Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Motif Uang Rp200 Juta di Balik Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Terungkap di Persidangan

Motif Uang Rp200 Juta di Balik Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Terungkap di Persidangan

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Duasatunews.com)-Kasus dengan motif penculikan bank terungkap dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Para terdakwa mengakui uang menjadi pemicu utama aksi yang berujung pada dugaan pembunuhan kepala cabang bank berinisial MIP (37).

Fakta persidangan terungkap

Terdakwa 1 Serka MN menyatakan menerima Rp150 juta dari Yohannes Joko Pamuntas. Ia menyebut dana itu sebagai bagian awal dari kesepakatan. Para pelaku dijanjikan total Rp200 juta setelah menyelesaikan aksi.

Ia mengaku hanya mengambil Rp50 juta. Sisanya ia bagikan kepada pihak lain, termasuk Kopda FH. Ia menegaskan tidak mengenal korban sebelumnya dan tidak memiliki konflik pribadi.

Dorongan ekonomi para terdakwa

Kopda FH mengaku mengikuti arahan senior. Ia juga menghadapi tekanan ekonomi dan utang. Hakim menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat membenarkan tindakan pidana.

Terdakwa lain, Serka FY, menyebut keinginan mencari tambahan penghasilan sebagai alasan utama. Pernyataan ini memperkuat bahwa kasus ini tidak dipicu hubungan pribadi dengan korban.

Penilaian majelis hakim

Majelis hakim menilai para terdakwa memiliki penghasilan tetap. Mereka juga tinggal di fasilitas asrama. Namun, dorongan memperoleh uang tambahan tetap memicu tindakan tersebut.

Fakta persidangan menunjukkan para pelaku menjalankan aksi karena imbalan finansial. Motif penculikan bank menjadi faktor dominan dalam kasus ini.

Untuk melengkapi konteks, persidangan juga menyoroti alur perencanaan aksi hingga pembagian uang antar pelaku. Oditur militer menggali peran masing-masing terdakwa secara rinci. Hakim meminta setiap terdakwa menjelaskan keterlibatan mereka secara terbuka agar fakta hukum terungkap jelas.

Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan internal serta penegakan disiplin. Selain itu, perkara ini menunjukkan bahwa faktor ekonomi dapat memicu tindakan kriminal serius jika tidak dikendalikan.

  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saudi kecam Iran dalam pernyataan resmi pemerintah Arab Saudi

    Saudi Kecam Iran atas Serangan ke Negara-Negara Kawasan

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 267
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Saudi kecam Iran atas serangan yang terjadi pada Sabtu (28/2). Menurut Riyadh, serangan itu merupakan agresi terbuka. Selain itu, pemerintah Arab Saudi menilai tindakan tersebut melanggar kedaulatan negara-negara di Timur Tengah. Arab Saudi menyampaikan sikap tersebut melalui pernyataan resmi di platform X. Dalam pernyataan itu, Riyadh menilai Iran telah melanggar wilayah sejumlah […]

  • modal minimum bank daerah dibahas Komisi II DPR RI

    DPR Kawal Ketat Wacana Kenaikan Modal Minimum demi Jaga Daya Tahan Bank Daerah

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 284
    • 1Komentar

    BANJARMASIN, Duasatunews.com — kebijakan modal minimum bank daerah menjadi perhatian serius DPR RI. Parlemen menilai kebijakan tersebut harus melindungi stabilitas perbankan tanpa menekan keuangan pemerintah daerah. Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan DPR mengawal setiap pembahasan kebijakan modal minimum bank daerah secara ketat. Ia menegaskan pemerintah perlu mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah sebagai […]

  • Ilustrasi inflasi Sultra Januari 2026 tertinggi kedua nasional dengan grafik kenaikan IHK, harga pangan, tarif listrik, dan biaya pendidikan

    Inflasi Sultra Januari 2026 Melonjak 5,10 Persen, Tertinggi Kedua Nasional

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 349
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – mencatat lonjakan inflasi signifikan pada Januari 2026. Data Badan Pusat Statistik Sulawesi Tenggara menunjukkan inflasi year on year (yoy) mencapai 5,10 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 110,37. Capaian ini menempatkan Sultra sebagai provinsi dengan inflasi tertinggi kedua secara nasional, tepat di bawah Provinsi Aceh, yang terdampak banjir besar pada akhir 2025. […]

  • Zulhas cawapres Prabowo diusulkan PAN jelang Pilpres 2029

    Zulhas cawapres Prabowo diusulkan PAN untuk Pilpres 2029

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Zulhas cawapres Prabowo menguat sebagai wacana politik menjelang Pemilu Presiden 2029. Wacana ini muncul ketika Partai Amanat Nasional (PAN) membuka peluang mengajukan kader internal sebagai calon wakil presiden setelah Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.   Jakarta, duasatunews.com – Partai Amanat Nasional mengusulkan Ketua Umumnya, Zulkifli Hasan, sebagai pendamping Prabowo Subianto […]

  • Kecelakaan Transjakarta di Jalur Layang, 24 Penumpang Terluka

    Kecelakaan Transjakarta di Jalur Layang, 24 Penumpang Terluka

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Kecelakaan kembali terjadi di jalur layang Jakarta, Dua unit bus Transjakarta terlibat tabrakan saat melintas di jalur khusus. Insiden ini menyebabkan 24 penumpang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit terdekat. (23/02/2026) Peristiwa kecelakaan Transjakarta ini bermula ketika dua bus melaju searah di jalur layang. Bus yang berada di […]

  • Pelanggaran pengabdian LPDP dibahas Direktur LPDP Sudarto dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan

    LPDP Periksa 600 Awardee Diduga Abaikan Kewajiban Pengabdian

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 220
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah memeriksa sekitar 600 penerima beasiswa yang diduga tidak menjalankan kewajiban pengabdian. Dari pemeriksaan tersebut, LPDP menjatuhkan sanksi kepada delapan awardee, termasuk kewajiban pengembalian dana. Selain itu, 36 awardee lain mengikuti proses klarifikasi. Direktur LPDP Sudarto menyampaikan perkembangan ini dalam Konferensi Pers APBN Kita Januari 2026 di […]

expand_less