Kecaman Indonesia atas Pendudukan Israel Didukung Negara Arab
- account_circle adrian moita
- calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
- visibility 138
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar ilustrasi ini merepresentasikan sikap diplomatik Indonesia dalam merespons isu pendudukan Israel di Tepi Barat. Di sisi kiri, ilustrasi menampilkan simbol institusional Indonesia melalui gedung Kementerian Luar Negeri dan bendera Merah Putih, yang mencerminkan pernyataan resmi pemerintah Indonesia.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (duasatunews.com) – Kecaman Indonesia atas pendudukan Israel kembali mencuat setelah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengecam keras pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, terkait pendudukan Israel di Tepi Barat. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bertentangan langsung dengan hukum internasional dan berpotensi mengganggu stabilitas global.
Selain Indonesia, sejumlah negara Arab dan Muslim ikut menyampaikan kecaman serupa. Akibatnya, sikap kolektif tersebut menarik perhatian luas di tingkat internasional.
Kecaman Indonesia atas Pendudukan Israel Disampaikan Melalui Pernyataan Bersama
Untuk menegaskan sikap tersebut, Kemlu RI merilis pernyataan bersama pada Minggu. Dalam pernyataan itu, Kemlu RI melibatkan Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Pakistan, Turki, Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Oman, Bahrain, Lebanon, Suriah, dan Palestina.
Selain negara-negara tersebut, sejumlah organisasi internasional juga menyatakan dukungan terbuka. Secara khusus, Sekretariat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Negara-Negara Arab, serta Dewan Kerja Sama Teluk menyampaikan posisi yang sama.
Lebih lanjut, para pihak mengungkapkan keprihatinan mendalam. Menurut mereka, pernyataan Dubes AS berpotensi melegitimasi pendudukan wilayah Arab oleh Israel.
Pendudukan Israel di Tepi Barat Dinilai Melanggar Hukum Internasional
Negara-negara penandatangan menegaskan bahwa pendudukan Israel di Tepi Barat melanggar hukum internasional. Selain itu, mereka menyatakan pernyataan Dubes AS bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Lebih jauh lagi, mereka menyebut pernyataan tersebut memicu provokasi yang berisiko mengancam stabilitas dan keamanan kawasan Timur Tengah.
Sikap Indonesia atas Pendudukan Israel Bertentangan dengan Upaya Perdamaian
Di sisi lain, negara-negara Arab dan Muslim menyebut pernyataan Dubes AS bertolak belakang dengan visi perdamaian Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Padahal, visi tersebut menekankan toleransi serta hidup berdampingan secara damai.
Namun demikian, upaya untuk membenarkan penguasaan wilayah pihak lain justru memicu ketegangan baru. Oleh sebab itu, negara-negara tersebut menilai pernyataan itu lebih bersifat hasutan daripada solusi.
Penolakan Indonesia terhadap Aneksasi dan Perluasan Permukiman
Pernyataan bersama itu kembali menegaskan penolakan terhadap aneksasi Tepi Barat. Pada saat yang sama, negara-negara tersebut menolak pemisahan Tepi Barat dari Jalur Gaza.
Selain itu, mereka menentang keras perluasan permukiman Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki. Dengan tegas, mereka menyatakan Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut.
Pernyataan Keras Indonesia atas Pendudukan Israel dan Kebijakan Ekspansionis
Sementara itu, para menteri luar negeri memperingatkan dampak kebijakan ekspansionis Israel. Menurut mereka, kebijakan tersebut hanya akan memperburuk kekerasan dan memperpanjang konflik di kawasan.
Oleh karena itu, mereka menyerukan penghentian pernyataan dan tindakan yang bersifat menghasut. Pada akhirnya, mereka juga mendorong semua pihak kembali menempuh jalur diplomasi sebagai bagian dari kecaman Indonesia atas pendudukan Israel.
Dukungan Tegas bagi Palestina
Sebagai penutup, negara-negara Arab dan Muslim menegaskan kembali dukungan terhadap hak rakyat Palestina. Secara prinsip, mereka menyatakan hak menentukan nasib sendiri sebagai hak yang tidak dapat dicabut.
Selain itu, mereka mendukung pendirian negara Palestina merdeka berdasarkan garis perbatasan 4 Juni 1967 serta menuntut pengakhiran pendudukan atas seluruh wilayah Arab.
- Penulis: adrian moita
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: duasatunews.com
