Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Penyelundupan Sianida Bitung, TNI AL Amankan 1,4 Ton

Penyelundupan Sianida Bitung, TNI AL Amankan 1,4 Ton

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • visibility 135
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com)  – TNI AL menggagalkan penyelundupan sianida seberat 1,4 ton melalui Pelabuhan Ferry ASDP Bitung, Sulawesi Utara. Petugas menemukan bahan kimia berbahaya itu saat memeriksa kendaraan yang turun dari kapal feri rute Talaud–Bitung.

Operasi ini menunjukkan keberhasilan pengawasan laut oleh personel TNI Angkatan Laut bersama Bea Cukai di kawasan pelabuhan.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, Tim Quick Response 8 Satuan Patroli Koarmada VIII menjalankan operasi bersama Satgas Intelmar Kerapu-8.26 serta Bea Cukai Kanwil Sulawesi Utara pada Rabu (4/3).

Wakil Komandan Koarmada VIII, Tony Herdijanto, menjelaskan bahwa petugas terlebih dahulu memeriksa kendaraan yang turun dari Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Labuhan Haji.

Selanjutnya petugas menghentikan sebuah truk ekspedisi berwarna hijau dan memeriksa seluruh muatannya.

“Petugas menemukan bahan kimia berbahaya jenis sianida yang dikemas dalam 29 karung,” kata Tony.

Penyelundupan Sianida di Pelabuhan Bitung

Petugas menilai pengiriman bahan kimia tersebut mencurigakan. Sianida merupakan bahan kimia berbahaya yang memerlukan penanganan khusus.

Namun pelaku mengangkut bahan kimia itu menggunakan kapal feri penumpang. Selain itu, pengirim tidak menyertakan dokumen resmi pada muatan tersebut.

Kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan pelayaran serta penumpang kapal.

Barang Bukti Capai 1,4 Ton

Setelah itu petugas memeriksa seluruh karung di dalam truk.

Petugas menemukan 29 karung sianida di dalam kendaraan tersebut. Setiap karung memiliki berat sekitar 50 kilogram.

Total berat bahan kimia tersebut mencapai sekitar 1.450 kilogram atau sekitar 1,4 ton.

Informasi awal menunjukkan bahwa pelaku membawa bahan kimia tersebut dari Filipina.

Pelaku memasukkan barang tersebut melalui Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud. Setelah itu pelaku mengirim barang tersebut menuju Bitung menggunakan truk ekspedisi yang ikut kapal feri.

TNI AL Perkuat Pengawasan Jalur Laut

Petugas menyita seluruh barang bukti lalu membawa bahan kimia tersebut ke Markas Koarmada VIII untuk proses hukum lebih lanjut.

Tony Herdijanto menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen kuat TNI Angkatan Laut dalam menjaga wilayah laut Indonesia dari berbagai aktivitas penyelundupan barang ilegal.

Selain itu, TNI AL akan terus memperketat pengawasan di jalur laut guna mencegah masuknya bahan berbahaya maupun barang ilegal ke wilayah Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda

  • aksi GMII desak KPK usut dugaan korupsi Kominfo Kendari

    Minta KPK Turun Tangan, GMII Soroti dugaan korupsi eks kadis Kominfo Kendari 

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 587
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com | 18 September 2025 — Dugaan korupsi Kominfo Kendari kembali menarik perhatian publik. Generasi Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Melalui aksi ini, GMII mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Kendari. Aksi Mahasiswa […]

  • PKS Desak BPK Audit Program MBG

    PKS Desak BPK Audit Program MBG

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 278
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Majelis Pertimbangan Tinggi Partai Keadilan Sejahtera (MPP PKS) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai berjalan sejak 6 Januari 2025. Ketua MPP PKS, Mulyanto, menyatakan bahwa MBG merupakan program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan sosial yang mulia. Namun, ia […]

  • Ilustrasi kasus penikaman karyawan Rich Club Kendari di area parkiran pada malam hari yang hingga kini masih dalam penanganan kepolisian

    Dua Pekan Tanpa Kepastian, Kinerja Polisi Dipertanyakan dalam Kasus Penikaman Karyawan Rich Club Kendari

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Dua pekan telah berlalu sejak insiden penikaman terhadap karyawan tempat hiburan malam di Kota Kendari. Namun, polisi belum menunjukkan perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut. Hingga kini, aparat belum mengamankan para terduga pelaku. Di sisi lain, korban masih menjalani perawatan medis dan pemulihan trauma. Kondisi ini memicu keresahan publik. Peristiwa tersebut terjadi […]

  • Melestarikan Lingkungan Melalui Hari Gerakan Sejuta Pohon

    Melestarikan Lingkungan Melalui Hari Gerakan Sejuta Pohon

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Manusia terus merusak lingkungan karena gagal mengelola alam secara bijak. Deforestasi, pencemaran udara, dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali memicu berbagai persoalan ekologis yang langsung dirasakan masyarakat. Berbagai laporan lingkungan yang dimuat duasatunews.com juga menunjukkan bahwa krisis ekologi semakin mengancam kehidupan sosial dan ekonomi warga. Melalui Hari Gerakan Sejuta Pohon, masyarakat […]

  • KPK Ungkap Identitas Tujuh Orang yang Dibawa ke Jakarta Selain Bupati Pati

    KPK Ungkap Identitas Tujuh Orang yang Dibawa ke Jakarta Selain Bupati Pati

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 173
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kasus OTT Bupati Pati Sudewo menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa delapan orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Pati, Sudewo, bersama tujuh orang lainnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tujuh orang yang turut diamankan terdiri atas dua camat, tiga kepala desa, […]

  • penetapan tersangka kadin sultra dipersoalkan jarnas mm soal ketimpangan hukum

    Penetapan Tersangka Kadin Sultra Dipersoalkan, Jarnas Soroti Ketimpangan Kasus Tambang

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Arin Fahrul Sanjaya
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Penetapan tersangka Kadin Sultra terhadap Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang (AT), memicu polemik publik. Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (Jarnas MM) menilai aparat penegak hukum menjalankan proses secara tidak adil dan kurang transparan. Penetapan Tersangka Kadin Sultra Dipersoalkan Jarnas Jarnas menilai aparat tidak konsisten menangani kasus pertambangan. PT Masempodalle bukan satu-satunya perusahaan yang beroperasi tanpa […]

expand_less