Breaking News
light_mode
Beranda » 21 News » Adrian Moita Desak Pemerintah Hentikan PT SBP: Jangan Biarkan Hukum Tak Berdaya di Hadapan Modal

Adrian Moita Desak Pemerintah Hentikan PT SBP: Jangan Biarkan Hukum Tak Berdaya di Hadapan Modal

  • account_circle Afs
  • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
  • visibility 777
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com — Ketua Umum Koalisi Mahasiswa untuk Perubahan, Adrian Moita, menyoroti dugaan penambangan ilegal oleh PT Sumber Bumi Putra di Kabupaten Konawe Utara. Sorotan ini muncul setelah publik menemukan indikasi aktivitas tambang di luar wilayah izin resmi.

Luasan Izin Tambang PT SBP

PT SBP mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 218 hektare. Pemerintah menerbitkan izin tersebut melalui SK Nomor 259/DPM-PTSP/III/2018. Dari luasan itu, perusahaan memasukkan sekitar 145,72 hektare ke dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sesuai SK 465/Menhut-II/2011.

Namun, perusahaan hanya mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 42,78 hektare. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan izin itu melalui SK 186/1/KLHK/2021.

Aktivitas Tambang di Luar Koordinat

Temuan lapangan menunjukkan PT SBP menjalankan aktivitas penambangan di blok 1, 2, dan 3. Perusahaan melakukan kegiatan tersebut di luar koordinat izin resmi. Sebaliknya, izin IPPKH hanya mencakup blok 4, 5, 6A, dan 6B.

Perbedaan ini memperkuat dugaan adanya penambangan ilegal di kawasan hutan.

Pernyataan Sikap Mahasiswa

Menanggapi kondisi tersebut, Adrian Moita menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh melanggar batas izin tambang. Ia menilai praktik ini sebagai ancaman serius bagi lingkungan.

“Penambangan ilegal di kawasan hutan merusak ekosistem dan mengabaikan hukum. Aparat harus bertindak tegas tanpa kompromi,” ujar Adrian.

Ia juga menilai aktivitas tersebut berpotensi merugikan negara. Selain itu, masyarakat sekitar tambang menanggung dampak sosial dan lingkungan secara langsung.

Regulasi yang Dilanggar

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mengatur kewajiban perusahaan tambang secara tegas. Aturan ini mewajibkan perusahaan beroperasi sesuai izin resmi dan melaksanakan reklamasi pascatambang.

Menurut Adrian, selisih besar antara izin IPPKH dan wilayah operasi menunjukkan ketidaksesuaian kegiatan tambang dengan hukum.

“Jika izin hanya mencakup sebagian kecil wilayah, maka operasi di luar itu jelas melanggar hukum,” tegasnya.

Desakan Penindakan dan Evaluasi Izin

Atas dasar temuan tersebut, Koalisi Mahasiswa untuk Perubahan mendesak pemerintah segera mengevaluasi izin PT SBP. Adrian menilai pemerintah harus mencabut izin operasional jika aparat membuktikan pelanggaran.

Ia juga meminta Gakkum KLHK, Mabes Polri, dan Kementerian ESDM turun langsung menyelidiki kasus tersebut.

Komitmen Pengawalan Kasus

Koalisi Mahasiswa untuk Perubahan menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka menuntut pertanggungjawaban penuh dari PT SBP dan pihak lain yang terlibat.

Adrian berharap kasus ini memperkuat pengawasan sektor pertambangan. Ia juga mendorong tata kelola sumber daya alam yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Afs

Penulis

Update & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivitas pertambangan mineral dan batubara dalam penyesuaian RKAB Minerba 2026

    Pengajuan RKAB Tambang 2026, Kementerian ESDM: Kita Akan Sesuaikan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 272
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Penyesuaian RKAB Minerba 2026 menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengendalikan produksi mineral dan batubara agar sesuai dengan kebutuhan industri dalam negeri. Melalui kebijakan ini, pemerintah menjaga keseimbangan pasar sekaligus stabilitas harga komoditas tambang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 tidak […]

  • kisah cinta Mohammad Hatta

    Kisah Cinta Mahal Moch. Hatta: Cinta yang dikorbankan demi Indonesia

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 148
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Mohammad Hatta, Proklamator sekaligus Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, lahir di Bukittinggi pada 12 Agustus 1902. Publik mengenalnya sebagai negarawan yang bersih, hidup sederhana, dan teguh memegang prinsip. (19/01/2026) Di balik ketajaman pemikiran dan keteguhan sikapnya, Hatta menyimpan kisah cinta yang tidak biasa. Ia menjalani cinta yang menuntut penantian, pengorbanan, dan keberanian […]

  • Cuaca Buruk, Kapal Penumpang Rute Raha–Maligano Tenggelam di Perairan Muna

    Cuaca Buruk, Kapal Penumpang Rute Raha–Maligano Tenggelam di Perairan Muna

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Muna, duasatunews.com — Kapal penumpang tenggelam di Muna akibat cuaca buruk yang disertai angin kencang dan gelombang tinggi. Insiden ini terjadi di perairan dekat Desa Pohorua, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. Kapal speed boat KM Maligano Star melayani rute Raha–Maligano saat peristiwa berlangsung. Seluruh penumpang dan awak kapal […]

  • KPK ingatkan Antam tambang rakyat dikelola dengan tata kelola yang kuat

    KPK ingatkan Antam tambang rakyat dikelola secara hati-hati

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan perannya dalam mengawal kebijakan strategis Badan Usaha Milik Negara. Dalam konteks ini, KPK ingatkan Antam tambang rakyat agar pelaksanaannya berjalan transparan dan tidak dikuasai kelompok tertentu. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan lembaganya menemukan persoalan di sejumlah daerah. Menurut dia, wilayah tambang rakyat secara faktual masih berada di bawah […]

  • KUR pertanian 2026 dukung pembiayaan petani

    KUR Pertanian 2026, Pemerintah Siapkan Rp300 Triliun

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 225
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pemerintah menjadikan KUR pertanian 2026 sebagai fokus kebijakan untuk memperkuat sektor pertanian nasional. Pemerintah menyiapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun guna memperluas akses pembiayaan petani dan menjaga keberlanjutan produksi pangan. Kebijakan ini melengkapi berbagai langkah penguatan kebijakan pertanian pemerintah. Pemerintah Dorong Pembiayaan Pertanian Lewat KUR Menteri Koordinator Bidang Perekonomian […]

  • Prabowo undang eks presiden di Istana dan dihadiri Joko Widodo

    Prabowo Undang Eks Presiden ke Istana Malam Ini

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Prabowo undang eks presiden dan wakil presiden ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa malam, 3 Maret 2026. Presiden Prabowo Subianto menjadwalkan pertemuan tersebut pukul 19.30 WIB sebagai forum silaturahmi dan diskusi kebangsaan. Agenda ini mempertemukan para pemimpin lintas periode dalam satu forum resmi. Selain mempererat komunikasi politik, pertemuan tersebut juga membuka ruang […]

expand_less