Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » PPI Ungkap Dugaan Peran PT SAS Grup, Oknum Polisi, dan Bea Cukai Kendari dalam Penjualan Ban Ilegal Morosi

PPI Ungkap Dugaan Peran PT SAS Grup, Oknum Polisi, dan Bea Cukai Kendari dalam Penjualan Ban Ilegal Morosi

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • visibility 450
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KONAWE, (Duasatunews.com) — Seiring berjalannya penelusuran, dugaan pelanggaran aktivitas di Kawasan Berikat Morosi kembali mengemuka. Dalam konteks itu, Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI) mengungkap dugaan peran PT Selaras Agung Sejahtera (SAS Grup) sebagai perantara penjualan ban bekas ilegal yang keluar dari kawasan berikat. Lebih lanjut, PPI menilai praktik tersebut melibatkan oknum anggota kepolisian dan oknum pejabat Bea Cukai Kendari.

Sementara itu, Ketua Umum PPI, Sulkarnain, menyampaikan bahwa organisasinya terus menelusuri aktivitas pengeluaran limbah ban dari kawasan berikat Morosi. Dari hasil penelusuran tersebut, PPI menemukan keterkaitan PT SAS Grup dalam transaksi ban bekas pada Januari 2026.

“Kami menelusuri aktivitas pada Januari 2026 dan, sebagai hasilnya, kami menemukan peran PT SAS Grup dengan pemilik berinisial B,” ujar Sulkarnain, Jumat (28/2/2026).

PPI Soroti Dugaan Kedekatan Pemilik Perusahaan dan Oknum Polisi

Selanjutnya, Sulkarnain menjelaskan bahwa pemilik PT SAS Grup memiliki kedekatan dengan salah satu oknum anggota kepolisian di Polda Sulawesi Tenggara. Oleh karena itu, menurutnya, kedekatan tersebut membuka jalan bagi perusahaan tersebut untuk berperan sebagai perantara transaksi ban bekas dari kawasan berikat Morosi.

“Kami melihat adanya hubungan dekat antara pemilik PT SAS Grup dan salah satu anggota Polda Sultra,” tegasnya.

Bea Cukai Kendari Dinilai Pegang Peran Kunci Pengawasan

Tidak berhenti di situ, Sulkarnain juga menyebut beberapa pihak lain yang ikut berperan dalam proses transaksi hingga pengeluaran ban. Secara rinci, ia menyebut inisial H dan B dari pihak perusahaan serta oknum pejabat Bea Cukai Kendari yang mengawasi lalu lintas barang di kawasan tersebut.

Di sisi lain, ia menilai pengeluaran limbah ban dari kawasan berikat tidak mungkin terjadi tanpa pengawasan aparat. Dengan demikian, Bea Cukai Kendari, menurutnya, memegang kendali penuh atas keluar masuk barang di kawasan berikat.

“Bea Cukai mengawasi seluruh pergerakan barang di kawasan berikat. Jika barang ilegal keluar, maka pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

PPI Nilai Praktik Langgar Aturan Kepabeanan

Lebih jauh, PPI menilai praktik tersebut melanggar Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 30 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2021 tentang pengawasan kawasan berikat.

Pada akhirnya, atas temuan tersebut, PPI menyatakan akan melaporkan kasus ini ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta ke Mabes Polri. Selain itu, PPI juga memasukkan PT SAS Grup dan PT VDNI dalam laporan tersebut.

“Kami akan melaporkan seluruh pihak yang kami temukan dalam penelusuran. Dengan kata lain, kami menyiapkan laporan terhadap oknum aparat, pejabat Bea Cukai, perusahaan perantara, maupun pengelola kawasan. Saat ini, kami sudah mengantongi bukti,” tutup Sulkarnain.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMPH Beber Dugaan Penyimpangan PT VDM di Konsel, Kejagung Diminta Turun Tangan

    IMPH Beber Dugaan Penyimpangan PT VDM di Konsel, Kejagung Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) menolak penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Visi Debtindo Mineral (VDM) untuk tahun 2026. Organisasi tersebut menyampaikan desakan itu setelah menyoroti kuota RKAB PT VDM pada 2023 yang mencapai 600.000 metrik ton (MT). IMPH menegaskan kuota RKAB […]

  • Industri ASEAN China membahas kerja sama AI, energi hijau, dan rantai pasok regional dalam Konferensi Guangdong-ASEAN 2026 di China.

    Industri ASEAN dan China Perkuat Kerja Sama Bernilai Tambah, Fokus AI hingga Energi Hijau

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 178
    • 12Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Industri ASEAN dan China memperkuat kerja sama pada sektor bernilai tambah. Kedua pihak memprioritaskan kecerdasan buatan (AI), energi baru, ekonomi digital, dan penguatan rantai pasok regional. Kesepakatan itu mengemuka dalam Konferensi Pertukaran dan Pencocokan Mekanisme Kerja Sama Rantai Pasokan dan Promosi Perdagangan China (Guangdong)-ASEAN 2026 di Provinsi Guangdong, China, Kamis (16/7). Forum tersebut mempertemukan […]

  • Program SETARA Konawe Selatan mendorong pembangunan desa dan partisipasi masyarakat

    KONSEL SETARA: Langkah Strategis Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Dr. Eni Samayati
    • visibility 653
    • 0Komentar

    ANDOOLO – duasatunews.com | Program SETARA Konawe Selatan hadir sebagai inisiatif pembangunan daerah yang menjawab tantangan sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan. Pemerintah daerah merancang program ini untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa. Pendekatan yang digunakan berbasis kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada hasil nyata. Fokus Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Program SETARA menempatkan pemberdayaan ekonomi sebagai […]

  • KKJ Sultra Kecam Pernyataan Kadispar Sebut Wartawan “Idiot”

    KKJ Sultra Kecam Pernyataan Kadispar Sebut Wartawan “Idiot”

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Admin 21
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Kendari, (DUASATUNEWS.COM) — Komite Keselamatan Jurnalis Sulawesi Tenggara (KKJ Sultra) mengecam keras pernyataan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Sultra Ridwan Badalla di akun Tiktok pribadinya @eRBe#bersuara yang menyebut wartawan idiot. KKJ Sultra menilai, sebagai pejabat publik tidak sepantasnya Ridwan Badallah melontarkan ucapan yang merendahkan profesi jurnalis. KKJ. Ucapan yang merendahkan jurnalis merupakan bentuk intimidasi verbal […]

  • Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal di Sulawesi Tenggara

    Tambang Ilegal di Sulawesi Tenggara; Pembiaran Negara dan Pengkhianatan Terhadap Keadilan Ekologis

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 475
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – (25/01/2026) Tambang ilegal di Sulawesi Tenggara tidak lagi sekadar pelanggaran hukum. Kini, praktik tersebut berubah menjadi indikator pembiaran negara terhadap kejahatan lingkungan. Lebih jauh, aktivitas tambang berlangsung terbuka dan berulang. Akibatnya, kegagalan otoritas publik semakin terlihat. Selain itu, negara tidak dapat menyederhanakan persoalan ini sebagai ulah segelintir pelaku. Sebaliknya, skala kerusakan menunjukkan […]

  • Ilustrasi pria bersenjata terobos Mar-a-Lago kediaman Donald Trump di Florida

    Pria Bersenjata Menerobos Mar-a-Lago, Aparat Keamanan Bertindak Cepat

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 332
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Palm Beach, Amerika Serikat — Aparat keamanan menembak mati seorang pria bersenjata setelah ia menerobos perimeter Mar-a-Lago, kediaman pribadi Donald Trump, pada Minggu (22/2/2026) dini hari waktu setempat. Menurut keterangan United States Secret Service, insiden terjadi sekitar pukul 01.30 di gerbang utara Mar-a-Lago, Palm Beach. Saat itu, pelaku memaksa masuk ke area […]

expand_less