Minta KPK Turun Tangan, GMII Soroti dugaan korupsi eks kadis Kominfo Kendari
- account_circle Rahman
- calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
- visibility 548
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, duasatunews.com | 18 September 2025 — Dugaan korupsi Kominfo Kendari kembali menarik perhatian publik. Generasi Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Melalui aksi ini, GMII mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
Aksi Mahasiswa Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran
GMII menyoroti dugaan korupsi Kominfo Kendari yang diduga terjadi pada masa jabatan mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari. Saat ini, pejabat tersebut menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Kendari. GMII menilai jabatan strategis tersebut menuntut integritas dan keterbukaan kepada publik.
GMII Desak Pemeriksaan Pejabat Terkait
Ketua Umum Generasi Mahasiswa Intelektual Indonesia, Edrian Saputra, menyampaikan tuntutan secara langsung. Ia meminta KPK dan Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa pejabat berinisial N. Menurut Edrian, aparat hukum perlu bertindak cepat agar isu ini tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan.
Edrian juga menilai penanganan cepat akan memperkuat kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan mahasiswa akan terus mengawal proses ini secara terbuka.
Anggaran Miliaran Rupiah Jadi Sorotan
Selain mendesak pemeriksaan, GMII memaparkan sejumlah pos anggaran yang dinilai janggal. Organisasi mahasiswa ini meminta aparat hukum menelusuri proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran tersebut.
Adapun anggaran yang menjadi sorotan GMII meliputi:
-
Belanja internet Balai Kota Kendari pada APBD Perubahan 2023 sebesar Rp3.155.916.873.
-
Belanja kawat, faksimili, internet, dan TV berlangganan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2.500.000.000.
GMII menilai nilai tersebut tergolong besar jika dibandingkan dengan kebutuhan operasional umum. Karena itu, GMII meminta klarifikasi terbuka dari pihak terkait.
Komitmen Pengawalan dan Harapan Publik
“Dugaan korupsi Kominfo Kendari tidak boleh dibiarkan. Oleh karena itu, KPK dan Kejaksaan Agung harus segera bertindak. Penegakan hukum harus berjalan adil dan transparan,” tegas Edrian.
GMII menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan. Mereka berencana menyampaikan perkembangan kasus secara berkala kepada publik. Langkah ini mereka anggap sebagai bagian dari kontrol sosial.
Melalui pengusutan yang profesional, GMII berharap pemerintah daerah dapat memperbaiki tata kelola anggaran. Selain itu, GMII menilai penanganan serius kasus ini akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana

Saat ini belum ada komentar