Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Obligasi Daerah Efektif bagi Pemda dengan Kapasitas Fiskal Kuat, Kata Ekonom

Obligasi Daerah Efektif bagi Pemda dengan Kapasitas Fiskal Kuat, Kata Ekonom

  • account_circle Reski
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • visibility 332
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com) – Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menyatakan Obligasi Daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan ketika anggaran pemerintah daerah mengalami tekanan. Namun, setiap pemerintah daerah harus memiliki kapasitas fiskal yang kuat agar mampu memenuhi kewajiban pembayaran utang.

Obligasi Daerah Jadi Alternatif Pembiayaan

Yusuf mengatakan pemerintah daerah dapat memanfaatkan instrumen ini untuk membiayai proyek jangka panjang di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah dapat mengalokasikan dana tersebut untuk membangun transportasi publik, rumah sakit, sekolah, dan infrastruktur lainnya.

Yusuf mencontohkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana menerbitkan Obligasi Daerah guna mendukung pembangunan LRT, rumah sakit umum daerah, serta fasilitas pendidikan. Menurutnya, Jakarta memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk menjalankan rencana tersebut.

Kapasitas Fiskal Menentukan Keberhasilan

Yusuf menjelaskan pemerintah menetapkan syarat yang ketat bagi daerah yang ingin menerbitkan surat utang. Pemerintah daerah harus memiliki debt service coverage ratio (DSCR) minimal 2,5 kali. Selain itu, pemerintah juga membatasi total utang hingga 75 persen dari pendapatan APBD yang penggunaannya tidak ditentukan.

Yusuf menilai hanya daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi, tata kelola yang baik, dan pengelolaan keuangan yang kredibel yang mampu menerbitkan Obligasi Daerah.

Ketergantungan Dana Transfer Masih Tinggi

Yusuf menegaskan sebagian besar pemerintah daerah masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat. Sejumlah daerah juga belum mampu menyerap anggaran secara optimal sehingga belum siap memanfaatkan instrumen pembiayaan tersebut.

Karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat kapasitas fiskal dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sebelum menerbitkan Obligasi Daerah.

Pemerintah Daerah Harus Mengelola Risiko

Yusuf mengingatkan pemerintah daerah agar menghitung seluruh risiko sebelum menerbitkan surat utang. Pemerintah pusat tidak memberikan jaminan sehingga pemerintah daerah memikul seluruh tanggung jawab pembayaran apabila terjadi gagal bayar.

Yusuf juga mengingatkan kepala daerah agar memperhatikan jangka waktu obligasi. Jika tenor melampaui masa jabatan kepala daerah, pemerintahan berikutnya harus melanjutkan kewajiban pelunasan. Karena itu, setiap daerah perlu menyusun perencanaan fiskal yang matang untuk mencegah munculnya moral hazard.

Obligasi Daerah Bersaing dengan SBN

Selain menghadapi risiko fiskal, Obligasi Daerah juga harus bersaing dengan Surat Berharga Negara (SBN) yang menawarkan tingkat risiko lebih rendah. Pemerintah daerah harus menawarkan imbal hasil yang kompetitif sekaligus menjaga kesehatan fiskal agar tidak membebani anggaran pada masa mendatang.

Yusuf menegaskan Obligasi Daerah dapat mempercepat pembangunan apabila pemerintah daerah menjaga disiplin fiskal, menerapkan tata kelola yang transparan, dan menyusun perencanaan keuangan secara berkelanjutan.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanah Kas Desa Morombo Disorot, Mabes Polri Didesak Lakukan Pengusutan

    Tanah Kas Desa Morombo Disorot, Mabes Polri Didesak Lakukan Pengusutan

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Kajian Akademik dan Jaringan Intelektual mendatangi Mabes Polri untuk mendesak pengusutan dugaan transaksi Tanah Kas Desa Morombo yang diduga melibatkan Kepala Desa Morombo Pantai berinisial IK dan PT. Konawe Nikel Nusantara (KNN). Koordinator aksi, Akbar Rasyid, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan aset desa tanpa […]

  • TNI bantu tangani begal melalui patroli bersama TNI dan Polri untuk menjaga keamanan masyarakat

    TNI AD Siap Bantu Tangani Begal, Tegaskan Tidak Miliki Kewenangan Penegakan Hukum

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– TNI Angkatan Darat (TNI AD) siap membantu Polri dalam mencegah dan menangani aksi begal di berbagai daerah. Namun, kewenangan penegakan hukum tetap berada di tangan kepolisian. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan keterlibatan TNI merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Selain itu, langkah tersebut mengacu pada aturan yang […]

  • Prabowo Ancam Akan Copot Para Pejabat Yang Tak Becus Kerja Tanpa Pandang Partai

    Prabowo Ancam Akan Copot Para Pejabat Yang Tak Becus Kerja Tanpa Pandang Partai

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 631
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk menindak pejabat negara yang tidak bekerja maksimal dan gagal menjalankan amanah rakyat. Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut dalam forum diplomasi internasional. Dalam forum itu, ia menegaskan bahwa kinerja menjadi satu-satunya tolok ukur dalam pemerintahan yang ia pimpin. Kinerja Menjadi Ukuran Mutlak Prabowo menyatakan bahwa pemerintahan […]

  • Mars Pemuda 21 dinyanyikan dalam konsolidasi gerakan pemuda

    Mars Pemuda 21 Diluncurkan, Pertegas Arah Gerakan Pemuda

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 806
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Organisasi kepemudaan Pemuda 21 resmi meluncurkan Mars Pemuda 21 sebagai simbol identitas dan arah perjuangan gerakan. Melalui peluncuran ini, organisasi menegaskan komitmen dalam memperjuangkan keadilan sosial serta memperkuat peran pemuda di ruang publik. Pada tahap awal, Pemuda 21 menjadikan peluncuran mars sebagai bagian dari penguatan konsolidasi internal. Dengan langkah tersebut, organisasi ingin […]

  • kerja sama industri RI AS mendorong komitmen dagang dan investasi

    RI–AS Kunci Komitmen Dagang dan Investasi US$ 38,4 Miliar Lewat Forum Bisnis 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 416
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati komitmen perdagangan dan investasi senilai US$ 38,4 miliar dalam Forum Bisnis Indonesia–Amerika Serikat 2026 di U.S. Chamber of Commerce, Washington D.C. Kesepakatan ini memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara. Forum tersebut menjadi bagian dari kunjungan kerja Prabowo Subianto ke Amerika Serikat. Dalam agenda yang sama, Indonesia dan AS […]

  • beasiswa LP2D untuk mahasiswa tidak mampu

    LP2D Tolak Revisi RTRW Sultra: Syarat Kepentingan Pengusaha, Abaikan Ekologi

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1.363
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Organisasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah (LP2D) secara tegas menolak rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Penolakan ini muncul karena LP2D menilai kebijakan tersebut berisiko memperparah kerusakan lingkungan dan lebih mengutamakan kepentingan investasi dibandingkan keberlanjutan ekosistem. Revisi RTRW dan Ekspansi Industri Nikel Isu revisi RTRW mengemuka […]

expand_less