Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » Pilkada Melalui DPRD Dinilai KPK Lebih Rentan Korupsi

Pilkada Melalui DPRD Dinilai KPK Lebih Rentan Korupsi

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 325
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com — Pilkada melalui DPRD dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih berisiko memicu praktik korupsi dibandingkan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Menurut KPK, mekanisme ini membuka ruang transaksi kekuasaan yang lebih besar.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pemilihan kepala daerah oleh DPRD memusatkan pengambilan keputusan pada ruang-ruang terbatas. Kondisi tersebut meningkatkan peluang terjadinya transaksi politik.

“Keputusan terjadi di ruang komisi, fraksi, dan sidang DPRD. Menurut kami, risiko transaksi kekuasaan justru semakin besar,” kata Setyo di Jakarta, Jumat.

Pilkada Melalui DPRD dan Risiko State Capture Corruption

Setyo menjelaskan, pilkada melalui DPRD berpotensi melahirkan state capture corruption. Dalam kondisi ini, kelompok tertentu dapat mengendalikan kebijakan publik.

Akibatnya, fungsi pengawasan melemah. Kepala daerah juga berpotensi merasa berutang budi kepada DPRD, bukan kepada rakyat sebagai pemilih.

Ia mengibaratkan mekanisme tersebut seperti piramida terbalik. Segelintir elite politik menentukan nasib jutaan warga.

“Selama monopoli dan diskresi kekuasaan tinggi, sementara akuntabilitas rendah, korupsi akan terus berulang,” tegas Setyo.

OTT KPK Dorong Evaluasi Sistem Pilkada dan Mekanisme DPRD

Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah hasil Pilkada 2024. Para kepala daerah tersebut terpilih melalui pemungutan suara langsung.

Penindakan itu mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pilkada. Dalam diskursus politik nasional, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD kembali mengemuka.

DPR dan Pemerintah Belum Bahas Perubahan Pilkada oleh DPRD

Pada 19 Januari 2026, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR belum membahas perubahan sistem pilkada.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menegaskan pemerintah tidak merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada tahun ini.

Dasco menambahkan, DPR belum memikirkan opsi pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

PKB Dorong Opsi Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD

Meski demikian, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengungkapkan partainya sempat membahas opsi pemilihan kepala daerah oleh DPRD dengan Presiden Prabowo Subianto.

Pertemuan tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 4 Februari 2026.

Muhaimin menyebut Presiden menginginkan kompetisi politik berjalan lebih terkendali agar tidak memicu perpecahan sosial. Karena itu, PKB mengusulkan pilkada melalui DPRD sebagai alternatif yang dinilai lebih kondusif dan produktif.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemeriksaan istri Richard Lee di Polda Metro Jaya

    Pemeriksaan Istri Richard Lee oleh Polda Metro Jaya

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Pemeriksaan istri Richard Lee menjadi bagian dari langkah penyidik Polda Metro Jaya dalam mendalami kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan. Penyidik memeriksa Reni Effendi, istri dari Richard Lee, sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan ini untuk […]

  • Mahasiswa Bongkar Dugaan Mega Korupsi Pembangunan Gerbang Kota Wanggudu

    Mahasiswa Bongkar Dugaan Mega Korupsi Pembangunan Gerbang Kota Wanggudu

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Sejumlah mahasiswa dan pemuda kembali menyuarakan keresahan publik terkait dugaan korupsi pembangunan Gerbang Kota Wanggudu, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Mereka menggelar aksi sebagai bentuk protes karena proyek tersebut dinilai penuh kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Selain itu, massa menilai proyek tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, […]

  • Penghargaan Kearsipan Nasional Jawa Timur dari ANRI untuk mendukung transformasi digital dan Indonesia Emas 2045

    Jatim Raih 4 Penghargaan Nasional Kearsipan, Khofifah Sebut Arsip Fondasi Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 81
    • 3Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih empat penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 2026. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai prestasi tersebut menunjukkan kemajuan tata kelola arsip di daerahnya. Khofifah mengatakan arsip memiliki peran penting dalam mendukung transformasi digital. Menurutnya, arsip menjadi fondasi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Arsip harus menjadi sumber […]

  • Harga BBM Turun per 1 Januari 2026, Masyarakat Sambut Positif

    Harga BBM Turun per 1 Januari 2026, Masyarakat Sambut Positif

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 515
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 1 Januari 2026 di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pemerintah mengambil langkah ini setelah melakukan evaluasi rutin bersama badan usaha migas. Penyesuaian harga tersebut mengikuti perkembangan ekonomi nasional dan pergerakan harga energi global. BBM Non Subsidi Mengalami Penurunan Pemerintah menurunkan harga beberapa […]

  • Wamenkum Tegaskan Terdakwa yang Akui Bersalah Tetap Disidangkan

    Wamenkum Tegaskan Terdakwa yang Akui Bersalah Tetap Disidangkan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Terdakwa mengaku bersalah tetap diadili dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Oleh karena itu, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa pengakuan bersalah atau plea bargain tidak menghentikan proses persidangan. Wamenkum menyampaikan penegasan tersebut saat Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Gedung Kementerian Hukum RI, Jakarta, Kamis. […]

  • KPK ambil alih kasus FA di Gedung Merah Putih KPK

    KPK Buka Peluang Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah Jika Penanganan Mandek

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengambil alih perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), apabila Kejaksaan Agung tidak melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, meminta publik merujuk Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Pasal tersebut mengatur […]

expand_less