Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – Jaksa penuntut umum menuntut aktor Ammar Zoni dengan hukuman sembilan tahun penjara dalam perkara dugaan pengedaran narkotika di Rumah Tahanan Salemba. Sidang pembacaan tuntutan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Yeni Rosalita, membacakan tuntutan tersebut di hadapan majelis hakim. Ia menyatakan bahwa Ammar bersama sejumlah terdakwa lain terlibat dalam peredaran narkotika golongan I.

Jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhkan denda Rp500 juta kepada Ammar. Jika Ammar tidak membayar denda tersebut, hakim dapat menggantinya dengan pidana penjara selama 140 hari.

Menurut jaksa, para terdakwa melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Pidana.

Kronologi Kasus Setelah Ammar Zoni Dituntut

Kasus ini bermula pada 31 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di Rutan Salemba, Jakarta. Saat itu Muhammad Rivaldi menemui Ammar di tangga blok 1 rutan.

Dalam pertemuan tersebut, Rivaldi menerima narkotika jenis sabu dari Ammar. Ammar mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Andre yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Andre memberikan sabu seberat 100 gram kepada Ammar. Ammar kemudian membagi sabu tersebut menjadi dua bagian. Rivaldi menerima 50 gram, sementara Ammar menyimpan sisanya.

Tuntutan Jaksa terhadap Para Terdakwa

Selain Ammar, jaksa juga menyampaikan tuntutan terhadap lima terdakwa lain, yakni Asep Sarikin, Ardian Prasetyo, Andi Mualim alias Ko Andi, Ade Candra, serta Muhammad Rivaldi.

Jaksa menuntut Asep dan Ade dengan hukuman enam tahun penjara. Ardian menghadapi tuntutan tujuh tahun penjara. Sementara itu, Ko Andi dan Rivaldi menghadapi tuntutan delapan tahun penjara.

Selain hukuman penjara, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan denda Rp500 juta kepada kelima terdakwa tersebut dengan subsider 140 hari kurungan.

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai tindakan para terdakwa meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak generasi muda. Tindakan tersebut juga tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.

Sidang perkara ini akan berlanjut dengan agenda pembelaan dari para terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • jet Pakistan ditembak jatuh di Afghanistan

    Jet Pakistan Ditembak Jatuh di Afghanistan, Pilot Ditahan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JALALABAD, (duasatunews.com) — Jet Pakistan ditembak jatuh di Afghanistan ketika pasukan keamanan setempat menghadang sebuah pesawat militer Pakistan yang memasuki wilayah udara Provinsi Nangarhar. Insiden ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan perbatasan antara Afghanistan dan Pakistan. Pasukan Afghanistan menembak jet militer Pakistan yang melintas di wilayah udara Provinsi Nangarhar. Aparat keamanan segera mengamankan lokasi kejadian […]

  • Demo IPMKU Jakarta menentang praktik tambang ilegal Konawe Utara

    Aksi Jilid II IPMKU Jakarta Bongkar Dugaan Tambang Ilegal PT KES, Ricuh di Kantor Perusahaan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — IPMKU Jakarta menggelar aksi menolak tambang ilegal Konawe Utara, Rabu (14/1/2026). Massa bergerak ke tiga lokasi: Kejaksaan Agung RI, Kementerian ESDM RI, dan kantor PT Kembar Emas Sultra (PT KES). Tekanan Publik untuk Penegakan Hukum Tambang Ilegal Konawe Utara Aksi ini menegaskan konsistensi publik menekan aparat hukum dan pemerintah pusat. Selain itu, […]

  • AS Roma akhiri peminjaman Leon Bailey usai evaluasi tim pelatih

    AS Roma dikabarkan mengakhiri lebih cepat masa peminjaman Leon Bailey

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — AS Roma terus melakukan evaluasi terhadap peminjaman Leon Bailey yang berjalan sejak awal musim. Evaluasi ini membuka peluang bagi klub Serie A Italia tersebut untuk mengakhiri kerja sama lebih cepat dari rencana awal. Evaluasi Performa Jadi Pertimbangan Utama Manajemen AS Roma mengambil langkah evaluasi setelah tim pelatih menilai kontribusi Leon Bailey belum […]

  • tug boat Mussafah 2 meledak di Selat Hormuz

    Mussafah 2 Meledak di Selat Hormuz, Tiga WNI Hilang

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 41
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Insiden Mussafah 2 meledak terjadi di Selat Hormuz yang berada di antara perairan Uni Emirat Arab dan Oman. Ledakan tersebut menyebabkan tiga anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) hilang. Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa ledakan terjadi pada Jumat (6/3/2026) dini […]

  • Indonesia 101 Emas ASEAN Para Games

    Indonesia 101 Emas ASEAN Para Games

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Kontingen Indonesia menorehkan capaian membanggakan dengan mengoleksi 101 medali emas pada ajang ASEAN Para Games 2025 yang berlangsung di Thailand hingga Sabtu (24/1/2026). Raihan tersebut tercatat dua hari sebelum upacara penutupan dan menegaskan konsistensi Indonesia sebagai salah satu kekuatan utama olahraga disabilitas di Asia Tenggara. Sejak hari keempat penyelenggaraan, tim Merah Putih […]

  • gencatan senjata Suriah SDF disambut Uni Eropa

    Uni Eropa Sambut Positif Gencatan Senjata Pemerintah Suriah dan SDF

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Uni Eropa, duasatunews.com — Uni Eropa menyambut positif gencatan senjata antara pemerintah Suriah dan Pasukan Demokratik Suriah (SDF) di wilayah utara Suriah. Uni Eropa menilai kesepakatan ini dapat menurunkan ketegangan dan membuka peluang stabilisasi keamanan di kawasan yang selama ini kerap dilanda konflik bersenjata. Juru bicara urusan luar negeri Uni Eropa, Anouar El Anouni, mengatakan […]

expand_less