Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » PPI Ungkap Dugaan Peran PT SAS Grup, Oknum Polisi, dan Bea Cukai Kendari dalam Penjualan Ban Ilegal Morosi

PPI Ungkap Dugaan Peran PT SAS Grup, Oknum Polisi, dan Bea Cukai Kendari dalam Penjualan Ban Ilegal Morosi

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • visibility 278
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KONAWE, (Duasatunews.com) — Seiring berjalannya penelusuran, dugaan pelanggaran aktivitas di Kawasan Berikat Morosi kembali mengemuka. Dalam konteks itu, Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI) mengungkap dugaan peran PT Selaras Agung Sejahtera (SAS Grup) sebagai perantara penjualan ban bekas ilegal yang keluar dari kawasan berikat. Lebih lanjut, PPI menilai praktik tersebut melibatkan oknum anggota kepolisian dan oknum pejabat Bea Cukai Kendari.

Sementara itu, Ketua Umum PPI, Sulkarnain, menyampaikan bahwa organisasinya terus menelusuri aktivitas pengeluaran limbah ban dari kawasan berikat Morosi. Dari hasil penelusuran tersebut, PPI menemukan keterkaitan PT SAS Grup dalam transaksi ban bekas pada Januari 2026.

“Kami menelusuri aktivitas pada Januari 2026 dan, sebagai hasilnya, kami menemukan peran PT SAS Grup dengan pemilik berinisial B,” ujar Sulkarnain, Jumat (28/2/2026).

PPI Soroti Dugaan Kedekatan Pemilik Perusahaan dan Oknum Polisi

Selanjutnya, Sulkarnain menjelaskan bahwa pemilik PT SAS Grup memiliki kedekatan dengan salah satu oknum anggota kepolisian di Polda Sulawesi Tenggara. Oleh karena itu, menurutnya, kedekatan tersebut membuka jalan bagi perusahaan tersebut untuk berperan sebagai perantara transaksi ban bekas dari kawasan berikat Morosi.

“Kami melihat adanya hubungan dekat antara pemilik PT SAS Grup dan salah satu anggota Polda Sultra,” tegasnya.

Bea Cukai Kendari Dinilai Pegang Peran Kunci Pengawasan

Tidak berhenti di situ, Sulkarnain juga menyebut beberapa pihak lain yang ikut berperan dalam proses transaksi hingga pengeluaran ban. Secara rinci, ia menyebut inisial H dan B dari pihak perusahaan serta oknum pejabat Bea Cukai Kendari yang mengawasi lalu lintas barang di kawasan tersebut.

Di sisi lain, ia menilai pengeluaran limbah ban dari kawasan berikat tidak mungkin terjadi tanpa pengawasan aparat. Dengan demikian, Bea Cukai Kendari, menurutnya, memegang kendali penuh atas keluar masuk barang di kawasan berikat.

“Bea Cukai mengawasi seluruh pergerakan barang di kawasan berikat. Jika barang ilegal keluar, maka pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

PPI Nilai Praktik Langgar Aturan Kepabeanan

Lebih jauh, PPI menilai praktik tersebut melanggar Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 30 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2021 tentang pengawasan kawasan berikat.

Pada akhirnya, atas temuan tersebut, PPI menyatakan akan melaporkan kasus ini ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta ke Mabes Polri. Selain itu, PPI juga memasukkan PT SAS Grup dan PT VDNI dalam laporan tersebut.

“Kami akan melaporkan seluruh pihak yang kami temukan dalam penelusuran. Dengan kata lain, kami menyiapkan laporan terhadap oknum aparat, pejabat Bea Cukai, perusahaan perantara, maupun pengelola kawasan. Saat ini, kami sudah mengantongi bukti,” tutup Sulkarnain.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi mahasiswa menyoroti kasus Elza Syarief di kawasan Menteng Jakarta

    GASKAN Soroti Lambatnya Penyidikan Kasus Elza Syarief, Ancam Aksi Susulan Usut Dugaan Penggelapan Ratusan Miliar

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 178
    • 2Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menegaskan dugaan penggelapan dana klien yang menyeret nama pengacara Elza Syarief semakin meluas. Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, menyebut kerugian tidak hanya menimpa UMKM Memiles pada 2019. Selain itu, ia mengatakan sejumlah klien lain juga mengalami kerugian dengan total mencapai ratusan miliar rupiah. Andi menyampaikan pernyataan […]

  • Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pembangunan gedung MUI di Bundaran HI

    Gedung MUI di Bundaran HI Masuk Agenda Strategis Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Gedung MUI Bundaran HI menjadi agenda strategis pemerintah untuk memperkuat kelembagaan umat Islam di pusat ibu kota. Untuk mewujudkan rencana tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto menyiapkan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Presiden menyampaikan rencana itu saat memberikan taklimat pada pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia […]

  • anggota bhayangkari membawa surat terbuka bhayangkari untuk presiden dan kapolri

    GASKAN Sebarluaskan Surat Terbuka Bhayangkari, Desak Presiden dan Kapolri Beri Perlindungan Hukum

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 380
    • 1Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – 11 Februari 2026 — Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menyebarluaskan surat terbuka dari anggota Bhayangkari, Cynthiche Vanessa Tuhuteru, kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri. Melalui langkah ini, GASKAN mendorong negara memberi perlindungan hukum atas dugaan kekerasan dan penelantaran yang dialami Vanessa serta anak-anaknya. Selain itu, GASKAN menilai persoalan ini menyentuh kepentingan publik. […]

  • Aksi mahasiswa menuntut transparansi dana jamrek Sultra di Kementerian

    Jarnas MM Akan Geruduk Kementerian ESDM, Soroti Pengelolaan Dana Jaminan Reklamasi Tambang di Sultra

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 669
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (Jarnas MM) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dalam waktu dekat. Aksi ini menyoroti pengelolaan dana jaminan reklamasi (jamrek) perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara yang dinilai tidak transparan. Ketua Umum Jarnas MM, Arin Fahrul Sanjaya, menyebut Kementerian ESDM […]

  • IPMKU Jakarta Soroti Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Konawe Utara

    IPMKU Jakarta Soroti Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Konawe Utara

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Jakarta, dusatunews.com | IPMKU Jakarta mendesak pemerintah segera mengaudit izin usaha pertambangan di Konawe Utara. Desakan tersebut mereka suarakan melalui Aksi Jilid IV sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara, Senin (26/01/26). Dalam aksi unjuk rasa itu, massa IPMKU Jakarta memusatkan sorotan pada aktivitas PT Kembar Emas […]

  • RTH monorel DKI 2026 ilustrasi taman kota dan pembongkaran tiang monorel di Jakarta

    RTH dan Tiang Monorel DKI 2026 Dorong Ruang Hijau

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 108
    • 3Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//RTH monorel DKI 2026 menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pembangunan triwulan I tahun ini. Pemerintah mengarahkan kebijakan pada peningkatan kualitas lingkungan, penataan kota, dan penguatan aktivitas ekonomi. Pemprov DKI Jakarta menambah ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari capaian tersebut. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, menyatakan […]

expand_less