Breaking News
light_mode
Beranda » Internasional » Kecaman Indonesia atas Pendudukan Israel Didukung Negara Arab

Kecaman Indonesia atas Pendudukan Israel Didukung Negara Arab

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • visibility 415
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – Kecaman Indonesia atas pendudukan Israel kembali mencuat setelah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengecam keras pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, terkait pendudukan Israel di Tepi Barat. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bertentangan langsung dengan hukum internasional dan berpotensi mengganggu stabilitas global.

Selain Indonesia, sejumlah negara Arab dan Muslim ikut menyampaikan kecaman serupa. Akibatnya, sikap kolektif tersebut menarik perhatian luas di tingkat internasional.

Kecaman Indonesia atas Pendudukan Israel Disampaikan Melalui Pernyataan Bersama

Untuk menegaskan sikap tersebut, Kemlu RI merilis pernyataan bersama pada Minggu. Dalam pernyataan itu, Kemlu RI melibatkan Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Pakistan, Turki, Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Oman, Bahrain, Lebanon, Suriah, dan Palestina.

Selain negara-negara tersebut, sejumlah organisasi internasional juga menyatakan dukungan terbuka. Secara khusus, Sekretariat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Negara-Negara Arab, serta Dewan Kerja Sama Teluk menyampaikan posisi yang sama.

Lebih lanjut, para pihak mengungkapkan keprihatinan mendalam. Menurut mereka, pernyataan Dubes AS berpotensi melegitimasi pendudukan wilayah Arab oleh Israel.

Pendudukan Israel di Tepi Barat Dinilai Melanggar Hukum Internasional

Negara-negara penandatangan menegaskan bahwa pendudukan Israel di Tepi Barat melanggar hukum internasional. Selain itu, mereka menyatakan pernyataan Dubes AS bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Lebih jauh lagi, mereka menyebut pernyataan tersebut memicu provokasi yang berisiko mengancam stabilitas dan keamanan kawasan Timur Tengah.

Sikap Indonesia atas Pendudukan Israel Bertentangan dengan Upaya Perdamaian

Di sisi lain, negara-negara Arab dan Muslim menyebut pernyataan Dubes AS bertolak belakang dengan visi perdamaian Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Padahal, visi tersebut menekankan toleransi serta hidup berdampingan secara damai.

Namun demikian, upaya untuk membenarkan penguasaan wilayah pihak lain justru memicu ketegangan baru. Oleh sebab itu, negara-negara tersebut menilai pernyataan itu lebih bersifat hasutan daripada solusi.

Penolakan Indonesia terhadap Aneksasi dan Perluasan Permukiman

Pernyataan bersama itu kembali menegaskan penolakan terhadap aneksasi Tepi Barat. Pada saat yang sama, negara-negara tersebut menolak pemisahan Tepi Barat dari Jalur Gaza.

Selain itu, mereka menentang keras perluasan permukiman Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki. Dengan tegas, mereka menyatakan Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut.

Pernyataan Keras Indonesia atas Pendudukan Israel dan Kebijakan Ekspansionis

Sementara itu, para menteri luar negeri memperingatkan dampak kebijakan ekspansionis Israel. Menurut mereka, kebijakan tersebut hanya akan memperburuk kekerasan dan memperpanjang konflik di kawasan.

Oleh karena itu, mereka menyerukan penghentian pernyataan dan tindakan yang bersifat menghasut. Pada akhirnya, mereka juga mendorong semua pihak kembali menempuh jalur diplomasi sebagai bagian dari kecaman Indonesia atas pendudukan Israel.

Dukungan Tegas bagi Palestina

Sebagai penutup, negara-negara Arab dan Muslim menegaskan kembali dukungan terhadap hak rakyat Palestina. Secara prinsip, mereka menyatakan hak menentukan nasib sendiri sebagai hak yang tidak dapat dicabut.

Selain itu, mereka mendukung pendirian negara Palestina merdeka berdasarkan garis perbatasan 4 Juni 1967 serta menuntut pengakhiran pendudukan atas seluruh wilayah Arab.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerusakan lingkungan Sulawesi Tenggara akibat pertambangan

    Sulawesi Tenggara dalam Kacamata Mahasiswa

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 607
    • 0Komentar

    Oleh: Adrian Moita, Mahasiswa Sulawesi Tenggara di Jakarta JAKARTA, (duasatunews.com) – Sebagai mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang kini menempuh pendidikan di Jakarta, saya memandang daerah kelahiran dari jarak yang ironis. Di ibu kota, saya menyaksikan geliat pembangunan, diskursus kebijakan, dan narasi pertumbuhan ekonomi. Namun, ketika menoleh ke kampung halaman, saya justru melihat luka, hutan tergerus, […]

  • Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji–Seulimeum Dibuka Fungsional 24 Jam hingga 22 Januari 2026

    Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji–Seulimeum Dibuka Fungsional 24 Jam hingga 22 Januari 2026

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 624
    • 0Komentar

    jakarta, duasatunews.com – Gangguan jalur darat di Aceh berpotensi menghambat distribusi bantuan dan respons darurat. Ketergantungan pada jalan nasional membuat mobilitas warga dan relawan rawan tersendat ketika terjadi bencana alam. Tol Sibanceh Jadi Jalur Alternatif Strategis Pemerintah memperpanjang pembukaan fungsional Tol Sibanceh hingga 22 Januari 2026. Langkah ini bertujuan memperkuat akses logistik Aceh, terutama untuk […]

  • prioritas tenaga kerja lokal PT Ganda Alam Makmur dituntut warga Desa Bumi Etam Kutai Timur

    Warga Desa Bumi Etam Desak PT Ganda Alam Makmur Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Usupriyadi
    • visibility 629
    • 0Komentar

    KUTAI TIMUR, duasatunews.com – 21 Januari 2026 Tenaga kerja lokal menjadi tuntutan utama masyarakat Desa Bumi Etam kepada PT Ganda Alam Makmur. Warga menilai perusahaan belum melibatkan penduduk sekitar secara optimal dalam aktivitas pertambangan di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur. Puluhan warga Desa Bumi Etam bersama kelompok Masyarakat Kukaur Bersatu mendatangi area perusahaan untuk menyampaikan […]

  • Saldo TikTok Shop UMKM menjadi pembahasan Komisi VII DPR RI terkait penahanan dana pelaku usaha.

    Saldo UMKM Diduga Ditahan TikTok Shop, Komisi VII DPR Siap Panggil Pengelola Platform

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Komisi VII DPR RI akan memanggil pengelola TikTok Shop setelah menerima laporan dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengaku tidak dapat mencairkan saldo hasil penjualan mereka. Nilai dana yang menjadi sengketa mencapai miliaran rupiah. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mengatakan Komisi VII ingin mendengar penjelasan langsung […]

  • Kebakaran di Anduonohu Kendari, Belasan Warung dan Satu Ruko Serta Satu Unit Mobil Ludes Terbakar

    Kebakaran di Anduonohu Kendari, Belasan Warung dan Satu Ruko Serta Satu Unit Mobil Ludes Terbakar

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 784
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Rabu (14/1/2026) Api melanda kawasan Anduonohu, Kota Kendari, pada Rabu dini hari. Kobaran api menghanguskan satu ruko, 13 warung, dan satu mobil di depan kawasan HBM City. Api Muncul Sekitar Pukul 04.00 WITA Sekitar pukul 04.00 WITA, warga melihat kobaran api dari bangunan usaha. Beberapa orang langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran. Dalam […]

  • Mahasiswa KPIT mendesak pemerintah menghapus syarat desil KIP Kuliah 2026 agar mahasiswa kurang mampu mendapat bantuan pendidikan.

    Mahasiswa Koalisi Pemuda Indonesia Timur Desak Pemerintah Hapus Syarat Desil KIP Kuliah 2026

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Indonesia Timur (KPIT) menggelar aksi damai di depan Gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Senin 10 Agustus 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak pemerintah mengevaluasi dan menghapus penggunaan kategori desil sebagai salah satu persyaratan dalam penentuan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026. […]

expand_less