Desak KPK Usut ASR dan ANH, Mahasiswa Kembali Soroti LHKPN, PT TMS, dan Kapal ASR 87
- account_circle Rahman
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (31/7/2026). Massa mendesak KPK menindaklanjuti laporan terkait dugaan lonjakan LHKPN, dugaan kepemilikan kapal ASR 87, serta aktivitas PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS). Foto: Istimewa.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (duasatunews.com) — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) Menggugat menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 31 Juli 2026. Mereka mendesak lembaga antirasuah itu segera menindaklanjuti sejumlah laporan yang diklaim berkaitan dengan Gubernur Sulawesi Tenggara berinisial ASR dan istrinya, ANH.
Massa aksi menyoroti tiga persoalan utama, yakni lonjakan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), dugaan kepemilikan kapal pesiar bernomor lambung ASR 87, serta dugaan keterlibatan PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) dalam aktivitas pertambangan di Pulau Kabaena.
Ketua Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N), Arnol Ibnu Rasyid, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan harta kekayaan Gubernur Sulawesi Tenggara tersebut.
Menurut dia, berdasarkan data yang mereka miliki, harta kekayaan ASR meningkat sekitar Rp49 miliar dalam kurun waktu sembilan bulan. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan pendapatan resmi yang diterima kepala daerah.
“Kenaikan harta kekayaan yang tidak rasional seharusnya menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri asal-usul kekayaan tersebut,” kata Arnol di sela-sela aksi.
Arnol menduga peningkatan nilai harta kekayaan tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT TMS di Pulau Kabaena. Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut.
Selain menyoroti LHKPN, massa aksi juga mengangkat persoalan kapal pesiar mewah bernomor lambung ASR 87. Mereka menduga kapal tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan manfaat dari aktivitas pertambangan PT TMS.
Menurut Arnol, dugaan itu didasarkan pada hasil penelusuran yang dilakukan melalui laman Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.
“Berdasarkan data yang kami peroleh, terdapat informasi yang mengarah pada kepemilikan kapal tersebut. Karena itu, kami meminta KPK melakukan penelusuran secara menyeluruh,” ujarnya.
Dalam orasinya, Arnol juga meminta KPK tidak hanya berfokus pada operasi tangkap tangan (OTT), tetapi turut memberikan perhatian terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah lebih dahulu disampaikan oleh masyarakat.
“Kami sudah beberapa kali menyampaikan laporan. Namun, sampai saat ini belum ada perkembangan yang kami ketahui,” katanya.
Massa aksi menegaskan akan terus menggelar demonstrasi apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons dari KPK.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar