Prabowo Cabut Izin Perusahaan yang Melanggar Aturan
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- visibility 427
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, duasatunews.com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap pemerintah dengan mencabut izin perusahaan yang melanggar aturan. Presiden menyatakan tidak akan ikut campur dalam proses pencabutan izin usaha, meskipun perusahaan tersebut berpotensi melibatkan pihak yang memiliki kedekatan pribadi maupun politik dengannya, termasuk kader Partai Gerindra.
Prabowo menyampaikan pernyataan itu saat menghadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Desa Kertamukti, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang objektif dan bebas konflik kepentingan.
Presiden Jaga Objektivitas Penindakan
Dalam sambutannya, Prabowo mengatakan bahwa ia menerima laporan berisi daftar puluhan perusahaan yang diduga melanggar ketentuan dan terancam kehilangan izin usaha. Namun, ia memilih tidak membaca daftar tersebut agar tetap menjaga objektivitas.
“Kemarin saya dikasih daftar sekian puluh perusahaan yang melanggar, yang mau dicabut izinnya. Saya bilang saya enggak mau lihat itu, karena saya takut ada teman saya di situ,” ujar Prabowo.
Prabowo juga mengakui kemungkinan adanya kader Partai Gerindra dalam daftar tersebut. Karena alasan itu, ia menyerahkan seluruh proses penindakan kepada aparat penegak hukum agar mereka mengambil keputusan secara profesional dan transparan.
Prabowo Tekankan Penegakan Hukum
Selanjutnya, Prabowo menegaskan bahwa ia mengangkat para menteri dan pejabat negara untuk bekerja secara profesional serta siap menerima kritik publik. Oleh sebab itu, ia meminta aparat menindak setiap pelanggaran sesuai hukum.
“Saya serahkan ke aparat penegak hukum. Petunjuknya sederhana, yang melanggar, tindak,” tegasnya.
Prabowo kembali menegaskan komitmen pemerintah terhadap Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut mengatur pengelolaan bumi, air, dan seluruh kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pemerintah, menurut Prabowo, harus memastikan setiap kebijakan berjalan sejalan dengan amanat konstitusi tersebut.
Optimisme Regenerasi dan Swasembada Pangan
Lebih lanjut, Prabowo menyatakan tidak khawatir terhadap pergantian pejabat. Ia menilai banyak generasi muda siap mengabdi dan berkontribusi bagi bangsa, terutama di sektor strategis.
Pada akhir sambutan, Presiden mengapresiasi kerja keras jajaran pemerintah dan para petani yang membawa Indonesia mencapai swasembada pangan. Ia berharap capaian tersebut mendorong sektor lain agar kebijakan ekonomi benar-benar berpihak pada rakyat dan pembangunan berkelanjutan.
“Indonesia mampu, Indonesia cerah, Indonesia semangat, Indonesia makmur, dan kemakmuran harus sungguh-sungguh di tangan rakyat Indonesia,” pungkas Prabowo.
