Aceh Tamiang Butuh Kepastian Pembangunan Rumah untuk Korban Bencana
- account_circle Rahman
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- visibility 215
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, duasatunews.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menilai jumlah pembangunan kembali (rebuilding) rumah permanen bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi masih belum mencukupi. Pemerintah pusat baru memastikan pembangunan 2.446 unit rumah, sementara kebutuhan riil diperkirakan jauh lebih besar.
Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, menyatakan pemerintah daerah memperkirakan kebutuhan rumah permanen mencapai sekitar 20.000 unit. Perkiraan itu merujuk pada simulasi data BNBA (By Name By Address) Tahap I dan proses finalisasi BNBA Tahap II yang masih berjalan.
“Angka ini masih bersifat sementara. Kami akan memperoleh jumlah final setelah tim menyelesaikan verifikasi dan validasi langsung di lapangan,” kata Armia Pahmi di Kuala Simpang, Kamis.
Armia menegaskan penyediaan hunian layak menjadi kebutuhan paling mendesak dalam masa pemulihan pascabencana. Hingga kini, banyak warga masih menempati hunian sementara. Kondisi tersebut, menurutnya, belum mampu memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah daerah mendorong penambahan kuota pembangunan rumah permanen secara bertahap.
“Kami berharap pemerintah pusat melihat kondisi riil di lapangan. Data BNBA yang sedang berjalan harus menjadi dasar penambahan kuota rebuilding,” ujarnya.
Pemerintah daerah meresmikan Hunian Sementara Aceh Tamiang sebagai solusi awal bagi warga terdampak. Peresmian tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan serta Menteri Pekerjaan Umum.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menegaskan komitmen untuk mendampingi masyarakat terdampak. Pemerintah juga memastikan seluruh proses pendataan dan pembangunan berjalan transparan serta akuntabel sesuai ketentuan.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://duasatunews.com

Saat ini belum ada komentar