Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Wamenkum Tegaskan Terdakwa yang Akui Bersalah Tetap Disidangkan

Wamenkum Tegaskan Terdakwa yang Akui Bersalah Tetap Disidangkan

  • account_circle Darman
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 275
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Terdakwa mengaku bersalah tetap diadili dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Oleh karena itu, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa pengakuan bersalah atau plea bargain tidak menghentikan proses persidangan.

Wamenkum menyampaikan penegasan tersebut saat Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Gedung Kementerian Hukum RI, Jakarta, Kamis. Menurutnya, banyak pihak masih salah memahami konsep pengakuan bersalah dalam perkara pidana.

Pada praktiknya, terdakwa yang mengakui perbuatan pidana tetap menghadapi sidang di pengadilan. Dengan demikian, hakim memimpin persidangan, memeriksa perkara, dan menilai seluruh alat bukti yang diajukan jaksa.

Selain itu, pengadilan memastikan terdakwa menyampaikan pengakuan secara sadar dan sukarela. Karena alasan tersebut, aparat penegak hukum harus menjamin tidak adanya tekanan selama proses pemeriksaan.

Wamenkum menjelaskan bahwa mekanisme plea bargain bertujuan meningkatkan efisiensi penanganan perkara pidana. Namun demikian, mekanisme ini tidak boleh mengurangi prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Lebih lanjut, ia menilai plea bargain membantu pengadilan mengurangi penumpukan perkara. Sementara itu, korban tetap memperoleh kepastian hukum, dan terdakwa memahami konsekuensi atas perbuatannya.

Meski begitu, Wamenkum menegaskan bahwa hakim memegang peran sentral dalam setiap tahap peradilan. Dengan kata lain, hakim menjaga keseimbangan antara kepentingan negara, korban, dan hak terdakwa.

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya transparansi proses hukum. Sebab itu, keterbukaan persidangan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana.

Pemerintah, kata Wamenkum, terus menjalankan sosialisasi KUHAP kepada masyarakat, akademisi, dan aparat penegak hukum. Melalui langkah tersebut, pemerintah ingin menyamakan pemahaman mengenai pembaruan hukum acara pidana.

Dengan demikian, masyarakat dapat memahami bahwa setiap terdakwa, termasuk yang mengakui kesalahan, tetap menjalani proses hukum secara adil, terbuka, dan bertanggung jawab.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Mahakam Ulu ditabrak tongkang di Sungai Mahakam

    Jembatan Mahakam Ulu Ditabrak Tongkang, DPUPR Kaltim Evaluasi Struktur

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 287
    • 0Komentar

     SAMARINDA, duasatunews.com – Jembatan Mahakam Ulu ditabrak tongkang kembali pada Minggu (25/1). Insiden ini menjadi kejadian ketiga dalam 60 hari terakhir. Peristiwa tersebut meningkatkan risiko terhadap keselamatan pengguna jembatan dan kelancaran pelayaran Sungai Mahakam. Pemerintah daerah mencatat insiden terjadi di jalur pelayaran aktif. Karena itu, pemerintah memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mencegah kejadian serupa. DPUPR […]

  • konflik Timur Tengah memicu evakuasi warga AS

    Evakuasi Warga AS Timur Tengah Capai 50.000 Orang

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Washington, (duasatunews.com) – Evakuasi warga AS terus berlangsung di Timur Tengah seiring meningkatnya konflik dengan Iran. Pemerintah Amerika Serikat mencatat lebih dari 50.000 warga telah menerima bantuan evakuasi sejak operasi militer dimulai pada akhir Februari. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, mengatakan satuan tugas khusus memberi panduan keamanan dan dukungan perjalanan kepada warga […]

  • Demo IPMKU Jakarta menentang praktik tambang ilegal Konawe Utara

    Aksi Jilid II IPMKU Jakarta Bongkar Dugaan Tambang Ilegal PT KES, Ricuh di Kantor Perusahaan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — IPMKU Jakarta menggelar aksi menolak tambang ilegal Konawe Utara, Rabu (14/1/2026). Massa bergerak ke tiga lokasi: Kejaksaan Agung RI, Kementerian ESDM RI, dan kantor PT Kembar Emas Sultra (PT KES). Tekanan Publik untuk Penegakan Hukum Tambang Ilegal Konawe Utara Aksi ini menegaskan konsistensi publik menekan aparat hukum dan pemerintah pusat. Selain itu, […]

  • Densus 88 tangkap JAD – Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta

    Densus 88 Tangkap JAD di Sulteng, 8 Terduga Teroris Dibekuk dalam Operasi Dini Hari

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com)-Densus 88 tangkap JAD dalam operasi dini hari di Sulawesi Tengah. Aparat mengamankan delapan terduga yang diduga terafiliasi dengan jaringan ekstrem global ISIS. Selain itu, langkah ini menegaskan komitmen aparat dalam menjaga keamanan nasional. Kronologi Operasi Penangkapan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggelar operasi pada Rabu pukul 01.30 hingga 03.30 WITA. Selanjutnya, […]

  • Bukan Hanya Nikel, Ini Lingkaran Kekayaan Pulau Sulawesi

    Bukan Hanya Nikel, Ini Lingkaran Kekayaan Pulau Sulawesi

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 469
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Ketergantungan ekonomi pada satu komoditas tambang berisiko menimbulkan kerentanan fiskal dan tekanan lingkungan. Situasi ini relevan di Sulawesi, wilayah yang selama ini identik dengan nikel, meski memiliki kekayaan sumber daya alam yang jauh lebih beragam dan berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mendorong hilirisasi nikel untuk mendukung industri […]

  • Peresmian hunian sementara terdampak bencana Agam oleh Menko PMK

    Menko PMK dan Mendagri Resmikan Huntara di Palembayan Agam

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 258
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meresmikan pemakaian hunian sementara atau huntara bagi warga terdampak bencana di Kayu Pasak, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu. Peresmian berlangsung di lapangan sepak bola SDN 05 Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia. Pemerintah menyediakan huntara […]

expand_less