Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » DPR MKMK Adies Kadir: Puan Tegaskan MKMK Tak Berwenang

DPR MKMK Adies Kadir: Puan Tegaskan MKMK Tak Berwenang

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) — DPR MKMK Adies Kadir menjadi sikap resmi Dewan Perwakilan Rakyat setelah rapat paripurna menegaskan bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak berwenang menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR.

DPR MKMK Adies Kadir Ditetapkan Lewat Rapat Paripurna

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keputusan tersebut dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Menurut Puan, Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kewenangan kepada lembaga pengusul untuk memilih hakim konstitusi.

Puan menegaskan DPR telah menjalankan seluruh tahapan pencalonan dan pengesahan Adies Kadir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, DPR menilai MKMK tidak memiliki dasar kewenangan untuk memproses laporan yang mempersoalkan mekanisme pengusulan hakim MK.

Sikap DPR MKMK Adies Kadir soal Kewenangan Pengusulan Hakim MK

Lebih lanjut, DPR mendasarkan sikap tersebut pada ketentuan Pasal 24C ayat (3) UUD 1945. Aturan itu menegaskan bahwa kewenangan pengusulan hakim konstitusi berada pada lembaga negara pengusul, termasuk DPR.

Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar rapat dan merumuskan tiga kesimpulan utama. Pertama, Komisi III menyatakan MKMK tidak berwenang menindaklanjuti laporan terkait proses pengusulan Adies Kadir. Kedua, Komisi III meminta MKMK tetap fokus pada penegakan kode etik hakim konstitusi yang sedang menjabat. Ketiga, Komisi III merekomendasikan Mahkamah Konstitusi memperjelas tugas, fungsi, dan kewenangan MKMK sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi.

Setelah itu, pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan anggota dewan. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju dan mengesahkan kesimpulan tersebut melalui ketukan palu sidang.

DPR dan MKMK Tegaskan Batas Kewenangan Etik Hakim MK

Sementara itu, Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyatakan pihaknya menghormati kewenangan DPR dalam memilih hakim konstitusi. Namun, ia menegaskan MKMK tetap menjalankan tugasnya secara independen sesuai mandat etik yang berlaku.

Latar Belakang DPR MKMK Adies Kadir

DPR mengusulkan Adies Kadir untuk menggantikan Arief Hidayat yang purnatugas pada 3 Februari 2026. Selanjutnya, Adies mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 5 Februari 2026.

Sehari setelah pelantikan, sejumlah praktisi hukum dan akademikus melaporkan Adies Kadir ke MKMK atas dugaan pelanggaran etik. Laporan tersebut kemudian memicu pembahasan mengenai batas kewenangan MKMK dalam rapat-rapat DPR.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Wapres Gibran, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri tinjau kesiapan Biak Numfor

    Gubernur Fakhiri Tinjau Kesiapan Lokasi Kunjungan Wapres Gibran di Biak

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 133
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – kunjungan Wapres Gibran ke Papua mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Gubernur Papua Matius D. Fakhiri datang langsung ke Biak untuk memastikan kesiapan daerah menjelang agenda kenegaraan tersebut. Gubernur Fakhiri tiba di Biak pada Senin (12/1/2026) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Papua. Panglima Kodam XVIII/Cenderawasih Mayjen […]

  • Prabowo ke Amerika Serikat dilepas Wakil Presiden Gibran di Lanud Halim Perdanakusuma

    Prabowo ke Amerika Serikat Dilepas Wapres di Lanud Halim

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Prabowo ke Amerika Serikat menarik perhatian publik karena menyangkut arah perundingan ekonomi strategis Indonesia–Amerika Serikat serta peran Indonesia dalam agenda perdamaian internasional. Lawatan ini dinilai penting bagi kepentingan industri nasional dan posisi diplomasi Indonesia di tingkat global. Prabowo ke Amerika Serikat Dilepas Wapres di Lanud Halim Presiden Prabowo Subianto berangkat ke Washington […]

  • Polres Kudus lokasi pemeriksaan oleh KPK terhadap Bupati Pati

    Pemeriksaan Bupati Pati di Polres Kudus oleh KPK

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Kudus, (duasatunews.com) – Pemeriksaan Bupati Pati di Mapolres Kudus dimulai pada Senin (19/1) dini hari. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba sekitar pukul 03.30 WIB. Sebelum datang, tim KPK berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat. Setibanya di lokasi, penyidik langsung memulai pemeriksaan. Kapolres Kudus, Heru Dwi Purnomo, menyatakan bahwa jajarannya menyediakan satu ruangan dan menyiapkan pengamanan. […]

  • Aktivitas pertambangan mineral dan batubara dalam penyesuaian RKAB Minerba 2026

    Pengajuan RKAB Tambang 2026, Kementerian ESDM: Kita Akan Sesuaikan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 279
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Penyesuaian RKAB Minerba 2026 menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengendalikan produksi mineral dan batubara agar sesuai dengan kebutuhan industri dalam negeri. Melalui kebijakan ini, pemerintah menjaga keseimbangan pasar sekaligus stabilitas harga komoditas tambang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 tidak […]

  • Alih fungsi lahan Cisarua di lereng Pasirlangu

    Alih Fungsi Lahan Cisarua Jadi Sorotan Pemerintah

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Alih fungsi lahan Cisarua menjadi perhatian pemerintah setelah longsor terjadi di lereng perbukitan Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Di kawasan tersebut, hamparan perkebunan sayuran tampak mendominasi lereng yang sebelumnya berfungsi sebagai kawasan hutan. Kondisi itu menarik perhatian Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat […]

  • Dana Jamrek Sultra dan lubang tambang terbuka tanpa reklamasi

    Feny Tri Indah Kasim Soroti Dana Jamrek yang “Dilarikan” ke Pusat

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 611
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – 22 September 2025 Pengelolaan Dana Jamrek Sultra kembali menuai sorotan. Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, Feny Tri Indah Kasim, mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang memusatkan Dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Feny, dana reklamasi tambang seharusnya menjamin pemulihan lingkungan pascatambang di daerah […]

expand_less