Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Wamenkum Tegaskan Terdakwa yang Akui Bersalah Tetap Disidangkan

Wamenkum Tegaskan Terdakwa yang Akui Bersalah Tetap Disidangkan

  • account_circle Darman
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 428
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Terdakwa mengaku bersalah tetap diadili dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Oleh karena itu, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa pengakuan bersalah atau plea bargain tidak menghentikan proses persidangan.

Wamenkum menyampaikan penegasan tersebut saat Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Gedung Kementerian Hukum RI, Jakarta, Kamis. Menurutnya, banyak pihak masih salah memahami konsep pengakuan bersalah dalam perkara pidana.

Pada praktiknya, terdakwa yang mengakui perbuatan pidana tetap menghadapi sidang di pengadilan. Dengan demikian, hakim memimpin persidangan, memeriksa perkara, dan menilai seluruh alat bukti yang diajukan jaksa.

Selain itu, pengadilan memastikan terdakwa menyampaikan pengakuan secara sadar dan sukarela. Karena alasan tersebut, aparat penegak hukum harus menjamin tidak adanya tekanan selama proses pemeriksaan.

Wamenkum menjelaskan bahwa mekanisme plea bargain bertujuan meningkatkan efisiensi penanganan perkara pidana. Namun demikian, mekanisme ini tidak boleh mengurangi prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Lebih lanjut, ia menilai plea bargain membantu pengadilan mengurangi penumpukan perkara. Sementara itu, korban tetap memperoleh kepastian hukum, dan terdakwa memahami konsekuensi atas perbuatannya.

Meski begitu, Wamenkum menegaskan bahwa hakim memegang peran sentral dalam setiap tahap peradilan. Dengan kata lain, hakim menjaga keseimbangan antara kepentingan negara, korban, dan hak terdakwa.

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya transparansi proses hukum. Sebab itu, keterbukaan persidangan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana.

Pemerintah, kata Wamenkum, terus menjalankan sosialisasi KUHAP kepada masyarakat, akademisi, dan aparat penegak hukum. Melalui langkah tersebut, pemerintah ingin menyamakan pemahaman mengenai pembaruan hukum acara pidana.

Dengan demikian, masyarakat dapat memahami bahwa setiap terdakwa, termasuk yang mengakui kesalahan, tetap menjalani proses hukum secara adil, terbuka, dan bertanggung jawab.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lukisan Kuda Api Karya SBY Terjual Rp6,5 Miliar di Jakarta

    Lukisan Kuda Api Karya SBY Terjual Rp6,5 Miliar di Jakarta

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Sebuah karya seni lukis milik Susilo Bambang Yudhoyono mencatatkan nilai transaksi tinggi dalam lelang seni yang digelar di Jakarta. Lukisan berjudul Kuda Api terjual dengan harga Rp6,5 miliar, sekaligus menarik perhatian pelaku pasar seni dan publik nasional. (19/02/2026). SBY melukis karya tersebut dengan gaya ekspresif dan warna-warna kuat. Sosok kuda tampil dominan […]

  • AS Roma dikabarkan mengakhiri lebih cepat masa peminjaman Leon Bailey

    AS Roma dikabarkan mengakhiri lebih cepat masa peminjaman Leon Bailey

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 521
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — AS Roma terus melakukan evaluasi terhadap peminjaman Leon Bailey yang berjalan sejak awal musim. Evaluasi ini membuka peluang bagi klub Serie A Italia tersebut untuk mengakhiri kerja sama lebih cepat dari rencana awal. Evaluasi Performa Jadi Pertimbangan Utama Manajemen AS Roma mengambil langkah evaluasi setelah tim pelatih menilai kontribusi Leon Bailey belum […]

  • KTT D-8 2026 membahas kerja sama ekonomi negara berkembang

    KTT D-8 2026: Indonesia Dorong Kerja Sama Ekonomi Konkret

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 525
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Konferensi Tingkat Tinggi Developing Eight (D-8) yang akan berlangsung di Jakarta pada April 2026 menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat kerja sama ekonomi antarnegara berkembang. Pemerintah menargetkan forum ini menghasilkan kesepakatan nyata yang memberi dampak langsung, bukan sekadar pertemuan simbolik. Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan bahwa pemerintah kini menyusun agenda […]

  • Ilustrasi aksi May Day 2026 di Monas Jakarta dengan massa buruh membawa spanduk tuntutan dan mengikuti dialog terbuka

    Aksi May Day 2026 Dipindah ke Monas, Buruh Pilih Dialog Langsung dengan Presiden

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengalihkan lokasi aksi Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 ke Monumen Nasional. Sebelumnya, massa merencanakan aksi di depan Gedung DPR RI. Presiden KSPI, Said Iqbal, mengambil keputusan ini setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut Presiden membuka ruang dialog bagi buruh. KSPI membawa 11 tuntutan dalam […]

  • Warga Adat Maba Sangaji Divonis Penjara karena Tolak Tambang Nikel

    Warga Adat Maba Sangaji Divonis Penjara karena Tolak Tambang Nikel

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 730
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Putusan pengadilan yang memenjarakan warga adat Maba Sangaji di Halmahera Timur memicu kekhawatiran luas soal perlindungan hak sipil masyarakat adat. Vonis tersebut berdampak langsung pada ruang hidup warga yang menolak aktivitas tambang nikel di wilayah adat mereka. Kasus ini tidak berdiri sendiri. Ia mencerminkan pola penanganan konflik sumber daya alam yang kerap […]

  • Kanada tidak buka hubungan diplomatik dengan Iran menurut Menteri Luar Negeri Anita Anand

    Kanada Iran hubungan diplomatik tolak tanpa perubahan rezim

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 489
    • 0Komentar

    Istanbul, (duasatunews.com) – Kanada Iran hubungan diplomatik hingga kini belum menunjukkan tanda pemulihan. Pemerintah Kanada menegaskan tidak akan membuka kembali hubungan resmi dengan Iran selama belum terjadi perubahan rezim serta perbaikan nyata dalam isu hak asasi manusia (HAM). Menteri Luar Negeri Kanada, Anita Anand, menyampaikan sikap tersebut saat menghadiri Konferensi Keamanan Munich. Ia menilai pemerintah […]

expand_less