Breaking News
light_mode
Beranda » 21 News » Adrian Moita Desak Pemerintah Hentikan PT SBP: Jangan Biarkan Hukum Tak Berdaya di Hadapan Modal

Adrian Moita Desak Pemerintah Hentikan PT SBP: Jangan Biarkan Hukum Tak Berdaya di Hadapan Modal

  • account_circle Afs
  • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
  • visibility 996
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com — Ketua Umum Koalisi Mahasiswa untuk Perubahan, Adrian Moita, menyoroti dugaan penambangan ilegal oleh PT Sumber Bumi Putra di Kabupaten Konawe Utara. Sorotan ini muncul setelah publik menemukan indikasi aktivitas tambang di luar wilayah izin resmi.

Luasan Izin Tambang PT SBP

PT SBP mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 218 hektare. Pemerintah menerbitkan izin tersebut melalui SK Nomor 259/DPM-PTSP/III/2018. Dari luasan itu, perusahaan memasukkan sekitar 145,72 hektare ke dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sesuai SK 465/Menhut-II/2011.

Namun, perusahaan hanya mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 42,78 hektare. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan izin itu melalui SK 186/1/KLHK/2021.

Aktivitas Tambang di Luar Koordinat

Temuan lapangan menunjukkan PT SBP menjalankan aktivitas penambangan di blok 1, 2, dan 3. Perusahaan melakukan kegiatan tersebut di luar koordinat izin resmi. Sebaliknya, izin IPPKH hanya mencakup blok 4, 5, 6A, dan 6B.

Perbedaan ini memperkuat dugaan adanya penambangan ilegal di kawasan hutan.

Pernyataan Sikap Mahasiswa

Menanggapi kondisi tersebut, Adrian Moita menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh melanggar batas izin tambang. Ia menilai praktik ini sebagai ancaman serius bagi lingkungan.

“Penambangan ilegal di kawasan hutan merusak ekosistem dan mengabaikan hukum. Aparat harus bertindak tegas tanpa kompromi,” ujar Adrian.

Ia juga menilai aktivitas tersebut berpotensi merugikan negara. Selain itu, masyarakat sekitar tambang menanggung dampak sosial dan lingkungan secara langsung.

Regulasi yang Dilanggar

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mengatur kewajiban perusahaan tambang secara tegas. Aturan ini mewajibkan perusahaan beroperasi sesuai izin resmi dan melaksanakan reklamasi pascatambang.

Menurut Adrian, selisih besar antara izin IPPKH dan wilayah operasi menunjukkan ketidaksesuaian kegiatan tambang dengan hukum.

“Jika izin hanya mencakup sebagian kecil wilayah, maka operasi di luar itu jelas melanggar hukum,” tegasnya.

Desakan Penindakan dan Evaluasi Izin

Atas dasar temuan tersebut, Koalisi Mahasiswa untuk Perubahan mendesak pemerintah segera mengevaluasi izin PT SBP. Adrian menilai pemerintah harus mencabut izin operasional jika aparat membuktikan pelanggaran.

Ia juga meminta Gakkum KLHK, Mabes Polri, dan Kementerian ESDM turun langsung menyelidiki kasus tersebut.

Komitmen Pengawalan Kasus

Koalisi Mahasiswa untuk Perubahan menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka menuntut pertanggungjawaban penuh dari PT SBP dan pihak lain yang terlibat.

Adrian berharap kasus ini memperkuat pengawasan sektor pertambangan. Ia juga mendorong tata kelola sumber daya alam yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Afs

Penulis

Update & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • sidang penyiraman Andrie Yunus di pengadilan militer Jakarta

    Sidang Perdana Kasus Penyiraman Andrie Yunus Digelar 29 April 2026

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 169
    • 2Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan sidang penyiraman Andrie Yunus pada Rabu, 29 April 2026. Tim pengadilan menetapkan jadwal itu setelah menerima dan memeriksa berkas perkara dari Oditurat Militer II-07 Jakarta. Jaksa akan membacakan surat dakwaan pada sidang perdana terhadap empat terdakwa yang berstatus anggota militer aktif. Kasus ini menarik perhatian publik karena korban […]

  • 300 jembatan perintis TNI AD di daerah terpencil Indonesia

    300 Jembatan Perintis Rampung, Presiden Terima Laporan TNI AD

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Prabowo Subianto menerima laporan penyelesaian 300 jembatan perintis dalam tiga bulan terakhir. Proyek ini menjangkau berbagai wilayah Indonesia. Kepala Staf Angkatan Darat Maruli Simanjuntak menyampaikan laporan tersebut dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Kamis (16/4/2026). Teddy Indra Wijaya, Prasetyo Hadi, serta jajaran TNI AD menghadiri rapat itu. Teddy menjelaskan TNI Angkatan Darat […]

  • Pos Bantuan Hukum Sultra Hadir di Seluruh Desa dan Kelurahan

    Pos Bantuan Hukum Sultra Hadir di Seluruh Desa dan Kelurahan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Pos Bantuan Hukum Sultra resmi hadir di seluruh desa dan kelurahan setelah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara meraih penghargaan atas komitmennya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Dengan demikian, pemerintah daerah kini memiliki instrumen hukum yang lebih dekat dengan warga. Selanjutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara membentuk 2.285 Pos Bantuan Hukum […]

  • Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal di Sulawesi Tenggara

    Tambang Ilegal di Sulawesi Tenggara; Pembiaran Negara dan Pengkhianatan Terhadap Keadilan Ekologis

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 301
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – (25/01/2026) Tambang ilegal di Sulawesi Tenggara tidak lagi sekadar pelanggaran hukum. Kini, praktik tersebut berubah menjadi indikator pembiaran negara terhadap kejahatan lingkungan. Lebih jauh, aktivitas tambang berlangsung terbuka dan berulang. Akibatnya, kegagalan otoritas publik semakin terlihat. Selain itu, negara tidak dapat menyederhanakan persoalan ini sebagai ulah segelintir pelaku. Sebaliknya, skala kerusakan menunjukkan […]

  • Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pembangunan gedung MUI di Bundaran HI

    Gedung MUI di Bundaran HI Masuk Agenda Strategis Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Gedung MUI Bundaran HI menjadi agenda strategis pemerintah untuk memperkuat kelembagaan umat Islam di pusat ibu kota. Untuk mewujudkan rencana tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto menyiapkan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Presiden menyampaikan rencana itu saat memberikan taklimat pada pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia […]

  • Manchester City vs Newcastle pada semifinal menuju Final Carabao Cup

    Final Carabao Cup: Manchester City Tekuk Newcastle 3-1

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Manchester, duasatunews.com — Manchester City memastikan tiket ke Final Carabao Cup setelah menaklukkan Newcastle United dengan skor 3-1 pada leg kedua semifinal di Stadion Etihad, Kamis dini hari WIB. Hasil tersebut membuat The Citizens unggul agregat 5-1 dan melaju ke partai puncak Piala Liga Inggris musim 2025/26. Meski sudah mengantongi kemenangan 2-0 pada leg pertama, […]

expand_less