27/7/2026) di zona merah. IHSG turun 0,33 persen ke level 6.175. Pada awal perdagangan, 186 saham menguat. Sementara itu, 281 saham melemah. Adapun 498 saham lainnya bergerak stagnan. Nilai transaksi awal mencapai Rp487 miliar. Selain itu, volume perdagangan tercatat 848 juta lembar saham. LQ45 melemah […]

  • warga Jakarta lapor RT sebelum mudik

    Lapor RT Sebelum Mudik, Pramono Imbau Warga Jakarta

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 360
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Gubernur Jakarta Pramono Anung mengimbau warga untuk lapor RT sebelum mudik Lebaran 2026. Ia meminta warga memberi tahu pengurus RT atau RW jika mereka meninggalkan rumah dalam waktu lama. Pramono menilai laporan tersebut membantu pengurus lingkungan memantau rumah yang kosong selama masa mudik. “Kami meminta para pemudik sebelum pulang mereka lapor pada […]

  • Aksi di Depan Kemendiksaintek, KPIT Kembali Soroti Sistem Desil dalam Syarat Penerimaan KIP Kuliah

    Aksi di Depan Kemendiksaintek, KPIT Kembali Soroti Sistem Desil dalam Syarat Penerimaan KIP Kuliah

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Redaksi 1
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta, (DUASATUNEWS.COM) — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Indonesia Timur (KPIT) kembali menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek), Senin (5/10/2026). Aksi tersebut merupakan aksi jilid IV yang kembali menyoroti penggunaan sistem desil dalam persyaratan penerimaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Dalam aksi tersebut, KPIT mendesak Kemendiksaintek menghapus […]

  • Prabowo dua periode diserukan Ahmad Muzani

    Prabowo Dua Periode Diserukan Muzani di HUT Gerindra

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 526
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani secara terbuka menyerukan dukungan agar Prabowo Subianto memimpin Indonesia selama dua periode. Muzani menyampaikan seruan tersebut saat menutup pidato dalam acara HUT ke-18 Gerindra di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat. Muzani mengajak seluruh kader yang hadir mengikuti seruan tersebut. Para kader langsung merespons dengan mengangkat tangan […]

expand_less