Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Langsung Diperiksa di Jakarta

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Langsung Diperiksa di Jakarta

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • visibility 366
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA , (Duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama beberapa pihak lain. Langkah ini langsung menyita perhatian publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, segera menyampaikan perkembangan itu kepada media. Menurut dia, tim penyelidik lebih dulu mengumpulkan informasi dan memverifikasi data. Setelah itu, tim bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, termasuk kepala daerah setempat,” kata Budi.

Selanjutnya, KPK Bawa ke Jakarta

Setelah melakukan penindakan di lapangan, tim KPK langsung membawa Fadia Arafiq ke Jakarta. Kemudian, penyidik memulai pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Melalui pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan operasi tersebut.

Sementara itu, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik memeriksa saksi, mengklarifikasi peran masing-masing pihak, serta meneliti barang bukti yang terkumpul.

Selain Itu, KPK Susun Konstruksi Perkara

Di sisi lain, penyidik terus menyusun konstruksi perkara berdasarkan fakta lapangan. Hingga kini, KPK belum mengungkap detail kasus secara terbuka. Namun demikian, lembaga antirasuah itu memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum.

Oleh karena itu, KPK mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan secara resmi. Pada saat yang sama, KPK tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak.

Dengan demikian, publik kini menanti keputusan KPK terkait status hukum Fadia Arafiq dan pihak lain yang ikut terjaring dalam OTT tersebut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPMKU Jakarta Soroti Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Konawe Utara

    IPMKU Jakarta Soroti Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Konawe Utara

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 500
    • 0Komentar

    Jakarta, dusatunews.com | IPMKU Jakarta mendesak pemerintah segera mengaudit izin usaha pertambangan di Konawe Utara. Desakan tersebut mereka suarakan melalui Aksi Jilid IV sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara, Senin (26/01/26). Dalam aksi unjuk rasa itu, massa IPMKU Jakarta memusatkan sorotan pada aktivitas PT Kembar Emas […]

  • Basuki Tjahaja Purnama saksi dalam Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak

    Sidang Korupsi Minyak Hadirkan Ahok dan Jonan di Tipikor

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Sidang Korupsi Minyak berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa. Dalam agenda tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia melanjutkan pembuktian perkara dugaan penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan jaksa menghadirkan sekitar […]

  • Peluncuran Program Bestari Saintek 2026 sebagai bagian dari dana riset kampus 2026 di Jakarta yang dihadiri pejabat dan akademisi

    Pemerintah Gelontorkan Rp57 Miliar untuk 122 Riset Kampus, Dorong Inovasi hingga Hilirisasi

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Pemerintah mengucurkan Rp57 miliar untuk mendukung 122 program riset kampus pada 2026. Langkah ini bertujuan memperkuat inovasi nasional sekaligus mendorong hasil riset agar memberi dampak nyata bagi industri. Pendanaan ini dijalankan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Selain itu, kedua lembaga meluncurkan Program Bestari Saintek dalam skema […]

  • Richard Lee ditahan Polda Metro Jaya

    Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 283
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Penyidik Polda Metro Jaya menahan Richard Lee setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Laporan dari Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) memicu penyelidikan kasus ini. Pantauan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam memperlihatkan Richard Lee keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) setelah menjalani […]

  • Konflik Poso 1998–2001 di Sulawesi Tengah, ilustrasi kerusuhan komunal dan upaya rekonsiliasi nasional

    Konflik Poso: Dari Kerusuhan Lokal hingga Upaya Rekonsiliasi Nasional

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 476
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) — Kerusuhan komunal yang melanda Poso, Sulawesi Tengah, pada 1998–2001 menjadi salah satu konflik horizontal terpanjang di Indonesia pasca-Reformasi. Konflik berlatar agama antara komunitas Muslim dan Kristen ini menimbulkan korban jiwa, merusak infrastruktur, serta meninggalkan dampak sosial jangka panjang. Konflik Poso bermula dari perkelahian antar pemuda pada 24 Desember 1998 di pusat Kota […]

  • Alasan KPK SP3 Kasus Suap Nikel Konawe Janggal! Eks Pimpinan Siap Debat dengan Setyo Budiyanto Cs

    Alasan KPK SP3 Kasus Suap Nikel Konawe Janggal! Eks Pimpinan Siap Debat dengan Setyo Budiyanto Cs

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 657
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com — SP3 KPK Konawe Utara menuai sorotan publik setelah mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menilai penghentian penyidikan kasus tambang nikel tersebut berpotensi membuka intervensi dan melemahkan penegakan hukum. Menurut Novel, kewenangan SP3 membuka ruang masuknya kepentingan eksternal. Akibatnya, independensi KPK berisiko terganggu. Selain itu, ia menilai kewenangan tersebut mengubah cara lembaga […]

expand_less